Oleh: Syamsul Kurniawan*
Ada yang terasa ganjil dalam banyak peristiwa publik hari ini. Kesalahan tidak lagi diperlakukan sebagai sesuatu yang perlu diperiksa dengan jernih dan terbuka. Sebaliknya, kesalahan sering buru-buru diamankan dari kritik sebelum publik sempat memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Kita hidup di zaman ketika institusi tampak lebih takut kehilangan wibawa dibanding kehilangan keadilan. Bahasa-bahasa formal segera diproduksi untuk meredam kegaduhan. Kalimat-kalimat normatif kemudian digunakan untuk meminta publik segera melupakan persoalan.
Kasus final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat beberapa hari lalu memperlihatkan kecenderungan itu dengan sangat terang. Persoalannya memang tampak sederhana: soal penilaian jawaban peserta. Namun di balik peristiwa kecil itu, tersimpan persoalan besar tentang bagaimana kritik diperlakukan dalam ruang publik kita.
Dalam babak final tersebut, peserta dari Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK. Jawaban mereka menyebut Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Akan tetapi, jawaban itu justru dinilai salah dan dikenai pengurangan poin minus lima.
Minus lima itu akhirnya tidak lagi sekadar angka dalam mekanisme lomba. Ia berubah menjadi simbol tentang bagaimana keberatan diperlakukan ketika berhadapan dengan otoritas. Di ruang itu, bukan hanya jawaban yang sedang diuji, melainkan juga keberanian untuk mempertanyakan keputusan.
Yang membuat publik bereaksi bukan semata keputusan itu. Persoalan menjadi serius ketika jawaban yang sama kemudian diberikan oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas dan justru dinilai benar oleh dewan juri. Pada titik itulah ruang lomba berubah menjadi ruang pertanyaan tentang konsistensi, keadilan, dan otoritas.
Peserta dari Regu C lalu menyampaikan protes. Mereka tidak melakukan keributan yang destruktif atau emosional secara berlebihan. Mereka hanya meminta klarifikasi atas keputusan yang menurut mereka tidak adil.
Salah satu peserta bahkan meminta audiens menjadi saksi atas jawaban yang tadi telah mereka ucapkan. Permintaan itu sesungguhnya sederhana dan sangat demokratis. Mereka ingin fakta diperiksa bersama-sama, bukan ditentukan secara sepihak.
Namun respons yang muncul justru memperlihatkan kecenderungan defensif. Keputusan dewan juri ditegaskan sebagai keputusan final yang harus dihormati. Kritik perlahan diarahkan menjadi persoalan artikulasi peserta, bukan lagi persoalan substansi penilaian.
Kalimat seperti “keputusan ada di dewan juri” terdengar biasa saja di telinga kita. Akan tetapi, kalimat semacam itu dapat berubah menjadi pagar yang menutup ruang evaluasi. Di baliknya, ada asumsi bahwa otoritas tidak boleh terlalu jauh dipertanyakan.
Padahal dunia pendidikan semestinya dibangun di atas keberanian bertanya. Pendidikan bukan ruang untuk membiasakan kepatuhan yang membabi buta. Pendidikan justru menjadi sehat ketika peserta didik memiliki keberanian menguji keputusan yang mereka anggap keliru.
Di titik ini, persoalannya tidak lagi hanya tentang lomba cerdas cermat. Kita sedang menyaksikan kecenderungan sosial yang lebih luas. Kritik semakin sering dianggap sebagai ancaman terhadap kehormatan institusi.
Kecenderungan itu sebenarnya berbahaya. Ketika kritik dipandang sebagai gangguan, maka ruang dialog perlahan mati. Yang tersisa hanyalah hubungan satu arah antara pihak yang berkuasa dan pihak yang diminta menerima keputusan.
Permintaan maaf Wakil Ketua MPR RI tentu penting diapresiasi. Setidaknya ada pengakuan bahwa kesalahan memang mungkin terjadi dalam proses penilaian tersebut. Akan tetapi, permintaan maaf saja tidak cukup jika budaya anti-kritik tetap dipelihara.
Sebab masalah terbesar hari ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Masalah terbesar kita adalah kecenderungan untuk menormalisasi kekeliruan selama dilakukan oleh pihak yang memiliki otoritas. Kesalahan akhirnya dianggap lebih aman dipertahankan daripada dikoreksi secara terbuka.
Dalam konteks itu, Teori Pilihan dari William Glasser (1998) menjadi menarik untuk dibaca ulang. Glasser menyatakan bahwa perilaku manusia pada dasarnya merupakan pilihan sadar untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Salah satu kebutuhan paling kuat dalam diri manusia adalah kebutuhan akan kekuasaan atau power.
Kebutuhan akan power tidak selalu berarti ambisi politik besar. Ia juga hadir dalam bentuk keinginan untuk dihormati, dianggap benar, dan memiliki kontrol atas keadaan. Dalam banyak institusi, kebutuhan semacam ini sering bekerja secara diam-diam tetapi sangat dominan.
Ketika seseorang berada dalam posisi otoritas, kritik mudah terasa sebagai ancaman terhadap harga dirinya. Akibatnya, respons defensif muncul secara otomatis. Orang lebih sibuk menjaga citra otoritas dibanding memeriksa kemungkinan bahwa dirinya memang keliru.
