Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Guru Honorer vs Guru Garuda

Hanif PP • Senin, 23 Februari 2026 | 12:17 WIB

Y Priyono Pasti.
Y Priyono Pasti.

Oleh Y. Priyono Pasti

Guru yang berkualitas dan sejahtera merupakan kunci utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kompeten, dan berdaya saing di era global. Guru yang berkualitas dan sejahtera akan menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan abad ke-21, yakni berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan global.

Sebagai ujung tombak pendidikan, guru adalah figur sentral yang tidak hanya mengajar, tetapi juga melatih, mendidik, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi siswa demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Lebih dari itu, tugas mulia guru adalah membentuk karakter unggul serta etika positif peserta didik, menanamkan nilai-nilai luhur, prinsip-prinsip keutamaan hidup, membangun akhlak mulia, serta mengembangkan potensi siswa secara utuh.

Sebagai garda terdepan pendidikan, guru dituntut menjadi sosok profesional yang terus mengembangkan kompetensi, mengintegrasikan teknologi, serta menerapkan pembelajaran inovatif-konstruktif yang berpusat pada siswa. Singkatnya, guru harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, serta mampu beradaptasi di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala dampaknya.

Namun, di tengah tugas mulia tersebut, kesejahteraan guru honorer masih berada di lapisan paling bawah. Di banyak daerah, guru honorer di sekolah negeri dengan status PPPK paruh waktu hanya menerima upah Rp50.000 hingga Rp139.000 per bulan. Alasannya selalu klasik: kemampuan keuangan daerah terbatas.

Lebih ironis lagi, janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan upah minimum bagi guru non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga kini baru sebatas janji. Sudah lebih dari satu tahun kebijakan tersebut belum terealisasi. Padahal, kesejahteraan guru sangat menentukan masa depan bangsa. Pengembangan SDM berkualitas melalui pendidikan tidak akan tercapai jika para guru di garda terdepan belum sejahtera.

Data dari Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa yang melakukan survei pada Mei 2024 terhadap 403 guru di 25 provinsi semakin menegaskan kondisi kesejahteraan guru yang memprihatinkan.

Survei tersebut melibatkan 123 guru PNS, 118 guru tetap yayasan, 117 guru honorer atau kontrak, dan 45 guru PPPK, dengan komposisi 291 guru dari Pulau Jawa dan 112 guru dari luar Jawa. Hasilnya menunjukkan bahwa 74 persen responden memiliki gaji di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan sebagian di bawah Rp500 ribu.

Kondisi ini berarti penghasilan guru masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 terendah. Artinya, di daerah dengan biaya hidup paling rendah sekalipun, para guru—terutama guru honorer atau guru kontrak—masih harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan.

Survei IDEAS dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menemukan bahwa 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain, meski jumlahnya tidak signifikan. Pekerjaan sampingan tersebut antara lain mengajar privat atau bimbingan belajar (39,1 persen), berdagang (29,3 persen), bertani (12,8 persen), buruh (4,4 persen), konten kreator (4 persen), dan pengemudi ojek daring (3,1 persen).

Selain itu, kondisi yang lebih memprihatinkan adalah banyak guru terjerat utang. Tercatat 79,8 persen guru mengaku memiliki utang. Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/5/2024) menyebutkan bahwa guru berutang kepada bank atau BPR sebesar 52,6 persen, keluarga atau kerabat 19,3 persen, koperasi simpan pinjam 13,7 persen, teman atau tetangga 8,7 persen, serta pinjaman online (pinjol) 5,2 persen.

Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, sebanyak 56,5 persen guru mengaku pernah menjual atau menggadaikan barang berharganya, seperti perhiasan, kendaraan, BPKB, emas kawin, sertifikat rumah atau tanah, hingga SK PNS.

Dari sisi jaminan masa depan, menurut Hamdani, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi (5/2/2026), masih banyak guru berstatus honorer yang dibiarkan tanpa kepastian, bahkan ada yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kondisi ini menunjukkan persoalan tata kelola profesi guru yang belum juga terselesaikan.

Di tengah kesejahteraan yang memprihatinkan dan ketiadaan jaminan masa depan tersebut, kualitas pendidikan seperti apa yang dapat kita harapkan? Bukan karena mereka tidak kompeten, tetapi kesejahteraan hidup yang minim serta ketidakpastian masa depan membuat guru sulit fokus memberikan layanan pendidikan yang optimal kepada peserta didik.

Situasi ini kian kontras ketika pemerintah membuka lowongan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di empat Sekolah Menengah Atas Unggulan Garuda (SMAUG). Satu unit Sekolah Garuda membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar. Hingga 2029, pemerintah menargetkan pembangunan 20 Sekolah Garuda dengan fasilitas pendidikan berkualitas, termasuk bagi guru-gurunya.

Langkah ini membuat para guru PPPK paruh waktu merasa semakin tersisih. Fasilitas dan gaji yang dijanjikan untuk guru Sekolah Garuda sangat ironis jika dibandingkan dengan kondisi guru PPPK paruh waktu yang upahnya jauh di bawah standar hidup layak.

Tanpa penyelesaian masalah guru PPPK paruh waktu, perekrutan guru Sekolah Garuda berpotensi memperlebar kesenjangan kesejahteraan guru. Apalagi sebelumnya, guru PPPK paruh waktu juga terpinggirkan ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi PPPK.

 

Catatan Penutup

Kesejahteraan guru merupakan fondasi utama pendidikan berkualitas untuk membentuk SDM yang terampil, kreatif, inovatif, dan berkarakter unggul. Rendahnya perhatian pemerintah terhadap kondisi finansial, sosial, dan psikologis guru berujung pada penurunan mutu pengajaran secara signifikan. Ini adalah petaka bagi dunia pendidikan yang pada akhirnya bermuara pada petaka bagi bangsa. Ironis, bukan? **

*) Penulis adalah Guru SMP/SMA St. F. Asisi Pontianak

Editor : Hanif
#indonesia #guru honorer #kualitas guru #sdm unggul