Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ketika Perang Mengalahkan Empati Manusia

Hanif • Selasa, 7 April 2026 | 12:57 WIB
Dr. Hendrizal, SIP, MPd
Dr. Hendrizal, SIP, MPd

Oleh: Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd.*

PERANG selalu datang dengan narasi besar: keamanan, stabilitas, bahkan perdamaian. Namun di balik bahasa yang terdengar resmi dan terukur itu, sering tersembunyi kenyataan yang jauh lebih sederhana dan jauh lebih getir. Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat sejak akhir Februari 2026 sekali lagi memperlihatkan bahwa dalam setiap perang, kemanusiaan kerap menjadi pihak yang paling dahulu dikorbankan.

Eskalasi konflik ini berlangsung cepat. Serangan militer yang dimulai pada 28 Februari 2026 segera berubah menjadi rangkaian balasan yang meluas, tidak hanya terbatas pada tiga aktor utama, tetapi menjalar ke berbagai negara di kawasan Timur Tengah. Serangan rudal, drone, hingga operasi udara menciptakan efek domino yang sulit dikendalikan. Kawasan yang sejak lama berada dalam ketegangan kini kembali menjadi titik api global.

Namun, jika kita menyingkirkan sejenak narasi politik dan militer, yang tersisa adalah fakta yang tidak terbantahkan: korban sipil terus berjatuhan. Ribuan orang tewas, dengan proporsi signifikan adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Rumah-rumah hancur, fasilitas umum lumpuh, dan rasa aman masyarakat hilang dalam sekejap. Bahkan sistem pertahanan paling canggih sekalipun tidak mampu sepenuhnya melindungi warga dari dampak serangan.

Di titik ini, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya perang ini dilakukan? Klaim tentang “pertahanan diri” atau “pencegahan ancaman” menjadi terasa hampa ketika yang paling menderita adalah warga sipil. Dalam praktiknya, batas antara target militer dan non-militer semakin kabur. Ini bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan moral.

Dalam kerangka teori hubungan internasional, fenomena ini dapat dibaca melalui perspektif realisme. Hans J. Morgenthau (1948) menegaskan bahwa politik internasional pada dasarnya adalah perjuangan memperebutkan kekuasaan. Dalam logika ini, negara akan mengutamakan kepentingannya sendiri, bahkan jika itu harus mengorbankan nilai-nilai moral. Apa yang terjadi dalam konflik Iran–Israel–Amerika Serikat memperlihatkan bagaimana kepentingan strategis sering kali mengalahkan pertimbangan kemanusiaan.

Namun, realisme bukan satu-satunya cara membaca situasi ini. Dari perspektif human security, Mahbub ul Haq (1994) mengingatkan bahwa keamanan sejati seharusnya berpusat pada manusia, bukan negara. Artinya, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa kuat militer suatu negara, melainkan seberapa aman warga sipilnya dari ancaman kekerasan, kelaparan, dan ketidakpastian. Jika tolok ukur ini digunakan, maka konflik yang sedang berlangsung jelas menunjukkan kegagalan kolektif dalam melindungi manusia.

Konflik ini juga memperlihatkan wajah baru perang modern. Tidak hanya instalasi militer yang menjadi sasaran, tetapi juga infrastruktur energi dan jalur distribusi global. Gangguan di Selat Hormuz (jalur vital yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia) telah mengguncang pasar energi global. Harga minyak melonjak tajam, bahkan sempat menembus lebih dari 100 dolar per barel, dengan kenaikan hampir 50 persen dalam satu bulan.

Dampaknya terasa segera dan meluas. Harga bahan bakar meningkat, biaya transportasi melonjak, dan harga kebutuhan pokok ikut terdorong naik. Bahkan gangguan distribusi pupuk global diperkirakan dapat mendorong kenaikan harga pangan hingga 12–18 persen. Dengan kata lain, perang ini tidak hanya membunuh secara fisik, tetapi juga menggerus kualitas hidup masyarakat global secara perlahan.

Fenomena ini sejalan dengan apa yang disebut Barry Buzan (1991) sebagai perluasan konsep keamanan. Menurutnya, ancaman terhadap keamanan tidak hanya bersifat militer, tetapi juga ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dalam konteks ini, konflik Iran–Israel–Amerika Serikat telah melampaui dimensi militer dan menjelma menjadi krisis multidimensi yang memengaruhi kehidupan global.

