Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap di Jakarta Dinilai Dongkrak Minat Beli Kendaraan Listrik di Tengah Ketidakpastian Regulasi

Basilius Andreas Gas • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:55 WIB
Pengunjung mengamati mobil listrik dobel kabin yang hadir di pameran otomotif khusus kendaraan komersial.( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj).
Pengunjung mengamati mobil listrik dobel kabin yang hadir di pameran otomotif khusus kendaraan komersial.( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj).

PONTIANAK POST- Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tetap memberikan insentif pajak serta pembebasan aturan ganjil genap bagi kendaraan listrik dinilai mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Otomotif, Hasstriansyah, menyebut keputusan tersebut menjadi kabar positif bagi calon konsumen di tengah ketidakpastian regulasi sebelumnya.

“Bagus Pak Gubernur tetap memberlakukan bebas pajak, setelah berita keputusan tetap bebas pajak di Jakarta, mungkin memberi angin segar (bagi calon konsumen),” kata Hasstriansyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Sujiwo Resmikan Dealer Jetour, Investasi Otomotif Gairahkan Ekonomi Kubu Raya

Ia menjelaskan, kebijakan ini hadir pada momentum yang tepat setelah sempat terjadi kebingungan akibat perubahan aturan dari pemerintah pusat yang kemudian memberikan kembali kewenangan pengaturan kepada pemerintah daerah.

Kondisi tersebut sebelumnya membuat sebagian masyarakat menunda pembelian kendaraan listrik sambil menunggu kejelasan insentif, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor.

Menurut Hasstriansyah, langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu diikuti oleh daerah lain untuk memperkuat kepercayaan konsumen dalam beralih ke kendaraan listrik, terutama di wilayah penyangga ibu kota.

Baca Juga: 118 BEM Dialog dengan Mentan Amran, Bahas Program Prioritas hingga Capaian Sektor Pertanian Nasional

“Namun masih wait and see juga, apakah diikuti oleh Pemda Jawa Barat (cakupan Jabodetabek), karena mayoritas beli EV di Jabodetabek tetap karena bebas ganjil genap. Sehingga pemerintah daerah lainnya perlu mengikuti DKI Jakarta. Saya rasa ada pengaruh menjadi pertimbangan jadi beli EV atau tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum pameran otomotif seperti Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) dan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Juli hingga Agustus 2026 diperkirakan akan menjadi penentu pergerakan pasar.

Pada periode tersebut, konsumen biasanya menunggu peluncuran model terbaru, penyesuaian harga, serta kepastian insentif sebelum memutuskan pembelian.

Secara global, penjualan kendaraan listrik terus menunjukkan tren pertumbuhan positif, dengan proyeksi satu dari empat mobil yang terjual dalam beberapa tahun mendatang merupakan kendaraan listrik.

Di Indonesia, penetrasi pasar kendaraan listrik juga meningkat signifikan. Pada 2025, penjualannya mencapai sekitar 9 hingga 10 persen dari total penjualan kendaraan nasional.

Meski demikian, jumlah populasi kendaraan listrik saat ini baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah yang menargetkan 2 juta unit pada 2030. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#pembebasan aturan #Kebijakan Pemerintah #insentif pajak #hipmi