Padahal Glasser justru menekankan pentingnya kontrol internal. Manusia hanya dapat mengendalikan perilaku dirinya sendiri, bukan memaksa orang lain menerima persepsinya. Kritik dari orang lain semestinya dipandang sebagai bagian dari proses memperbaiki diri, bukan ancaman yang harus dibungkam.
Sayangnya, banyak ruang publik kita bergerak ke arah sebaliknya. Kritik diperlakukan sebagai bentuk pembangkangan. Keberatan dianggap sebagai tindakan tidak sopan terhadap otoritas.
Akibatnya, budaya dialog perlahan menghilang. Orang-orang mulai belajar bahwa mempertanyakan keputusan hanya akan dianggap mengganggu ketertiban. Pada akhirnya, banyak orang memilih diam meskipun melihat kekeliruan secara terang-benderang.
Yang lebih mengkhawatirkan, budaya anti-kritik ini sering dibungkus dengan bahasa ketertiban. Publik diminta menjaga suasana tetap kondusif. Kritik dianggap berpotensi mencoreng nama baik lembaga.
Padahal, yang merusak lembaga bukan kritik itu sendiri. Yang benar-benar merusak adalah ketidakmampuan menghadapi kritik secara dewasa. Institusi kehilangan kehormatan justru ketika publik melihat adanya upaya mempertahankan kekeliruan.
Merusak Citra?
Ada kecenderungan kuat hari ini untuk menganggap kritik sebagai ancaman terhadap citra lembaga. Karena itu, kritik sering buru-buru diredam sebelum berkembang menjadi diskusi publik yang lebih luas. Logikanya sederhana: semakin cepat kritik dihentikan, semakin aman reputasi institusi.
Namun, logika seperti itu sesungguhnya keliru. Citra tidak dibangun oleh kesempurnaan tanpa cela. Citra dibangun oleh kemampuan bersikap jujur ketika menghadapi kesalahan.
Publik hari ini tidak menuntut institusi selalu benar. Publik hanya ingin melihat adanya keberanian untuk mengakui kekeliruan secara terbuka dan adil. Di situlah sebenarnya kepercayaan sosial dibangun.
Dalam konteks ini, pemikiran Henri Lefebvre (1991) menjadi sangat relevan. Lefebvre mengatakan bahwa ruang bukan sesuatu yang netral dan kosong. Ruang diproduksi melalui relasi sosial, praktik kekuasaan, dan kepentingan tertentu.
Ruang lomba dalam kasus ini juga demikian. Ia bukan sekadar aula tempat peserta menjawab pertanyaan. Di dalamnya terdapat struktur otoritas, aturan, legitimasi, dan mekanisme kontrol. Dalam konsep representations of space, ruang dikendalikan oleh pihak yang memiliki kuasa menentukan aturan. Dewan juri berada dalam posisi tersebut. Mereka menjadi representasi otoritas yang menentukan benar atau salah.
Namun, ruang tidak selalu tunduk sepenuhnya pada rancangan kekuasaan. Ketika peserta memprotes keputusan dan meminta audiens menjadi saksi, ruang itu berubah menjadi ruang pengalaman bersama. Ruang yang tadinya sepenuhnya dikontrol mulai diproduksi ulang oleh pengalaman nyata peserta.
Di situlah ketegangan muncul. Otoritas ingin menjaga ruang tetap tertib sesuai desain awalnya. Sementara peserta ingin menghadirkan ruang keadilan yang memberi tempat bagi klarifikasi dan koreksi.
Konflik semacam ini sebenarnya tidak hanya terjadi dalam lomba tersebut. Kita melihat pola yang sama di kampus, birokrasi, bahkan media sosial. Kritik semakin sering dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas ruang kekuasaan.
Akibatnya, banyak orang belajar untuk tidak terlalu banyak bertanya. Mereka merasa percuma menyampaikan keberatan jika keputusan sudah dianggap final sejak awal. Perlahan-lahan, budaya diam menjadi sesuatu yang normal.
Ini berbahaya bagi demokrasi. Demokrasi tidak hanya mati karena sensor atau kekerasan terbuka. Demokrasi juga bisa mati perlahan ketika masyarakat dibiasakan menerima keputusan tanpa ruang koreksi.
Ironisnya, praktik seperti ini justru terjadi dalam lomba tentang Empat Pilar kebangsaan. Padahal nilai demokrasi seharusnya mengajarkan keterbukaan terhadap evaluasi dan penghormatan terhadap suara warga. Sangat sulit mengajarkan demokrasi jika kritik sendiri diperlakukan sebagai ancaman.
Pada akhirnya, minus lima itu bukan lagi sekadar pengurangan nilai dalam sebuah perlombaan. Ia menjelma menjadi metafora tentang bagaimana kritik sering diberi hukuman sosial ketika berhadapan dengan otoritas. Dan mungkin, yang paling berbahaya bukan kesalahan itu sendiri, melainkan kebiasaan untuk meminta semua orang diam menerimanya.**
*Penulis adalah Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak.
Editor : Hanif