Negeri Kaya Air, Rakyat Disuruh Membeli Air

Rafael B. Junior • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:44 WIB
Prof. Dr. Hermansyah, M.Ag
Prof. Dr. Hermansyah, M.Ag

Oleh: Hermansyah*

Ada ironi yang seharusnya membuat kita malu: Kalimantan Barat adalah negeri sungai, tetapi sebagian rakyatnya justru harus membeli air. Lebih ironis lagi, mereka yang tinggal tidak jauh dari sumber air pun tidak selalu dapat menikmati air tersebut sebagai kebutuhan hidup yang aman dan terjangkau. Sungai masih mengalir, tetapi tidak selalu dapat diandalkan. Pada musim kemarau seperti sekarang debitnya menyusut, pada banyak tempat  kualitasnya menurun, dan masyarakat akhirnya harus mengeluarkan uang untuk memperoleh sesuatu yang secara geografis sesungguhnya berada di sekitar mereka. Ini bukan sekadar keluhan tentang air. Di dalamnya tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar: apa arti kekayaan alam jika masyarakat yang hidup di atasnya harus membeli kembali kebutuhan dasar dari alamnya sendiri?

Selama ini kita terlalu mudah menyebut Kalimantan Barat sebagai daerah yang kaya hutan, sungai, tanah, lahan pertanian, perkebunan, dan sumber daya mineral. Tetapi kekayaan sebuah daerah tidak semestinya diukur hanya dari berapa banyak sumber daya yang dapat diambil, diproduksi, atau dijual. Ukuran yang lebih jujur adalah apakah masyarakat yang hidup di atas kekayaan tersebut dapat menikmati kehidupan yang layak: air yang aman, lingkungan yang sehat, dan sumber penghidupan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Jika masyarakat harus semakin mahal membayar air karena sumber air di sekitarnya semakin sulit diandalkan, kita perlu bertanya dengan serius: sebenarnya siapa yang menikmati kekayaan alam itu, dan siapa yang membayar ongkosnya?

Data BPS mencatat bahwa pada 2024 akses rumah tangga Kalimantan Barat terhadap layanan sumber air minum layak mencapai 82,38 persen. Angka itu tentu menunjukkan kemajuan. Tetapi angka tersebut sekaligus mengingatkan bahwa akses belum universal. Di balik persentase selalu ada kehidupan nyata: rumah tangga yang harus mencari air, keluarga yang harus menyisihkan penghasilan untuk membeli air, dan anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan ketika air bersih tidak lagi dapat dianggap sebagai sesuatu yang otomatis tersedia. Karena itu, persoalan air tidak boleh direduksi menjadi statistik pembangunan. Air adalah soal kualitas hidup, martabat, dan keadilan.

Kita juga perlu berhenti berpikir bahwa air bersih dimulai dari keran. Air bersih sesungguhnya dimulai jauh sebelum masuk ke instalasi pengolahan. Ia bermula dari hutan yang masih mampu menyimpan air, daerah tangkapan yang berfungsi, tanah yang dapat menyerap hujan, lahan gambut yang terjaga, sempadan sungai yang tidak terus-menerus terdesak, serta badan air yang tidak dibebani pencemar dari berbagai aktivitas di daratan. Ketika bentang alam kehilangan kemampuannya menyimpan dan mengatur air, teknologi pengolahan di hilir hanya menjadi semacam perban yang ditempelkan pada luka yang terus terbuka.

Karena itu, pembicaraan mengenai air di Kalimantan Barat tidak cukup hanya menyalahkan pertumbuhan penduduk atau limbah rumah tangga. Aktivitas pertanian, perkebunan, dan pertambangan juga harus masuk dalam percakapan tentang tata kelola air. Bukan berarti setiap perkebunan atau setiap kegiatan pertambangan pasti mencemari sungai. Kesimpulan semacam itu terlalu serampangan. Tetapi risiko ekologis dari perubahan penggunaan lahan, erosi, sedimentasi,  pupuk, pestisida, maupun air limbah dari kawasan pertambangan adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Ketika pengelolaan lingkungan buruk, beban akhirnya dapat berpindah dari lokasi kegiatan ekonomi ke sungai dan kemudian kepada masyarakat.

Di sinilah kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih sulit. Bukan sekadar apakah tambang, perkebunan, atau kegiatan ekonomi lainnya harus ada, melainkan berapa besar harga ekologis yang harus dibayar masyarakat dari kegiatan tersebut dan siapa yang sesungguhnya menanggungnya. Ketika sebuah perkebunan menghasilkan keuntungan, nilai ekonominya tercatat. Ketika pertambangan menghasilkan produksi, penerimaannya dihitung. Tetapi ketika sedimentasi meningkat, kualitas air baku menurun, biaya pengolahan bertambah, atau masyarakat harus membeli air karena sumber air di sekitarnya semakin sulit digunakan, siapa yang menghitung biaya itu? Jangan sampai keuntungan diprivatisasi, sementara kerusakan disosialisasikan.

Sungai menjadi tempat bertemunya semua akibat. Ia tidak dapat berpidato untuk membela diri, tetapi perubahan debit, sedimentasi, kualitas air, kehidupan biota, dan kemampuan masyarakat memanfaatkannya adalah bahasa yang cukup jelas. Penelitian mengenai Sungai Kapuas Kecil oleh Junardi & Riyandi (2024) yang diterbitkan Jurnal Ilmu Lingkungan, misalnya, menemukan kondisi pencemaran ringan hingga sedang berdasarkan indikator biologis dan persoalan kandungan fosfat. P    Penelitian itu juga mencatat bahwa sungai di bagian hilir tersebut menghadapi berbagai tekanan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas di daratan. Temuan seperti ini tentu tidak boleh diperluas menjadi tuduhan bahwa seluruh sungai di Kalimantan Barat tercemar karena perkebunan atau pertambangan. Tetapi temuan itu juga tidak boleh kita abaikan hanya karena tidak nyaman bagi narasi pembangunan yang selama ini kita banggakan.

