Oleh: Angga Permadi Karpriana
UMKM merupakan fondasi ekonomi sebuah negara. Jumlah UMKM di Indonesia saat ini telah melebihi 65 juta unit. Namun, pemahaman keuangan pelaku usaha masih rendah dan kualitas manajemen keuangan sering diabaikan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pada 2025 indeks literasi keuangan Indonesia berada pada angka sekitar 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen. Artinya, akses keuangan berkembang jauh lebih pesat dibandingkan pemahaman keuangan. Dengan kata lain, pelaku UMKM semakin mudah memperoleh akses ke layanan keuangan, tetapi belum tentu mampu mengelolanya secara efektif.
Banyak UMKM berjalan tanpa catatan keuangan yang memadai. Tidak ada laporan pendapatan dan pengeluaran, tidak ada aliran kas yang transparan, bahkan tidak ada pemisahan antara keuangan bisnis dan pribadi (business entity). Akibatnya, pelaku usaha sering kali tidak benar-benar menyadari apakah usahanya menguntungkan atau sekadar “terasa berjalan”.
Kondisi ini juga berpengaruh langsung terhadap akses pembiayaan. Data menunjukkan hanya sekitar 30 persen UMKM yang dapat mengakses layanan keuangan formal. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya administrasi dan pelaporan keuangan.
Selama ini literasi keuangan sering dipandang sekadar kegiatan penyuluhan yang hanya menyampaikan informasi, bukan membangun kebiasaan. Padahal, literasi keuangan berkaitan dengan perilaku, bukan hanya pengetahuan semata.
Di era digitalisasi seperti sekarang, pelaku usaha memiliki kemudahan untuk memperoleh berbagai informasi. Namun, kondisi ini juga membuat situasi menjadi semakin kompleks. Digitalisasi UMKM berkembang sangat cepat. Sejumlah pelaku usaha telah bergabung dengan marketplace, memanfaatkan QRIS, bahkan menggunakan pinjaman daring. Tanpa literasi yang memadai, digitalisasi justru dapat meningkatkan risiko.
Kini muncul fenomena baru: UMKM yang “digital”, tetapi masih tidak melakukan pembukuan. Digitalisasi tanpa literasi hanya menciptakan kesan kemajuan semu.
Dalam konteks ini, persoalan literasi keuangan bukan sekadar isu teknis, melainkan juga isu strategis di tingkat nasional. Jika sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi mengalami kelemahan dalam pengelolaan keuangan, stabilitas ekonomi jangka panjang dapat terancam.
Di sinilah peran institusi pendidikan tinggi, khususnya di bidang akuntansi, menjadi penting. Akademisi tidak hanya bertugas menghasilkan penelitian, tetapi juga perlu terlibat dalam praktik serta mendorong perubahan perilaku melalui pendampingan yang konkret.
Pemerintah juga perlu mengubah pendekatan, dari sekadar pemberian informasi menjadi bimbingan, dari teori menuju penerapan, serta dari program sementara menjadi program yang berkelanjutan.
Kita tidak dapat terus beranggapan bahwa UMKM akan kuat tanpa dukungan. Literasi keuangan memang meningkat, tetapi masih belum cukup untuk mengejar tingkat inklusi. Dengan kata lain, fondasi ekonomi kita sedang dibangun dalam kondisi yang tidak seimbang.
Jika kondisi ini dibiarkan, UMKM berpotensi berubah dari kekuatan menjadi sumber kerentanan ekonomi di masa depan. Saatnya kita tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga memperbaiki kualitas. Sebab tanpa literasi keuangan, UMKM hanyalah bom waktu yang menunggu saat untuk meledak. (**)
*) Penulis adalah akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura.
Editor : Hanif