Harmonisasi Fiskal dan Danantara: Jangan Biarkan Kekayaan Negara Berjalan Dua Arah

Rafael B. Junior • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 10:12 WIB
Muhammad Holil, S.E, M.Si
Muhammad Holil, S.E, M.Si

Oleh: Muhammad Holil, S.E, M.Si*

PERGANTIAN Menteri Keuangan kali ini datang bersama satu angka yang sulit diabaikan: Rp120 triliun. Angka itu adalah rencana setoran keuntungan Danantara ke negara pada 2026 yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Persoalannya, CEO Danantara Rosan Roeslani kemudian mengatakan belum ada pembahasan mengenai setoran tersebut. Perbedaan informasi ini muncul hanya beberapa pekan sebelum Purbaya digantikan Suahasil Nazara.

Apakah keduanya berkaitan? Belum ada penjelasan resmi yang memungkinkan kita menarik kesimpulan itu.

Namun, ada pertanyaan yang lebih besar dan jauh lebih penting daripada dugaan tentang alasan pergantian Menteri Keuangan: bagaimana seharusnya negara membagi kepentingan antara kebutuhan APBN dan kepentingan investasi Danantara? Pertanyaan ini muncul karena Danantara mengelola kekayaan negara dalam skala yang sangat besar. Lembaga ini diperkirakan mengelola aset sekitar US$1.000 miliar atau lebih dari Rp17.000 triliun, termasuk perusahaan perusahaan negara strategis.

Dengan ukuran sebesar itu, Danantara bukan lagi sekadar lembaga pengelola investasi. Keputusan yang dibuat di dalamnya akan berpengaruh terhadap struktur ekonomi nasional, pasar keuangan dan ruang fiskal pemerintah.

Di sinilah persoalannya mulai menarik. Kementerian Keuangan melihat uang dari sudut APBN. Danantara melihat aset dari sudut investasi. Keduanya memiliki alasan ekonomi yang berbeda.

Ketika sebuah BUMN menghasilkan laba, misalnya, pemerintah dapat menariknya sebagai dividen untuk membiayai kebutuhan negara. Danantara dapat memiliki pertimbangan lain: laba tersebut lebih baik ditahan untuk memperbesar modal dan menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi pada masa mendatang.

Mana yang lebih baik? Jawabannya tidak selalu sama. Menarik laba sekarang memberi ruang bagi APBN. Menahan laba memberi ruang bagi perusahaan untuk tumbuh. Pilihan pertama mengejar manfaat fiskal hari ini. Pilihan kedua mengejar nilai ekonomi di masa depan.

Karena itu, perdebatan mengenai Rp120 triliun tidak semestinya berhenti pada pertanyaan apakah Danantara harus menyetor atau tidak menyetor.

Pertanyaan yang lebih tepat: berapa bagian keuntungan yang layak masuk APBN dan berapa bagian yang sebaiknya tetap menjadi modal investasi? Ini soal opportunity cost. Setiap rupiah yang masuk kas negara memang dapat digunakan untuk kebutuhan publik. Tetapi rupiah yang ditarik dari perusahaan juga kehilangan kesempatan untuk berkembang sebagai modal.

Sebaliknya, laba yang ditahan Danantara tidak otomatis menjadi pilihan terbaik. Investasi yang salah dapat membuat modal negara mengendap atau bahkan kehilangan nilai. Maka negara membutuhkan formula, bukan tarik menarik kewenangan.

 

Jangan jadikan Danantara kasir APBN

Ada risiko yang perlu dihindari sejak sekarang. Ketika fiskal membutuhkan tambahan penerimaan, Danantara bisa saja dipandang sebagai sumber dana yang mudah digunakan. Logika seperti itu berbahaya. Danantara dibangun dengan gagasan bahwa aset negara harus dikelola secara lebih produktif. Jika setiap kali APBN membutuhkan ruang fiskal kemudian laba investasi ditarik, fungsi investasi Danantara akan kehilangan makna.

Tetapi arah sebaliknya juga tidak kalah berisiko. Danantara tidak boleh merasa seluruh hasil pengelolaan aset negara harus diputar kembali tanpa memperhitungkan kebutuhan fiskal dan kepentingan publik. Keduanya membutuhkan titik temu.

Pemerintah perlu menentukan aturan yang jelas mengenai dividen, laba ditahan, kebutuhan investasi, tingkat pengembalian yang diharapkan, serta kondisi ketika negara memang membutuhkan tambahan penerimaan. Keputusan semacam itu tidak ideal jika selalu muncul sebagai kebijakan ad hoc.

 

Aset Negara Harus Menghasilkan Nilai

Ukuran keberhasilan Danantara juga perlu diperjelas. Mengelola aset sekitar US$1.000 miliar tentu merupakan pencapaian dari sisi skala. Tetapi ukuran yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari aset tersebut.