Kita bahkan mulai berhadapan dengan gejala yang semestinya membuat kita berpikir lebih panjang. Fenomena intrusi air laut ke Sungai Kapuas pada 2026, disertai meningkatnya kadar garam pada air baku ketika pasang bertemu dengan rendahnya curah hujan dan melemahnya aliran dari hulu, merupakan peringatan bahwa ketersediaan air tidak identik dengan keamanan air. Pemerintah Kota Pontianak pun mengimbau masyarakat menghemat air dalam menghadapi kondisi kemarau. Ini bukan alasan untuk menakut-nakuti masyarakat. Justru sebaliknya, ini alasan untuk berhenti menganggap air sebagai sesuatu yang akan selalu tersedia dalam jumlah dan kualitas yang sama.

Ancaman yang paling realistis bukanlah bahwa Kalimantan Barat tiba-tiba menjadi negeri tanpa air. Ancaman yang lebih dekat dan mungkin jauh lebih menyakitkan adalah air tetap ada, tetapi air yang layak semakin mahal. Pada titik itu, persoalan lingkungan berubah menjadi persoalan ketimpangan. Mereka yang memiliki uang dapat membeli air berkualitas atau mencari sumber alternatif. Mereka yang memiliki pilihan dapat berpindah. Tetapi mereka yang tidak memiliki pilihan akan menerima apa yang tersedia. Krisis air dengan demikian bukan hanya krisis ekologis. Ia menjadi krisis keadilan.

Bayangkan absurditasnya: sungai ada di depan rumah, tetapi air minum datang dalam galon. Sumber air berada di sekitar masyarakat, tetapi air baku harus dibeli. Kita menyebut Kalimantan Barat kaya sumber daya alam, tetapi sebagian masyarakat justru harus membayar mahal untuk menikmati salah satu kebutuhan paling mendasar dari kekayaan tersebut. Jika pembangunan menghasilkan keadaan seperti itu, kita harus berani mengatakan bahwa ada sesuatu yang keliru dalam cara kita mendefinisikan kemajuan.

Namun kesalahan tidak seluruhnya berada pada pemerintah atau perusahaan. Masyarakat pun harus bercermin. Kita masih membuang sampah ke sungai lalu mengeluhkan air yang kotor. Hal yang sama perlu dikatakan tentang sebagian tambang rakyat. Menambang memang menjadi cara mencari makan bagi banyak orang, tetapi ketika kebutuhan berubah menjadi kerakusan, apalagi dengan penggunaan alat berat yang memperluas kerusakan lahan dan meningkatkan tekanan terhadap sungai, kita tidak lagi sekadar berbicara tentang mencari nafkah. Kita sedang memperlakukan alam seolah-olah tidak memiliki batas. Sungai bukan tempat membuang dosa ekologis. Apa yang kita masukkan ke dalamnya pada akhirnya kembali kepada kehidupan kita sendiri.

Karena itu, pemerintah perlu mengubah cara memandang persoalan air. Jangan mengurus air hanya ketika masyarakat sudah kekurangan. Jangan menunggu kualitas air baku menurun baru membangun instalasi pengolahan. Jangan pula menjadikan bantuan air sebagai jawaban utama setiap kali krisis datang. Pengelolaan air harus dimulai dari hulu dan diteruskan sampai hilir: melindungi daerah tangkapan, menjaga sempadan sungai, mengawasi sedimentasi dan pengelolaan air pada kegiatan pertambangan, memastikan pertanian dan perkebunan mengendalikan erosi serta limpasan pupuk dan pestisida, dan memastikan semua kewajiban lingkungan benar-benar dijalankan di lapangan. Pengawasan tidak boleh berhenti sebagai dokumen yang rapi di atas meja.

Pada akhirnya, kita harus berhenti menggunakan kalimat “Kalimantan Barat kaya sumber daya alam” sebagai slogan yang tidak pernah diuji. Kaya untuk siapa? Kaya dalam bentuk apa? Dan yang paling penting: apakah rakyatnya benar-benar semakin sejahtera karena kekayaan itu, atau justru semakin mahal membayar akibat dari cara kita mengelolanya?

Negeri yang kaya air tetapi rakyatnya membeli air bukan sedang mengalami kemiskinan alam. Ia sedang menghadapi kemiskinan dalam mengelola kekayaan. Dan jika kita terus membiarkan sungai menanggung beban limbah, daerah tangkapan air tertekan, lahan kehilangan daya dukung, dan kebijakan ekonomi berjalan terpisah dari kebijakan ekologis, suatu hari anak cucu kita mungkin tidak akan bertanya mengapa sungai mengering. Mereka mungkin akan bertanya sesuatu yang jauh lebih menyakitkan: kalian dulu memiliki begitu banyak sungai, mengapa kami harus membeli air?

Pertanyaan itu tidak dapat kita jawab hanya dengan menyalahkan kemarau, perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, atau generasi sebelumnya. Sebagian jawabannya mungkin justru harus kita letakkan di depan cermin: kita mewarisi kekayaan alam yang luar biasa, tetapi gagal memperlakukannya sebagai warisan kehidupan. Dan sejarah biasanya tidak terlalu ramah kepada generasi yang menikmati kekayaan besar, tetapi meninggalkan tagihan ekologis kepada anak cucunya.**

 

*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.

Editor : Rafael B. Junior
sumber daya alam kalimantan barat krisis air sungai kapuas Air Bersih