Oleh: M. Azmi*
WAJAH hukum kita belakangan ini menyerupai panggung komedi gelap yang menyesakkan dada. Nyaris setiap saat, ruang publik disesaki berita penggeledahan, penyegelan, hingga parade rompi oranye. Ironisnya, korupsi tak lagi mengenal batas "suci" atau ruang pelayanan dasar. Kepala daerah yang secara berulang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bupati Pekalongan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Maret 2026 atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta outsourcing. Bupati Cilacap yang diduga melakukan pemerasan terkait dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 hingga skandal di kementerian yang mengurusi urusan akhirat seperti sengkarut kuota haji.
Jika korupsi adalah sebuah cabang olahraga, mungkin kita sudah memborong emas di tiap olimpiade. Sebuah simfoni sumbang yang terus diputar berulang-ulang hingga telinga kita kebal, tapi perut tetap lapar. Korupsi di negeri ini bukan lagi sekadar noda, melainkan kanker kronis yang menjalar hingga ke sumsum tulang birokrasi. Saat para elite sibuk "berpesta" di atas tumpukan uang korupsi, di sudut lain, rakyat sedang bertaruh nyawa demi menyambung hidup. Kita sedang menyaksikan paradoks yang menyakitkan: ketika angka korupsi melejit, pekik jerit rakyat semakin melangit.
Kajian Angka: Antara Skor IPK dan Kantong yang Bolong
Secara terukur, posisi Indonesia dalam peta integritas global sedang berada dalam fase lampu kuning menuju merah, merosot tajam ke posisi 109 dari 180 negara (turun 10 peringkat dari posisi 99 pada tahun 2024). Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita yang cenderung stagnan, bahkan sempat anjlok ke skor 34, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi seringkali hanya tajam di jargon, namun tumpul di implementasi. Korupsi yang sistemik ini adalah "pencuri" yang nyata bagi APBN kita yang sedang terengah-engah menghadapi defisit. Setiap rupiah yang menguap ke rekening para koruptor adalah hilangnya hak rakyat atas subsidi pupuk, beasiswa pendidikan, dan fasilitas kesehatan yang layak, hilangnya nyawa pasien yang tak tertangani karena fasilitas kesehatan yang minim.
Defisit anggaran yang membayangi seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengencangkan ikat pinggang lalu memperketat pengawasan, bukan malah menjadi celah untuk menambah utang yang bunganya lagi-lagi dibayar oleh keringat rakyat lewat pajak. Satu sisi, anggaran untuk proyek-proyek mercusuar yang aromanya populis tetap mengalir deras. Program-program yang sifatnya "pemanis buatan" lebih diutamakan demi mengejar statistik kepuasan publik ketimbang ketepatan sasaran. Ini seperti rumah tangga yang atapnya bocor dan cicilannya menumpuk, tapi kepala keluarganya malah sibuk mencicil mobil mewah demi terlihat mentereng di depan tetangga. Kontras yang terjadi sungguh menyakitkan: disaat elite dan para kroni "makan besar" berbagi kue kekuasaan, sementara rakyat "makan hati" melihat kenyataan.
Memutus Rantai Ketidakadilan
Kita tidak bisa terus-menerus memaklumi korupsi sebagai risiko jabatan. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam saat melakukan penangkapan, tetapi harus garang dalam perampasan aset dan pemberian efek jera yang nyata melalui pemiskinan koruptor. Pembenahan sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel adalah harga mati, bukan sekadar jargon di poster kementerian.
Rakyat tidak butuh janji-janji populis yang hanya manis di telinga namun hampa di perut. Rakyat butuh keadilan: keadilan di mana uang pajak mereka kembali dalam bentuk pelayanan publik yang prima, bukan mengalir ke rekening pribadi para pencuri berdasi. Sudah saatnya pemerintah berhenti bermain-main dengan kebijakan kosmetik dan mulai fokus pada penyelamatan APBN dari tangan-tangan kotor. Jika korupsi terus dibiarkan melejit, jangan salahkan jika jeritan rakyat suatu saat akan berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang mampu meruntuhkan sendi-sendi bernegara. Karena pada akhirnya, kedaulatan ada di tangan rakyat yang sudah terlalu lelah dikhianati.**
*Penulis adalah pegiat literasi.
Editor : Hanif