Oleh: Sholihin HZ*
PENDIDIKAN adalah proses mendewasakan. Karena belajar harus dipahami sebagai proses pendewasaan sepanjang hidup maka pendidikan harus terus berlanjut hingga akhir hayat. Sebagai proses pendewasaan maka keberlangsungan pendidikan agar terjaga visi dan tujuan akhirnya maka harus selalu dikawal dan di-upgrade para penyertanya.
Siapa yang menyertai proses pendidikan sebagai penyertanya? Secara umum kita kenal ada yang disebut dengan tri pusat lingkungan pendidikan. Dinamakan tripusat karena ketiga lingkungan inilah yang menjadi pusat atau center pembentukan karakter dan kompetensi seseorang. Sekolah sebagai organisasi yang menanamkan karakter disiplin (tepat waktu saat masuk); disiplin berpakaian (berpakaian sesuai hari dan atribut sekolah); melatih bertanggung jawab (pemberian tugas); Kerjasama tim (ekskul); pelaksanaan sholat dan tadarus (nilai-nilai spiritual); bersih kelas, lingkungan dan penghijauan (ekoteologi) dan sebagainya. Semua aspek ini menjadi perhatian semua Lembaga pendidikan (sekolah ), menjaga keberlangsungan inilah yang harus didukung maksimal oleh lingkungan berikutnya yakni keluarga dan Masyarakat.
Penguatan program masyarakat seyogyanya didukung penuh oleh lembaga pemerintah karena ialah yang memiliki otoritas untuk melegalformalkan berbagai ide untuk program menjaga karakter positif anak-anak di masyarakat. Adanya karang taruna, adanya dukungan untuk remaja di berbagai rumah ibadah, adanya regulasi yang memaksa untuk taat aturan menjadi point penting untuk didukung sepenuhnya.
Persoalan yang muncul adalah sekolah sudah mengajarkan tata tertib, disiplin dan lainnya namun Ketika sudah dimasyarakat atau bahkan keluarga, seakan nilai-nilai itu mengalami kehilangan makna, jadilah mereka disiplin hanya di sekolah, jadilah mereka hanya taat kala di sekolah.
Ada nasihat yang menggugah kita yang disampaikan oleh Prof. Quraisy Syihab, “Mendidik itu bukan berarti mengajar dari buku, mendidik yang terpenting adalah keteladanan.”
Bagaimana masyarakat dan lingkungan keluarga memandang hal ini? Apakah sudah terjadi keteladanan sehingga kerjasama bermakna terjadi antara tri pusat lingkungan? Miris memang, nilai-nilai positif disekolah, menjadi bias dan kehilangan makna kala didua lingkungan ini.
Ide untuk larangan keluar malam dengan maksud untuk mengontrol aktifitas anak-anak, sesungguhnya adalah wilayah keluarga dan masyarakat. Kontrol menjadi efektif jika ada aktivitas anak-anak yang memang teragendakan atau terjadwal. Banyaknya anak-anak yang ‘nongki’ (nongkrong) karena umumnya mereka tidak memiliki aktivitas rutin yang positif selain ‘nogki’ itu yang menjadi rutinitasnya. Waktu berlalu dengan percuma, tidak ada aktivitas yang cenderung edukatif, ditambah lagi dengan tidak adanya sarana edukasi yang dapat mengarahkan mereka.
Banyaknya café, warung kopi dan sejenisnya memang berkembang pesat di wilayah Pontianak. Pengalaman penulis, ternyata ada warung kopi yang memiliki lantai dua dan tiga tetapi saat disaksikan yang ada adalah kumpulan anak-anak sekolah yang berseragam sekolah dan bebas.
Sepintas penulis bertanya, dengan jawaban yang beragam ada yang menjawab sudah tamat, ada yang sekedar berjumpa teman dan ada yang jujur, ‘mbelit’ (bolos) sekolah. Pihak terkait yang memiliki wewenang melakukan kontroling terhadap aktifitas ini diharapkan memperluas dan memperdalam wilayah jangkauan monitoringnya.
Kerjasama tiga lingkungan ini tentu harus didasari, pertama, pentingnya memiliki kesadaran menjaga anak dan keturunan agar selalu terkontrol loingkungannya. Kedua, anak-anak perlu diberikan ruang untuk mengembangkan potensinya namun tetap dalam pengawasan. Ketiga, pemerintah melalui pihak berwenang aktif bersinergi dengan mitra terkait sebagai langkah preventif maupun klinis terhadap simpul-simpul pertemuan anak-anak. Point terakhir menunjukkan bahwa mereka juga berada dalam pengawasan yang berwenang, disinilah negara hadir untuk mendampingi segala apapun aktifitas mereka.**
*Penulis adalah Kepala MAN 1 Pontianak.
Editor : Hanif