Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Hasil TKA dan Solusi Pendidikan ke Depan

Hanif • Rabu, 3 Juni 2026 | 09:08 WIB
Y Priyono Pasti.
Y Priyono Pasti.

Oleh:  Y Priyono Pasti*

HASIL Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB. Berdasarkan evaluasi pendidikan secara nasional, rata-rata nilai TKA mata pelajaran Matematika jenjang SD adalah 42,41 dan SMP hanya 40,34, sedangkan rata-rata nilai Bahasa Indonesia jenjang SD adalah 60,14 dan jenjang SMP hanya 60,83. Sementara pada jenjang SMA/sederajat, nilai mata pelajaran Matematika secara rata-rata 36,10 dan Bahasa Indonesia 55,38.

Hasil rata-rata nasional TKA yang masih rendah menjadi alarm evaluasi pendidikan nasional. Skor yang berada di bawah target menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh  pada kualitas pembelajaran. Kualitas pembelajaran harus berpusat pada siswa (student-centered), mendalam, menyenangkan, bermakna, dan interaktif agar mampu mendorong siswa untuk berpikir kritis dan analitis.

Fakta itu menunjukkan persoalan pendidikan Indonesia bukan hanya soal akses dan partisipasi, melainkan juga menyangkut kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, determinasi pendidikan dan pembelajaran menjadi keharusan yang mutlak dilakukan.

Berbagai angka makro pendidikan sebagaimana tercermin dalam hasil TKA SD, SMP, dan SMA/sederajat menjadi tantangan pemerintah (Kemedikdasmen) ke depan yang harus segera dibenahi untuk mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045. Pemerintah (Kemendikdasmen) mesti menempatkan angka-angka hasil TKA tersebut dalam konteks yang lebih luas, bahan refleksi dan evaluasi mendalam untuk melakukan determinasi peningkatan mutu pendidikan.

 

Potret Objektif

Hasil TKA adalah potret objektif yang memaksa kita bercermin lebih dalam secara jujur. Melalui angka-angka itu kita diajak untuk berefleksi, berpikir maju dan bertumbuh sembari mencari solusi, melakukan determinasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan. Hasil itu mendorong pemerintah (Kemendikdasmen) untuk berbenah secara sistematis, holistik, dan berkesinambungan.

Hasil belajar dan prestasi akademik siswa merupakan kulminasi dari sebuah proses pembelajaran yang panjang, berkesinambungan, dan dipengaruhi oleh berbagai faktor interaktif (baik eksternal maupun internal). Capaian hasil akademik siswa (yang terartikulasi) dalam nilai TKA, selalu ada proses panjang yang menyertai dan membentuknya, mulai dari kebiasaan belajar siswa di rumah, lingkungan sekitar, praktik pembelajaran di kelas, sarana dan prasarana pendukung pembelajaran, ekosistem pembelajan, hingga kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Capaian rerata nilai TKA  tidak cukup dibaca sebagai urutan angka-angka semata (bdg. Djamaluddin Husita, 2026), tetapi harus dimaknai sebagai cermin untuk refleksi dan evaluasi mendalam bersama guna memperbaiki mutu pembelajaran.

Rendahnya nilai rerata TKA, baik jenjang SD, SMP maupun SMA/sederajat di Indonesia dinilai bukan gejala kemerosotan mendadak kemampuan akademik siswa. Hal ini dinilai merupakan cerminan dari persoalan struktural yang lama mengendap sejak pendidikan dasar yang hingga kini belum mampu kita urai dan tuntaskan. Kita mesti memahami dan memaknai apa yang sebenarnya dipotret oleh asesmen tersebut.

Rendahnya nilai TKA, baik SD, SMP, maupun SMA adalah alarm keras yang seharusnya membangunkan pemerintah dari kelambanan memajukan pendidikan. Hasil tersebut bukan salah guru atau murid. Masalah ini merupakan kegagalan sistemik; diskriminasi guru, Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mandek, dan pelatihan yang hanya seremonial.

 

Solusi ke Depan

TKA adalah investasi untuk masa depan murid. TKA dirancang untuk mengukur kemampuan dasar yang menjadi fondasi utama keberhasilan dan capaian prestasi akademik siswa. TKA tidak sekadar syarat administratif, tetapi juga investasi untuk masa depan murid. Hasil TKA dapat menjadi cerminan kemampuan dasar sekaligus menjadi tiket awal menuju pendidikan tinggi yang lebih berkualitas.

