Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Trump, Godfather Global yang Kebal Hukum

Hanif • Sabtu, 4 April 2026 | 12:30 WIB
M. Azmi
M. Azmi

Oleh: M. Azmi*

DUNIA internasional hari ini seolah sedang menyaksikan runtuhnya pilar-pilar hukum global yang telah dibangun sejak usainya Perang Dunia II. Amerika Serikat, yang kerap memproklamirkan dirinya sebagai “polisi dunia” dan garda terdepan penegak demokrasi, justru menjadi aktor utama dalam pelanggaran kedaulatan negara lain.

Di bawah komando Donald Trump, tindakan provokasi militer terhadap Iran bukan sekadar manuver politik, melainkan serangan terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Jika dulu kita mengenal Hugo Grotius sebagai bapak hukum internasional yang menjunjung tinggi kedaulatan, hari ini kita punya Donald Trump sang inovator yang mengganti diplomasi dengan "pukulan meja" dan mengganti negosiasi dengan rudal Tomahawk. Di bawah kepemimpinannya, Gedung Putih tak lagi terasa seperti kantor kepala negara, melainkan markas besar organisasi yang menganggap hukum adalah saran, dan kekerasan adalah solusi.

 

Pelanggaran Kedaulatan di Tengah Negosiasi

Hukum internasional mengenal prinsip pacta sunt servanda dan kewajiban bertindak dengan itikad baik (good faith) sesuai pasal 2(2) Piagam PBB. Namun, Trump memilih jalur kekerasan tepat saat pintu diplomasi sedang terbuka. Melancarkan serangan udara masif pada akhir Februari 2026 di saat proses negosiasi yang melibatkan utusan khusus seperti JD Vance dan Marco Rubio sedang diupayakan adalah bentuk pengkhianatan terhadap upaya perdamaian global.

Tindakan ini menciptakan preseden buruk: bahwa kekuatan militer boleh diutamakan di atas meja perundingan. Berdasarkan laporan, serangan AS telah melumpuhkan infrastruktur telekomunikasi dan energi Iran secara sepihak tanpa legitimasi Dewan Keamanan PBB. Dalih Amerika sulit diterima nalar hukum karena dilakukan secara ofensif, bukan dalam keadaan membela diri yang mendesak.

 

Kejahatan Perang dan Tragedi Kemanusiaan

Lebih jauh dari sekadar sengketa politik, tindakan Trump telah bergeser menjadi kejahatan perang yang sistematis. Fakta paling memilukan terjadi pada hari pertama perang, ketika sebuah rudal Tomahawk menghantam Sekolah Dasar Shadjareh Tayyebeh di Minab, Iran selatan. Serangan ini menewaskan sedikitnya 175 orang, di mana mayoritas korban adalah anak-anak, termasuk 110 siswa sekolah dasar.

Berdasarkan Konvensi Jenewa, fasilitas sipil seperti sekolah adalah zona terlarang. Data dari lembaga hak asasi manusia seperti Human Rights Activists News Agency (HRANA) menunjukkan bahwa sejak konflik dimulai pada 28 Februari 2026 hingga 27-28 Maret 2026, total korban sipil sedikitnya 1527 jiwa, termasuk lebih dari 228 anak-anak. Menargetkan lokasi-lokasi ini, atau setidaknya gagal menerapkan prinsip pembedaan (distinction) dan proporsionalitas, merupakan kriteria utama dari kejahatan perang. Nyawa anak-anak yang terenggut di ruang kelas adalah bukti nyata bahwa ambisi kekuasaan telah menanggalkan nurani.

 

Ironi Kekebalan Hukum

Judul “ Godfather Global yang Kebal Hukum" bukanlah hiperbola. Hingga detik ini, mekanisme hukum internasional seolah tumpul. Trump bahkan secara terbuka membantah tanggung jawab AS atas tragedi sekolah di Minab dengan menyebutnya sebagai kesalahan Iran, meskipun bukti visual dan analisis pakar amunisi mengonfirmasi penggunaan rudal Tomahawk yang hanya dimiliki oleh AS dalam konflik ini.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Dewan HAM PBB kini berada di bawah tekanan besar untuk bertindak. Jika dunia diam melihat sekolah-sekolah hancur dan kedaulatan negara diinjak-injak, maka hukum internasional tak lebih dari sekadar tumpukan kertas tanpa makna. Pembiaran terhadap tindakan Trump akan memicu pemimpin dunia lainnya untuk melakukan hal serupa: menyerang sesuka hati, melanggar janji negosiasi, dan membantai warga sipil tanpa takut akan konsekuensi hukum.

Donald Trump telah menunjukkan wajah asli dari politik kekuasaan yang brutal. Dengan melanggar kedaulatan Iran saat negosiasi dan bertanggung jawab atas kematian massal warga sipil, ia telah mengukir namanya sebagai pemimpin yang gagal menghormati hak asasi manusia paling dasar. Sudah saatnya komunitas internasional menuntut akuntabilitas nyata. Jika kita ingin perdamaian berkelanjutan, maka siapapun termasuk presiden negara adidaya harus tunduk pada hukum yang sama.

Donald Trump telah sukses mengubah tatanan dunia menjadi rimba raya yang purba. Ia seperti "Presiden Bermental Preman" yang merasa kedaulatan negara lain hanyalah taman bermain pribadinya. Namun, sejarah punya cara yang dingin untuk mencatat: ia tidak akan dikenang sebagai pemenang, melainkan sebagai noda hitam yang membuat peradaban manusia mundur seribu tahun ke belakang. Kini, pilihannya ada pada kita: apakah dunia akan terus menjadi penonton yang pengecut, atau akhirnya berani memasangkan borgol pada tangan sang penguasa yang mabuk kekuasaan ini? Sebab, jika sekolah terus menjadi target dan negosiasi hanyalah jebakan, maka sebenarnya kita semua bukan hanya Iran sedang berada di ujung moncong senjata.**

 

*Penulis adalah pegiat literasi.

Editor : Hanif
#kedaulatan negara #internasional #Internal #iran #pelanggaran hukum