Lanjutan Peristiwa Kafe Mama
- Pelaku, RW dirujuk dari Puskesmas Siantan ke Rumah Sakit Anton Sudjarwo pada Rabu, 29 Januari 2020 dengan tiga luka di kepala.
- Luka akibat tindakan pembelaan yang dilakukan korban ketika terjadi penyerangan.
- Polisi melakukan pendalaman. Rekaman kamera pengintai telah disita dan tujuh saksi telah dimintai keterangan.
- Dari IGD, pasien dibawa ke ruang ICU. Terhadap pasien kemudian dilakukan konsul bedah syaraf karena mengalami cidera otak berat.
- Dasar tengkorak kepala patah dan terjadi pendarahan yang sudah meluas.
- Kondisi pasien hanya bisa hidup dengan dibantu alat napas dan obat. Pasien mengalami mati batang otak.
- Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan penanganan medis.
- Pada Kamis, 30 Januari 2020 sekira pukul 11.44, RW dinyatakan meninggal.
- Kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun pelaku, menganggap masalah tersebut sudah selesai.
PONTIANAK - RW, pelaku penusukan di Kafe Mama, Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara meninggal di ruang ICU, Rumah Sakit Anton Soedjarwo, Kamis (30/1). Pelaku meninggal sekitar pukul 11.44, setelah mendapatkan perawatan medis sejak Rabu, 29 Januari 2020.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin membenarkan, jika pelaku penusukan telah meninggal. Menurut dia, kabar itu diperoleh langsung dari pihak rumah sakit. "Berdasarkan informasi dari dokter rumah sakit, pelaku meninggal sekitar pukul 11.44, hari ini (kemarin)," kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, jika dilihat dari kondisi awal, ketika pelaku dirujuk dari Puskesmas Siantan ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo kondisinya sudah kritis, akibat menderita tiga luka di kepala.
"Luka yang diderita pelaku, akibat tindakan pembelaan yang dilakukan korban, ketika terjadi penyerangan," ungkapnya.
Terkait kasus penusukan, lanjut Komarudin, sejak kemarin pihaknya telah melakukan pendalaman. Rekaman kamera pengintai di tempat kejadian telah disita dan tujuh saksi telah dimintai keterangan.
"Dari rekaman, terlihat jelas bagaimana pelaku melakukan penyerangan terhadap kedua korban," tuturnya.
Dokter penanggungjawab ruang ICU, AKP Sigit Sutanto menjelaskan, sejak pasien datang ke rumah sakit, kondisinya sudah tidak sadarkan diri. Pasien dalam kondisi koma dan sempat alami henti jantung.
"Saat itu kami lakukan RJP terhadap pasien. Tindakan itu membuat jantung pasien pulih namun koma," kata Sigit.
Karena kondisi pasien masih koma, Sigit menambahkan, dari IGD dibawa ke ruang ICU. Terhadap pasien kemudian dilakukan konsul bedah syaraf, karena yang bersangkutan sudah mengalami cidera otak berat.
"Kondisi pasien, patah di dasar tengkorak kepala dan pendarahan. Pendarahan yang dialami sudah meluas. kondisi pasien hanya bisa hidup dengan dibantu alat napas dan obat," ungkapnya.
Dia menerangkan, dari pemeriksaan lebih lanjut, pasien mengalami mati batang otak. Berdasarkan kondisi itu pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan penanganan medis.
"Luka terparah yang dialami pasien adalah pendarahan di dalam otak. Kerusakan otaknya sudah terlalu parah," ungkapnya.
Sementara itu, pemuka masyarakat Kecamatan Pontianak Utara, M Fauzi mengatakan, kasus tersebut oleh kedua belah pihak sudah dianggap musibah. Masalah tersebut harus disikapi secara tenang.
Fauzi menyatakan, semua pihak sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut ke kepolisian. "Baik keluarga korban dan pelaku sudah menganggap masalah ini selesai," pungkasnya. (adg) Editor : Ari Aprianz