Menyikapi hasil TKA secara serius sembari mencari solusi untuk meningkatkan nilai TKA adalah keharusan. Solusi pendidikan dan pendekatan sistemik-holistik-berkelanjutan mutlak diperlukan, bukan sekadar solusi instan, apalagi hanya mengambinghitamkan (menyalahkan) pihak lain, terutama guru dan siswa. Diperlukan perubahan paradigma dan metode pengajaran yang berorientasi pada pemahaman konsep dan penalaran secara mendalam.

Berbagai indikator makro pendidikan yang terartikulasi dalam nilai TKA mesti dibaca secara utuh. Hasil nilai TKA menegaskan bahwa pendidikan kita tengah menghadapi tantangan struktural dalam pembangunan pendidikan nasional yang berkualitas. Di tengah kondisi yang demikian, dibutuhkan evaluasi objektif dan political will pemerintah (Kemendikdasmen) untuk melakukan terobosan kebijakan inovatif yang mampu mengakselerasi dan mendeterminasi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Ada sejumlah solusi pendidikan yang mesti dilakukan untuk mengakselerasi dan mendeterminasi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Cecep Darmawan (2026) menekankan pentingnya konsistensi implementasi rencana strategis pembangunan pendidikan dan semangat optimistik yang rasional dalam melaksanakannya.

Di antaranya, pertama, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari konsistensi pemerintah terhadap arah, tujuan, dan sasaran pembangunan pendidikan yang telah dirumuskan dan ditetapkan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, serta Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045. Konsistensi itu penting agar kebijakan pendidikan tidak terus berubah mengikuti dinamika jangka pendek, tetapi bergerak dalam satu garis panjang pembangunan nasional.

Kedua, kebijakan dan program pendidikan harus bersifat inklusif, komprehensif, sistematis, partisipatif-kolaboratif, holistik, dan berkelanjutan. Pendidikan tidak boleh hanya dirancang dari menara gading birokrasi, tetapi harus melibatkan guru, orangtua, organisasi profesi guru/pendidikan, dan stakeholder (masyarakat) pendidikan.

Ketiga, kebijakan pendidikan harus berbasis akademik dan bukti empiris atau evidence based policy, sehingga tidak terlebih dahulu melakukan coba-coba (trial and error) atau testing the water kebijakan pendidikan.

Keempat, meningkatkan mutu pendidikan nasional menuntut adanya terobosan kebijakan yang nyata. Terobosan itu tidak hanya bersifat parsial dan sektoral, tetapi juga secara komprehensif membenahi berbagai problematika pendidikan yang ada dari hulu ke hilir.

Kelima, pendidikan berkualitas harus dibangun dengan optimisme yang rasional. Data dan angka memang menunjukkan tantangan besar, tetapi justru di sanalah letak peluang perubahan. Pendidikan Indonesia tidak sedang berada di ujung jalan buntu, tetapi di persimpangan penting untuk menentukan arah masa depan.

Selain itu, hal krusial lainnya yang mesti dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan guru, memastikan jaminan nasib mereka, dan melengkapi sarana prasarana pendidikan dengan menyediakan fasilitas pokok (baik yang tak bergerak maupun yang bergerak) untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas, mendalam, menyenangkan, dan bermakna.

Kita optimis, dengan melakukan refleksi dan evaluasi yang mendalam, komprehensif dan holistik; konsisten menjalankan rencana pembangunan pendidikan; kesungguhan menghadirkan terobosan kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi masa depan; melakukan determinasi pendidikan; peningkatan kesejahteraan dan jaminan nasib guru; serta penyediaan fasilitas pendukung proses pembelajaran yang representatif; pendidikan kita diharapkan dapat melakukan lompatan dari paradigma lama yang bersifat business as usual (seperti biasa-berjalan sebagaimana mestinya) menuju paradigma pembangunan pendidikan yang transformatif, yang berdampak pada perubahan kualitas pendidikan yang semakin meningkat.

Dengan upaya dan komitmen yang demikian, kita berkeyakinan dan optimis kualitas pendidikan nasional akan membaik, semakin maju, merata, berkeadilan, dan berdaya saing global, mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul, berkarakter kuat, serta siap menghadapi tantangan zaman dengan segala dampak ikutannya. Generasi unggul berkarakter dan mimpi besar Indonesia Emas 2045 semakin realistis untuk diwujudkan karena menemukan pijakan yang kokoh dan nyata.**

 

*Penulis adalah alumnus USD Yogya; guru di SMP/SMA St. F. Asisi Pontianak, Kalimantan Barat.                                                                         

Editor : Hanif
#tka nasional #pendidikan #Evaluasi #Indonesia Emas 2045 #Nilai TKA