Oleh: Y Priyono Pasti*
MERUJUK pada cita-cita luhur para pendahulu negeri ini (Founding Fathers/Parents), merdeka adalah upaya untuk mewujudkan kebebasan, keadilan, dan kemakmuran Indonesia. Secara harfiah, arti merdeka adalah bebas; bebas dari penindasan, bebas dari kemiskinan, bebas dari diskriminasi, bebas dari kelaparan, bebas berserikat dan berkumpul, bebas mendapatkan pendidikan layak (dan tentu juga bebas dari asap).
Hari ini, kata merdeka bukan lagi kata yang asing di masyarakat kita. Kata merdeka menjadi kata yang sering diucapkan dalam aktivitas keseharian masyarakat. Bahkan banyak pihak dengan bangga menyatakan kita sudah merdeka. Namun, melihat realitas kekinian Indonesia hari ini, tidak sedikit juga yang mulai mempertanyakan arti sebenarnya dari kemerdekaan itu.
Dalam konteks lingkungan, misalnya, sudahkah kita merdeka dari asap? Faktanya, kita belum sepenuhnya merdeka karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan krisis ekologis masih terus berulang yang menjadi ancaman nyata bagi ruang hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kita memang sudah menurunkan bendera penjajah asing dari Bumi Pertiwi puluhan tahun (tepatnya 81 tahun lalu). Akan tetapi, hari ini, kita dijajah oleh kelalaian dan keserakahan kita sendiri. Selama udara bersih masih menjadi barang mewah yang harus dibeli dengan penderitaan, kata “merdeka” di negeri ini hanyalah sebuah ironi di atas kertas.
Kemerdekaan sejati belum sepenuhnya kita miliki selama langit masih berdarah oleh kabut asap dan paru-paru anak cucu kita terus dipaksa menghirup racun dari bumi sendiri. Kita belum merdeka selama langit jingga menggantikan biru yang ramah, bau sengit sisa pembakaran meresap ke dalam rumah, dan jarak pandang yang pendek mematikan aktivitas warga.
Hari ini, bencana ekologis ini bukan sekadar peristiwa alam, melainkan tanda dari ketidakberdayaan kita menjaga Ibu Pertiwi. Anak-anak kehilangan hak untuk berlari di bawah matahari pagi, belajar dengan nyaman untuk mewujudkan mimpi masa depan. Ruang gerak manusia dipenjara oleh masker dan alat pemurni udara, dan bumi terbakar demi kepentingan sesaat yang mengorbankan masa depan.
Menu Rutin
Setiap tahun, asap menjadi menu rutin masyarakat di sejumlah kota dan daerah di Kalimantan Barat. Pada 2026 ini, menu harian rutin itu kembali tersaji. Celakanya lagi, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 ini kian memburuk dan semakin pekat. Kualitas kepekatannya yang terus meningkat dan melewati ambang batas normal, tak ayal membuat sejumlah kota dan daerah di Kalimantan Barat (termasuk Kota Pontianak) mengalami darurat kabut asap.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat resmi masuk dalam fase darurat medis dan lingkungan setelah luas lahan yang hangus terbakar di seluruh Kalbar tercatat telah menembus angka 28.680,47 hektar.
Kepulan asap pekat dari puluhan ribu hektar lahan gambut yang terbakar ini, kini mengendap di langit Kota Pontianak. Hari-hari ini, kondisi udara di Kota Pontianak kian berbahaya. Warga semakin merasakan dampak buruk akibat kabut asap. Kualitas udara di Kota Pontianak sudah menunjukkan angka dalam keadaan tidak sehat. Kondisi tersebut cukup membahayakan bagi pernapasan masyarakat. Dalam kondisi yang demikian, masyarakat, terutama anak-anak wajib menggunakan masker jika keluar rumah sebagai langkah pencegahan terjangkitnya penyakit yang disebabkan kabut asap.
Pekatnya kabut asap disertai debu kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kualitas udara yang sangat buruk ini, selain memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), juga berimbas pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring dari tingkat PAUD hingga SMA.
Pembelajaran daring (tanpa kontrol ketat dari orangtua) membawa dampak buruk berupa penurunan pemahaman materi secara optimal, terkikisnya keterampilan sosial akibat minimnya interaksi langsung, serta memicu kejenuhan dan rasa malas di kalangan siswa karena kurangnya pengawasan fisik.
Pembelajaran daring ini, meskipun dapat menjadi solusi praktis pembelajaran akibat berbagai kendala signifikan seperti dampak karhutla ini, namun menyimpan sisi gepal yang berdampak buruk bagi perkembangan siswa.
Secara detail, kendala utama belajar daring ini adalah penurunan pemahaman materi (siswa sulit mencerna pelajaran secara optimal karena penjelasan guru terbatas dan kendala signal), hilangnya interaksi sosial (ruang gerak yang terbatas di rumah membuat anak kehilangan empati dan kemampuan komunikasi langsung), dan kecanduan gawai yang memicu kemalasan ( paparan layar tanpa batas memicu rasa malas, kebiasaan menunda tugas, hingga kecanduan digital).
Catatan Reflektif
Hari-hari ini, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, kabut asap akibat karhutla di berbagai wilayah rawan menghadirkan ironi pekat nan bahaya: langit kemerahan dan pernapasan sesak, seolah menguji kembali ketahanan fisik dan mental bangsa di tengah deru mesin pembabat hutan dan krisis ekologis yang berulang.
Di tengah kabut asap yang terus berulang menjelang setiap peringatan kemerdekaan, memaksa kita untuk berefleksi, menukik jauh ke dalam tentang makna simbolik yang harus dipahami secara komprehensif. Paling tidak, ada tiga hal penting yang mesti dimaknai secara mendalam dan utuh, pertama, peringatan 17 Agustus tidak boleh sekadar menjadi seremonial meriah di atas penderitaan lingkungan dan kesehatan masyarakat tang terpapar polusi udara.
Kedua, kabut asap adalah simbol nyata dari ketidakmerdekaan ekologis, ketika hak atas udara bersih dikalahkan oleh kelalaian dan keserakahan yang mengeksploitasi hutan (lingkungan) tanpa batas. Dan ketiga, negara dituntut untuk hadir secara nyata, bukan hanya memadamkan api di permukaan, tetapi menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap perusak lingkungan.
Kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik bangsa lain, melainkan kemandirian dan kebijaksanaan dalam merawat bumi pertiwi sendiri. Di usia ke-81 Kemerdekaan RI ini, saatnya kita berefleksi secara mendalam merenungkan apakah alam Indonesia benar-benar telah merdeka atau justru sedang dijajah oleh tangan-tangan serakah kita sendiri.**
*Penulis adalah alumnus USD Yogya; guru di SMP/SMA St. F. Asisi Pontianak.
Editor : Hanif