Oleh: Dr. Hj. Fitri Sukmawati, M.Psi., Psikolog*
Teknologi digital yang menghadirkan kemudahan dalam kehidupan manusia, melalui media sosial memungkinkan perempuan untuk belajar, bekerja, berkarya, membangun jejaring, hingga menyuarakan aspirasi secara lebih luas. Namun, di balik teknlogi yang ada, ruang digital menyimpan tantangan psikologis khususnya bagi perempuan. Fenomena perundungan siber, pelecehan verbal, body shaming, penyebaran data pribadi, hingga tekanan standar sosial media menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan mental perempuan di era digital sekarang.
Ruang digital seharusnya menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung individu dalam berkembang dan berproses. Namun, tidak sedikit perempuan justru mengalami kecemasan, ketakutan, bahkan trauma akibat interaksi di media sosial. Dalam perspektif psikologi, rasa aman merupakan kebutuhan dasar matiap individu dalam kehidupan yang dijalaninya.
Ketika seseorang merasa terancam secara emosional maupun sosial, maka keseimbangan psikologisnya dapat terganggu itu yang disebut dengan kondiri tertekan (stress). Perempuan yang terus-menerus menerima komentar negatif, pelecehan, atau intimidasi digital rentan mengalami stres, rendah diri, gangguan kecemasan, hingga depresi yanag berujung membahayakan/mengakhiri diri.
Di era media sosial, perempuan juga menghadapi tekanan untuk tampil “sempurna”. Standar kecantikan digital yang sering kali tidak realistis membuat banyak perempuan membandingkan dirinya dengan orang lain. Teori social comparison dalam psikologi menjelaskan bahwa individu cenderung menilai dirinya berdasarkan perbandingan sosial.
Ketika media sosial dipenuhi citra kehidupan yang tampak ideal, sebagian perempuan merasa dirinya kurang menarik, kurang berhasil, atau kurang berharga. Akibatnya, muncul ketidakpuasan diri yang berdampak pada kesehatan mental dan kepercayaan diri menjadi rendah diri (insecure/inferiority compelx/low self esteem).
Digital yang berkembang cepat dan mudah di akses siapa saja, sering kali mengaburkan batas empati. Banyak orang merasa bebas menuliskan komentar kasar karena tidak berhadapan langsung dengan korbannya. Fenomena ini dikenal sebagai online disinhibition effect, yaitu kondisi ketika individu menjadi lebih agresif atau tidak terkendali saat berada di ruang virtual.
Sayangnya, perempuan sering menjadi sasaran utama dan perempuan yang aktif berbicara di ruang publik digital tidak jarang menerima serangan personal, pelecehan, bahkan ancaman dari orang yang berkomentar tanpa ia kenal.
Karena hal tersebut, penting membangun ruang aman bagi perempuan di era digital dan keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan psikologis perempuan sejak dini. Anak perempuan perlu diajarkan tentang harga diri, batasan diri, literasi digital, serta keberanian untuk berbicara ketika mengalami kekerasan digital. Orang tua juga perlu menjadi pendamping emosional yang mampu mendengar tanpa menghakimi (pendengar aktif).
Lembaga pendidikan juga perlu mengambil peran strategis melalui pendidikan literasi digital dan kesehatan mental. Sekolah dan kampus tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan akademik, tetapi juga kemampuan meregulasi emosi, membangun empati, dan berkomunikasi secara sehat di ruang digital. Pendidikan karakter di era digital harus diarahkan pada pembentukan budaya saling menghormati dan menghargai martabat manusia.
Di sisi lain, platform media sosial dan pemerintah juga perlu memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui regulasi dan sistem pengawasan yang lebih responsif terhadap kekerasan berbasis gender online.
Pelaporan yang mudah, perlindungan data pribadi, serta penindakan terhadap pelaku kekerasan digital menjadi langkah penting dalam menciptakan rasa aman bagi perempuan.
Dalam perspektif psikologi, ruang aman bukan sekadar bebas dari ancaman fisik, tetapi juga ruang yang memungkinkan seseorang merasa dihargai, diterima, dan mampu menjadi dirinya sendiri tanpa takut dihakimi. Ketika perempuan merasa aman secara psikologis, mereka dapat berkembang secara optimal, berani berkarya, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Era digital semestinya menjadi ruang pemberdayaan, bukan ruang yang melukai. Karena itu, membangun ruang aman bagi perempuan adalah upaya menjaga kesehatan mental, martabat, dan kemanusiaan bersama. Perempuan tidak seharusnya bertahan dalam ketakutan di ruang digital yang setiap hari mereka akses. Sudah saatnya kita menghadirkan budaya digital yang lebih empati, sehat, dan berkeadilan bagi siapa saja.**
*Penulis adalah dosen psikologi Islam Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Pontianak.
Editor : Hanif