Oleh: Muhamad Falah Rahmatika*
PADA Januari hingga Juni 2026, terjadi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang cukup tajam. Data SiPongi+, sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan yang digunakan pemerintah untuk memantau kejadian serta sebaran karhutla di Indonesia, mencatat luas karhutla nasional pada semester pertama mencapai 107.465 hektar. Angka ini jauh melampaui periode yang sama pada 2025, yang menyentuh angka 95.056,06 hektar. Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan luasan karhutla terbesar secara nasional, dengan luas mencapai lebih dari 28.680 hektar pada pertengahan tahun.
Kondisi ini memengaruhi kualitas udara yang dihirup masyarakat. Penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan menyebabkan indeks kualitas udara (AQI) di sejumlah wilayah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pada 21 Agustus 2026, pukul sepuluh pagi, kualitas udara mencapai 427 atau masuk dalam kategori berbahaya.
Di tengah buruknya kualitas udara tersebut, sejumlah sekolah di Pontianak masih melaksanakan pembelajaran secara luring. Tidak hanya kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, sejumlah aktivitas di luar ruangan seperti upacara, kegiatan sosialisasi, dan pelajaran olahraga juga masih dilakukan.
Kegiatan pembelajaran sempat dialihkan menjadi pembelajaran daring pada 11–14 Agustus 2026 untuk jenjang SMA. Namun setelah periode tersebut berakhir, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa mulai 18 Agustus 2026.
Sayangnya, meskipun pembelajaran bagi siswa dilaksanakan secara daring pada 11–14 Agustus, para guru tetap diwajibkan hadir di sekolah. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan lain yang perlu diperhatikan: ketika siswa dapat mengurangi paparan terhadap udara luar melalui pembelajaran dari rumah, guru masih harus menjalankan aktivitas pekerjaannya di lingkungan sekolah.
Bagi siswa, kabut asap bukan hanya soal pencemaran lingkungan. Bencana tahunan ini berpengaruh langsung terhadap aktivitas sehari-hari dan proses pendidikan. Salah seorang siswa SMA, Aqil, mengungkapkan, bahwa kondisi kabut asap tahun ini terasa berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Tentu kabut asap yang berasal dari karhutla di Kalimantan ini sangat mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Saya rasa orang Pontianak sudah terbiasa dengan fenomena kabut asap pada musim kemarau, tetapi yang sekarang berbeda. Kondisinya lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya pelajar kelas XII di SMA Negeri 3 Pontianak ini.
Sebagai pelajar yang memasuki tahun terakhirnya di SMA, Aqil juga merasakan dampak langsung terhadap proses belajarnya. Menurutnya, kondisi udara yang buruk membuat kegiatan belajar menjadi kurang nyaman. Padahal pada saat yang sama, siswa kelas XII tengah mempersiapkan diri menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Saya sebagai pelajar juga terkena dampak negatifnya. Kegiatan belajar menjadi tidak efisien dan dampaknya juga bisa terhadap kondisi kesehatan saya sebagai seorang pelajar kelas XII yang seharusnya sedang mempersiapkan diri untuk TKA nanti,” katanya.
Pihak sekolah sebenarnya telah melakukan upaya pencegahan. Dalam pelaksanaan pembelajaran olahraga di luar ruangan, sekolah memastikan siswa yang belajar di luar kelas adalah yang benar-benar sehat.
"Sebelum siswa mengikuti kegiatan, guru olahraga selalu bertanya apakah siswa memiliki riwayat penyakit seperti asma atau gangguan pernapasan lainnya. Kondisi kesehatan siswa menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan aktivitas olahraga,” ujar salah seorang guru olahraga di SMA Negeri 3 Pontianak.
“Pihak sekolah juga menyediakan masker bagi siswa selama pembelajaran di luar ruangan. Aktivitas olahraga tidak berlangsung sepanjang jam pelajaran, melainkan sekitar 60 menit, kemudian siswa diberikan waktu sekitar 30 menit untuk berganti pakaian sebelum mengikuti mata pelajaran berikutnya. Namun, bentuk dan pelaksanaan kegiatan tetap bergantung pada pertimbangan masing-masing guru olahraga dan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Siswa juga tidak dipaksa mengikuti kegiatan olahraga di luar ruangan apabila kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk pertimbangan terhadap kondisi individual siswa di tengah buruknya kualitas udara.
Meski berbagai langkah telah dilakukan, aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk tetap menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Pendidikan memang perlu terus berjalan, tetapi kesehatan siswa dan guru tidak seharusnya menjadi sesuatu yang dikorbankan.**
*Penulis adalah pelajar kelas XII SMAN 3 Pontianak.
Editor : Hanif