Oleh: Muhammad Habibi
Ada sesuatu yang paradoks setiap kali kabut asap menyelimuti langit Kalbar. Matahari masih ada, tetapi cahayanya terasa asing. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, jalan-jalan tetap ramai, tetapi udara yang kita hirup tidak lagi sepenuhnya ramah bagi kehidupan.
Kabut asap biasanya dibicarakan sebagai persoalan teknis: titik panas, kebakaran hutan dan lahan, musim kemarau, arah angin, kualitas udara, teknologi pemadaman, atau penegakan hukum. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: ketika udara yang menjadi hak bersama tercemar oleh tindakan manusia, bukankah yang sedang diuji bukan hanya kemampuan kita mengelola lingkungan, tetapi juga akhlak kita?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad beberapa waktu lalu. Maulid semestinya tidak berhenti pada pengulangan kisah kelahiran Rasulullah, pembacaan shalawat, atau seremoni tahunan. Maulid seharusnya menjadi momentum untuk bertanya: apa yang berubah dalam diri kita setelah mengenang manusia yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam? Di sinilah Maulid Nabi bertemu dengan ekoteologi.
Manusia sebagai Khalifah
Al-Qur'an menyebut manusia sebagai khalifah di bumi. Kekhalifahan bukan lisensi untuk menguasai alam tanpa batas, melainkan amanah untuk mengelolanya dengan tanggung jawab.
Manusia memang diberi kemampuan memanfaatkan alam. Tetapi semakin besar kemampuan itu, semakin besar pula tanggung jawab moral yang menyertainya.
Karena itu, Al-Qur'an mengingatkan: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A'raf: 56). Dalam Tafsir al-Tabari, larangan membuat fasad di bumi berkaitan dengan tindakan yang menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan merusak tatanan yang telah diperbaiki-Nya. Al-Qurthubi memberikan cakupan yang luas terhadap larangan tersebut, termasuk tindakan yang menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan dan sumber daya.
Para mufasir klasik tentu tidak sedang membicarakan karhutla dengan terminologi ekologis modern. Namun prinsip etiknya jelas: manusia tidak boleh mengubah nikmat Allah menjadi sumber kerusakan. Karena itu, menjaga lingkungan bukan agenda tambahan di luar agama. Ia merupakan konsekuensi dari hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam.
Ketika Kerusakan Menjadi Pengalaman Bersama
Kita dianugerahi hutan, sungai, laut, gambut, pegunungan, dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Tetapi kekayaan ekologis itu sekaligus merupakan amanah. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan sekadar pepohonan. Habitat satwa rusak, keanekaragaman hayati terancam, kualitas tanah menurun, dan masyarakat sekitar ikut menanggung dampaknya.
Ketika asap menyebar, persoalannya tidak berhenti pada langit yang kelabu. Anak-anak kehilangan ruang bermain yang sehat, aktivitas pendidikan dan ekonomi dapat terganggu, sementara kelompok rentan menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar.
Di titik ini, persoalan lingkungan berubah menjadi persoalan keadilan. Orang yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya belum tentu sama dengan orang yang harus menanggung dampaknya. Mereka yang tidak pernah membakar lahan pun dapat dipaksa menghirup udara yang tercemar.
Maka pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada “berapa hektare yang terbakar?” Kita juga harus bertanya, “Siapa yang menanggung akibatnya?” Lebih jauh, “Mengapa kepentingan sebagian orang boleh menghasilkan mudarat bagi begitu banyak orang?”
Akhlak Nabi dan Tanggung Jawab Ekologis
Al-Qur'an menyebut Nabi Muhammad sebagai rahmatan lil-'alamin, rahmat bagi seluruh alam. Rahmat bukan sekadar kelembutan dalam hubungan personal. Rahmat berarti menghadirkan kebaikan dan mencegah kemudaratan. Rasulullah juga mengajarkan prinsip tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain. Jika prinsip ini diterapkan pada persoalan ekologis, maknanya menjadi sangat konkret yakni jangan sampai kenyamanan dan keuntungan kita dibangun di atas penderitaan orang lain.
Kita boleh memanfaatkan alam, tetapi tidak boleh merusaknya. Kita boleh membangun ekonomi, tetapi tidak boleh mengorbankan kehidupan. Kita boleh mencari keuntungan, tetapi tidak boleh menjadikan masyarakat dan lingkungan sebagai korban. Inilah yang dapat disebut sebagai akhlak ekologis: kesadaran bahwa memperlakukan alam juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban manusia kepada Allah.
Keteladanan Diuji oleh Kepentingan
Ada sesuatu yang sering kita lupakan dalam memperingati Maulid. Mudah mengatakan Nabi Muhammad sebagai teladan terbaik. Mudah bershalawat. Mudah tersentuh oleh kisah kelembutan beliau. Tetapi keteladanan sesungguhnya diuji ketika akhlak berhadapan dengan kepentingan.