Yang menarik, sekaligus mengkhawatirkan, adalah bagaimana konflik ini dibingkai dalam ruang publik. Setiap pihak membangun narasi masing-masing: tentang keberhasilan militer, legitimasi serangan, atau ancaman yang harus dicegah. Dalam proses ini, penderitaan manusia sering kali tersisih menjadi sekadar angka.

Dalam konteks ini, Edward S. Herman dan Noam Chomsky (1988) melalui konsep manufacturing consent menjelaskan bagaimana media dapat membentuk persepsi publik sesuai dengan kepentingan kekuasaan. Informasi tidak selalu netral; ia bisa dipilih, disaring, bahkan dibingkai sedemikian rupa sehingga menghasilkan legitimasi terhadap tindakan tertentu. Akibatnya, empati publik menjadi selektif dan terfragmentasi.

Padahal, jika merujuk pada etika global, Martha Nussbaum (1996) menekankan pentingnya cosmopolitan compassion, kemampuan untuk melihat penderitaan orang lain sebagai bagian dari kemanusiaan kita sendiri, tanpa batas identitas. Namun dalam situasi perang, nilai ini sering kali tergerus oleh nasionalisme sempit dan kepentingan politik.

Konflik Iran–Israel–Amerika Serikat juga memberikan pelajaran penting tentang rapuhnya diplomasi global. Sebelum perang meletus, upaya negosiasi sebenarnya sempat berlangsung, terutama terkait isu nuklir. Namun kegagalan membangun kepercayaan membuat jalur diplomasi tidak mampu mencegah eskalasi.

Dalam hal ini, Robert Keohane dan Joseph Nye (1977) melalui konsep complex interdependence mengingatkan bahwa dunia modern ditandai oleh saling ketergantungan yang tinggi antarnegara. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat berdampak global. Oleh karena itu, kerja sama dan dialog menjadi semakin penting. Sayangnya, ketika kepercayaan runtuh, interdependensi justru menjadi sumber kerentanan.

Lebih jauh, konflik ini memperlihatkan bahwa konsep keamanan yang selama ini dianut dunia perlu ditinjau ulang. Johan Galtung (1969) membedakan antara negative peace (ketiadaan perang) dan positive peace (kehadiran keadilan sosial). Dunia mungkin dapat menghentikan perang secara formal, tetapi tanpa keadilan, konflik akan terus berulang dalam bentuk lain.

Bagi negara-negara seperti Indonesia, pelajaran dari konflik ini menjadi sangat relevan. Dalam dunia yang saling terhubung, dampak perang tidak mengenal batas geografis. Kenaikan harga energi, gangguan rantai pasok, hingga tekanan inflasi adalah konsekuensi yang harus dihadapi bersama.

Namun lebih dari itu, ada pelajaran moral yang tidak kalah penting. Bahwa dalam setiap kebijakan, nilai kemanusiaan harus tetap menjadi pijakan utama.

Amartya Sen (1999) menegaskan bahwa pembangunan sejati adalah perluasan kebebasan manusia. Dalam konteks ini, perang justru mempersempit ruang kebebasan tersebut, baik secara fisik maupun ekonomi.

Pada akhirnya, perang ini bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah. Ia adalah cermin dari kondisi dunia saat ini, dunia yang maju secara teknologi, tetapi masih berjuang untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Jika setiap konflik selalu meninggalkan jejak penderitaan yang sama, maka mungkin sudah saatnya kita mempertanyakan kembali cara kita memahami dan menyelesaikan perbedaan. Sebab ketika kepentingan terus ditempatkan di atas kemanusiaan, yang hilang bukan hanya nyawa, tetapi juga makna dari peradaban itu sendiri.**

 

*Penulis adalah dosen pascasarjana Prodi S2 Pendidikan Dasar-PGSD FKIP Universitas Bung Hatta (UBH) Padang; penasihat Pondok Riset Kalbar (PRiK).

Editor : Hanif
#korban sipil #konflik #iran israel #perang #moral