Apakah perusahaan negara menjadi lebih produktif? Apakah investasi baru menciptakan industri? Apakah lapangan kerja bertambah? Apakah rantai pasok nasional semakin kuat? Apakah keuntungan perusahaan pada akhirnya memperbesar kapasitas ekonomi dan penerimaan negara?

Pertanyaan pertanyaan itu lebih penting daripada sekadar melihat berapa besar nilai portofolio.

Negara tidak membutuhkan lembaga yang hanya pandai mengumpulkan aset. Negara membutuhkan pengelola aset yang mampu mengubah kekayaan menjadi kapasitas ekonomi. Di titik ini, Danantara memiliki peluang besar. Tetapi peluang tersebut hanya akan dipercaya pasar jika diikuti transparansi dan disiplin investasi.

Reuters mencatat bahwa hingga pertengahan 2026 Danantara masih menyelesaikan laporan keuangan konsolidasi pertamanya. Bagi lembaga yang mengelola kekayaan negara dalam skala ribuan miliar dolar, kualitas pelaporan bukan urusan administratif. Ia bagian dari kredibilitas investasi.

Yang perlu diperbaiki adalah arsitekturnya

Pergantian Purbaya dengan Suahasil seharusnya tidak berhenti sebagai berita politik. Ada pekerjaan rumah yang lebih mendasar: memperjelas hubungan antara kebijakan fiskal dan pengelolaan aset negara.

Kementerian Keuangan membutuhkan Danantara karena pemerintah tidak mungkin selamanya mengandalkan pajak dan utang untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.

Danantara membutuhkan Kementerian Keuangan karena investasi negara tidak hidup di ruang kosong. Ia berhubungan dengan APBN, kebijakan utang, stabilitas makroekonomi dan kredibilitas fiskal.

Hubungan keduanya karena itu harus dibangun secara kelembagaan. Jangan bergantung pada siapa yang menjadi Menteri Keuangan. Jangan pula bergantung pada siapa yang memimpin Danantara.

Kalau setiap pergantian pejabat berpotensi mengubah pola hubungan antarinstansi, berarti masalahnya bukan pada orang. Masalahnya ada pada desain. Pemerintah setidaknya perlu memiliki formula yang terang untuk tiga hal: berapa keuntungan BUMN yang menjadi dividen, berapa yang ditahan sebagai modal, dan bagaimana keputusan investasi yang berdampak pada APBN dikoordinasikan.

Publik juga berhak mengetahui bagaimana aset negara dikelola dan apa manfaat ekonominya. Transparansi tidak berarti membuka seluruh strategi bisnis kepada publik. Yang dibutuhkan adalah kejelasan mengenai mandat, kinerja, risiko, tata kelola dan hasil investasi.

 

Jangan Sampai Negara Berjalan dengan Dua Kompas

Indonesia sedang mencoba sesuatu yang besar melalui Danantara. Jika berhasil, lembaga ini dapat menjadi mesin baru pembentukan modal nasional. Aset negara tidak hanya menghasilkan dividen, tetapi juga menggerakkan investasi, industri dan produktivitas.

Tetapi, skala yang besar membutuhkan batas yang jelas. APBN memiliki fungsi fiskal. Danantara memiliki fungsi investasi. BUMN menjalankan fungsi korporasi. Presiden menetapkan arah pembangunan. Masing masing harus memiliki ruang kerja yang jelas tanpa kehilangan arah bersama.

Karena itu, isu Rp120 triliun sebaiknya dibaca sebagai alarm tata kelola. Bukan karena angka tersebut terlalu besar atau terlalu kecil, melainkan karena ia memperlihatkan betapa dekatnya wilayah fiskal dengan wilayah investasi negara.

Jika batasnya kabur, setiap keputusan dividen dapat berubah menjadi perdebatan kewenangan. Jika aturannya jelas, perbedaan pandangan justru dapat menjadi bagian dari mekanisme pengambilan keputusan yang sehat.

Kita tidak perlu mencari siapa yang menang dalam hubungan Kementerian Keuangan dan Danantara. Yang perlu dipastikan adalah negara tidak berjalan dengan dua kompas. Kementerian Keuangan harus menjaga kesehatan fiskal. Danantara harus menciptakan nilai dari aset negara. BUMN harus menjadi mesin produktivitas. Ketiganya boleh menggunakan cara yang berbeda. Tujuannya harus tetap sama: membuat kekayaan negara menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.**

 

*Penulis adalah pemerhati ekonomi publik, praktisi ekonomi kerakyatan & Ketua IKA FEBI IAIN Pontianak.

Editor : Rafael B. Junior
Suahasil Nazara Rp120 Triliun Danantara Purbaya Yudhi Sadewa APBN 2026