Bagaimana jika berlaku jujur membuat keuntungan kita berkurang? Bagaimana jika menjaga lingkungan membutuhkan biaya lebih besar? Bagaimana jika kepentingan masyarakat harus didahulukan daripada kepentingan pribadi? Bagaimana jika keuntungan hari ini harus dikurangi demi keselamatan generasi yang belum lahir? Di situlah Maulid menjadi lebih dari seremoni.
Mencintai Nabi berarti menjadikan nilai-nilai beliau sebagai ukuran dalam kehidupan. Rasulullah ﷺ mengajarkan amanah. Maka bumi harus diperlakukan sebagai amanah. Beliau mengajarkan keadilan. Maka jangan sampai keuntungan sebagian orang dibayar dengan penderitaan banyak orang. Beliau mengajarkan kasih sayang. Maka keputusan kita tidak seharusnya menjadi sumber penderitaan bagi manusia dan makhluk lainnya.
Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Ekologis
Kesalehan sering kali diukur melalui salat, puasa, membaca Al-Qur'an, zikir, dan sedekah. Semua itu penting. Tetapi kesalehan Islam tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan. Salat semestinya membentuk manusia yang mampu mencegah kemungkaran. Puasa menumbuhkan empati. Zakat menghadirkan keadilan sosial. Zikir menenangkan hati agar manusia tidak mudah merugikan orang lain.
Demikian pula kesalehan ekologis. Ia dapat dimulai dari hal sederhana: tidak membuang sampah ke sungai, menghemat air dan energi, mengurangi pemborosan, menanam pohon, merawat ruang publik, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan lingkungan. Sebab iman yang hidup akan melahirkan perilaku. Dan perilaku manusia pada akhirnya meninggalkan jejak pada bumi.
Krisis Ekologi Membutuhkan Perubahan Moral
Kita tentu membutuhkan teknologi pemantauan, patroli, pemadaman, regulasi, dan penegakan hukum untuk mengatasi karhutla dan persoalan lingkungan lainnya. Tetapi teknologi tidak akan pernah cukup jika manusia tetap memiliki keinginan untuk merusak. Kita dapat memiliki teknologi pemadaman paling canggih, tetapi jika api terus dinyalakan, kita hanya akan terus mengejar akibat.
Karena itu, persoalan ekologis membutuhkan perubahan moral. Kita membutuhkan pelaku usaha yang memahami bahwa keuntungan tidak boleh menghilangkan kemaslahatan publik. Kita membutuhkan pejabat yang memandang kewenangan sebagai amanah, bukan kesempatan memperkaya diri. Kita membutuhkan masyarakat yang memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Kita juga membutuhkan generasi muda yang memahami bahwa mencintai Indonesia bukan sekadar memasang simbol nasionalisme, tetapi juga menjaga tanah, air, hutan, udara, dan ruang hidup bersama.
Maulid sebagai Momentum Perubahan
Pada akhirnya, Maulid Nabi seharusnya membawa kita pada pertanyaan sederhana: Apa yang berubah dalam diri kita setelah memperingati kelahiran Rasulullah? Jika kita menjadi lebih jujur, itulah keteladanan. Jika kita menjadi lebih peduli, itulah keteladanan. Jika kita berhenti menyebarkan informasi palsu, menolak korupsi, menghormati perbedaan, dan menjaga lingkungan, semua itu adalah bagian dari keteladanan. Sebab mencintai Nabi tidak cukup hanya dengan menyebut namanya. Cinta kepada Nabi harus terlihat dalam cara kita memperlakukan manusia dan bumi.
Ketika kerusakan ekologis terjadi, jangan hanya bertanya kapan hujan akan turun. Mari bertanya, “Apa yang telah kita lakukan agar bumi tidak semakin rusak?” Ketika hutan terbakar, jangan hanya mencari siapa yang harus disalahkan.
Mari bertanya, “Apakah kita sudah menjadi bagian dari solusi?” Dan ketika kita bershalawat kepada Nabi Muhammad, mari bertanya, “Apakah keberadaan kita sudah menjadi rahmat bagi kehidupan di sekitar kita?”
Mungkin di situlah makna Maulid yang sesungguhnya. Maulid bukan sekadar mengenang manusia agung yang hidup lebih dari empat belas abad lalu, tetapi menghadirkan kembali akhlaknya untuk menjawab persoalan manusia hari ini. Nabi Muhammad datang membawa rahmat. Maka umatnya semestinya menghadirkan rahmat: kepada manusia, masyarakat, makhluk hidup, dan bumi tempat kita berpijak. Sebab ketika kerusakan ekologi menjadi ujian akhlak, jawabannya bukan hanya teknologi, regulasi, atau penegakan hukum. Jawabannya juga adalah manusia yang kembali kepada amanah, keadilan, kesederhanaan, dan kasih sayang.**
*Penulis adalah dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, IAIN Pontianak.
Editor : Hanif