Insentif Motor Listrik Indonesia Kembali, Pemerintah Siapkan Subsidi hingga Rp3 Juta

Chairunnisya • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Motor listrik Alva N3 Next Gen dan Gesits Raya berpeluang mendapat insentif Rp3 juta mulai September nanti. (Ist/Diolah)
Motor listrik Alva N3 Next Gen dan Gesits Raya berpeluang mendapat insentif Rp3 juta mulai September nanti. (Ist/Diolah)

PONTIANAK POST - Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan program insentif untuk mendorong pembelian sepeda motor listrik setelah kebijakan serupa sebelumnya berakhir pada awal 2025.

Besaran insentif terbaru masih mengalami perubahan, dari rencana awal Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Program tersebut ditujukan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik roda dua di Indonesia.

Progran insentif ini menarik perhatian khalayak ramai, dan diulas oleh media otomotif Amerika Serikat, RideApart. Pemerintah disebut menargetkan insentif untuk hingga 1 juta unit sepeda motor listrik.

Baca Juga: Motor Listrik yang Dapat Insentif Rp3 Juta Mulai September: Alva dan Gesits Berpeluang

Besaran Subsidi Berubah

Rencana awal yang disampaikan Kementerian Perindustrian menyebut insentif sebesar Rp5 juta untuk setiap sepeda motor listrik.

Namun, berdasarkan laporan terbaru yang dikutip RideApart dari Jakarta Globe, nominal tersebut kemudian direncanakan turun menjadi Rp3 juta per unit. Besaran tersebut masih menunggu kepastian regulasi dari Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan subsidi sepeda motor listrik ditargetkan kembali berlaku pada September 2026, tetapi landasan hukum pelaksanaannya masih disiapkan.

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya

Penjualan Motor Listrik Turun

Kebijakan insentif kembali menjadi perhatian setelah penjualan sepeda motor listrik mengalami penurunan.

Data industri dan transportasi yang dikutip RideApart menunjukkan registrasi sepeda motor listrik pada 2025 mencapai 55.059 unit, turun sekitar 28,6 persen dibandingkan 77.078 unit pada 2024.

Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk sepeda motor listrik yang memenuhi persyaratan. Program tersebut berakhir pada awal 2025.

Baca Juga: Motor Listrik Avore EX2S Cuma Rp29 Jutaan, Top Speed 114 Km/Jam

Pemerintah kemudian kembali merancang skema baru. Pada Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana insentif awal untuk 100.000 sepeda motor listrik dengan nilai sekitar Rp5 juta per unit.

Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena pemerintah masih mengkaji skema dan mekanisme penyalurannya.

Target 13 Juta Motor Listrik pada 2030

Pemerintah memiliki target yang lebih besar dalam pengembangan kendaraan listrik. Indonesia menargetkan sekitar 13 juta sepeda motor listrik berada di jalan raya pada 2030.

Upaya tersebut tidak hanya diarahkan pada pemberian insentif pembelian. Pemerintah juga mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang mencakup manufaktur, baterai, infrastruktur pengisian daya, pembiayaan, hingga layanan purnajual.

Baca Juga: 5 Motor Listrik Unik 2026, Ada yang Tembus 260 Km Sekali Cas

Selain itu, terdapat pembahasan mengenai program tukar tambah yang dapat mendorong pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin untuk beralih ke kendaraan listrik.

Insentif Diharapkan Mendorong Peralihan

Pemberian insentif menjadi salah satu instrumen yang diharapkan dapat membuat sepeda motor listrik lebih menarik bagi konsumen.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengubah pola konsumsi energi masyarakat dari bahan bakar minyak menuju listrik.

Baca Juga: Yadea GT80 Bawa Tren Baru Motor Listrik di Indonesia, Tak Lagi Sekadar Andalkan Skuter Ringkas

Menteri Keuangan sebelumnya menyebut insentif kendaraan listrik bertujuan mengurangi konsumsi dan impor BBM serta meningkatkan ketahanan energi Indonesia.

Dengan rencana insentif baru tersebut, pemerintah berharap penggunaan sepeda motor listrik kembali meningkat sekaligus mendukung pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional. (*) 

Editor : Chairunnisya
Insentif Motor Listrik motor listrik Indonesia subsidi motor listrik kendaraan listrik 2026 harga motor listrik