Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Peran Perpustakaan dalam Pengembangan Literasi Digital

Hanif • Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:24 WIB
Aswindirno,S.Pd.,M.Pd.,C.MTr.,C.PS.,C.HL
Aswindirno,S.Pd.,M.Pd.,C.MTr.,C.PS.,C.HL

Oleh: Aswindirno, S.Pd., M.Pd., C.MTr., C.PS., C.HL.C.LS.*

Perkembangan teknologi informasi sudah mengubah cara masyarakat mendapatkan, mengatur, dan menyebarkan informasi. Di zaman digital saat ini, ilmu pengetahuan tidak lagi hanya ditemukan di buku-buku yang tersusun rapi di rak perpustakaan. Berbagai jenis informasi bisa didapatkan dalam beberapa detik melalui internet, media sosial, atau berbagai platform digital. 

Kondisi ini memberikan kesempatan yang besar namun juga menyajikan tantangan yang cukup berat. Memudarnya akses informasi yang jelas sering kali membuat berita palsu dan informasi yang belum diverifikasi semakin merajalela, serta menunjukkan bahwa masyarakat kurang mampu membedakan sumber informasi yang dapat dipercaya. Menurut David Bawden (2001) literasi digital merupakan pengembangan dari literasi komputer dan literasi informasi. Oleh karena itu, perpustakaan memainkan peran penting dalam membantu mewujudkannya.

Sebelumnya, banyak orang masih menganggap perpustakaan hanya sebagai tempat untuk meminjam buku saja. Padahal, perpustakaan kini berperan sebagai pusat belajar, pusat informasi, serta pusat peningkatan kemampuan membaca dan menulis masyarakat. Perpustakaan modern tidak hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga tempat kerja sama yang menyediakan berbagai bahan belajar, baik berupa buku cetak maupun versi digital. Kehadiran perpustakaan digital, koleksi buku elektronik, jurnal online, hingga layanan referensi secara daring menunjukkan bahwa perpustakaan tetap bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa melupakan perannya sebagai penyedia informasi yang dapat dipercaya.

Literasi digital tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi, memanfaatkan, serta menghasilkan informasi dengan tanggung jawab. Dalam konteks ini, perpustakaan memiliki peran yang sangat penting. Pustakawan kini tidak hanya bertanggung jawab mengurus koleksi buku, tetapi juga berperan sebagai pembimbing yang membantu masyarakat dalam mencari informasi yang benar, menggunakan sumber informasi dengan baik, serta memahami betapa pentingnya hak cipta dan sikap akademik yang jujur.

Di satuan pendidikan, perpustakaan memainkan peran penting dalam membantu proses belajar. Perpustakaan bisa menjadi tempat utama untuk kegiatan literasi digital dengan memberikan akses internet yang baik, koleksi digital yang berkualitas, serta memberikan pelatihan dalam menggunakan berbagai sumber informasi secara daring. Siswa harus terbiasa mencari informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bukan hanya mengandalkan berita yang beredar di media sosial. Dengan demikian, perpustakaan membantu membentuk generasi yang bisa berpikir kritis, mampu menganalisis informasi, dan tidak mudah terbuai oleh berita yang salah.

Di daerah-daerah, terutama di tempat yang sulit dijangkau dan berada di perbatasan, adanya perpustakaan memiliki arti yang lebih dalam. Perpustakaan bisa menjadi sarana untuk membantu memperkecil perbedaan akses informasi. Menurut Ibrahim bafadal (2009), perpustakaan adalah suatu unit kerja yang menghimpun, mengelola, menyimpan, serta menyebarluaskan bahan pustaka kepada pemakai sebagai sumber informasi dan sarana belajar.

Selanjutnya dengan adanya akses internet, layanan perpustakaan digital, dan bimbingan dalam memahami teknologi, masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Dengan demikian, perpustakaan membantu mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua.

Namun, pembangunan literasi digital melalui perpustakaan pasti tidak bisa berjalan sendirian. Dukungan pemerintah sangat penting dalam bentuk peningkatan dana, penguatan fasilitas teknologi, penambahan koleksi digital, serta peningkatan kemampuan para pustakawan. Di sisi lain, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dan keluarga juga harus menganggap perpustakaan sebagai mitra dalam menciptakan budaya membaca yang baik. Sinergi tersebut akan memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat belajar sepanjang hayat.

Selain itu, perpustakaan juga perlu bisa berubah menjadi tempat yang nyaman, ramah, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Layanan yang cepat, koleksi yang sesuai, penggunaan aplikasi digital, serta inovasi dalam program literasi akan membuat masyarakat lebih tertarik datang dan menggunakan perpustakaan. Perubahan ini penting agar perpustakaan tetap menjadi pilihan utama untuk mencari informasi berkualitas, terutama di tengah banyaknya informasi yang ada di dunia maya.

Akhirnya, keberhasilan dalam membangun literasi digital tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi, tapi juga pada kemampuan masyarakat menggunakan teknologi dengan bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Perpustakaan memainkan peran penting dalam membentuk kemampuan tersebut. Dengan terus mengubah dan menyesuaikan diri sesuai dengan kemajuan zaman, perpustakaan tetap menjadi pilar utama dalam memajukan pendidikan dan kecerdasan bangsa.

Waktunya sudah tiba untuk mengubah cara kita memandang perpustakaan. Perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tapi juga pusat literasi digital yang membantu masyarakat siap menghadapi tantangan di abad ke-21. Dengan membangun perpustakaan yang modern, ramah semua kalangan, dan menggunakan teknologi, kita bisa menciptakan generasi yang suka belajar, bisa menggunakan informasi dengan bijak, serta mampu berkontribusi dalam memajukan Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan memiliki budaya membaca yang tinggi.**

 

*Penulis adalah Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Gemar Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas.

Editor : Hanif
#Perpustakaan #hak cipta #Literasi Digital #masyarakat #era informasi