Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

PKB Bakal Bentuk Poros Baru, Usung Cagub Sendiri, Pilgub Kalbar Makin Seru

Miftahul Khair • Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:25 WIB
Grafis skenario partai parlemen dan non parlemen di Pilgub Kalbar 2024. (DENI HAMDANI/PONTIANAK POST)
Grafis skenario partai parlemen dan non parlemen di Pilgub Kalbar 2024. (DENI HAMDANI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalbar sejauh ini belum memutuskan siapa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang akan diusung di Pilgub Kalbar 2024. Nama calon kepala daerah tersebut masih rahasia, dengan berbagai pertimbangan yakni mengusung cakada-cawakada berpotensi menang.

Selain itu yang diutamakan adalah bagaimana arah dan pendapat masyarakat di Kalimantan  Barat. Sangat mungkin PKB membentuk poros sendiri dengan partai-partai non parlemen?

Ketua DPW PKB Kalimantan Barat, Mulyadi Tawik menyebutkan untuk arahan dukungan partai politik PKB di Pilgub Kalbar 2024 masih mendengarkan pendapat, masukan, dan doa dari para alim ulama, kyai, ustadz, hafidz, hafidzah dan masukan tokoh juga masyarakat Kalbar.

"Kami (PKB) masih meminta arahan mendukung figur terbaik dari yang terbaik. Makanya, kami (PKB) mendengarkan pendapat dari tokoh-tokoh PKB sendiri termasuk doa warga Kalbar," ucapnya.

Mulyadi juga menyebutkan sangat mungkin bahwa PKB membentuk poros sendiri bersama beberapa partai politik non parlemen, berdasarkan amar putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di dalamnya MK merincikan ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.

"Sangat mungkin dan mungkin saja membentuk poros sendiri. Tapi nanti ya, kita (PKB) umumkan ke publik, namun pastinya pasangan calon kepala darah yang kita usung tetap memperoleh restu dari alim ulama dan tokoh masyarakat," ucapnya kembali.

PKB Kalbar sendiri di Pileg 2024 kemarin mendulang 210.305 perolehan suara. Atau hitungan kursinya yakni 5 wakil parlemen DPRD Kalbar.

Andai politik dinamis dan PKB tetap bersikukuh membentuk poros sendiri, tentu lawan tanding Midji-Didi selain Ria Norsan, calon Gubernur Kalbar akan muncul yang baru.

Nama Muda Mahendrawan disebut-sebut berpeluang mendaftarkan diri ke KPU Kalbar, the last minutes andaikan tidak ada perahu partai politik non parlemen yang dibajak pasangan lain.

Baca Juga: Festival Budaya Perbatasan Digelar di Kabupaten Sanggau, Tingkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Kearifan Lokal

Berdasarkan Amar Putusan soal ambang batas, rinciannya sebagai berikut. Pertama, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut.

Kedua, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

Ketiga, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Untuk Pilgub Kalbar dengan persyaratan provinsi dengan jumlah penduduk termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 18 Kilogram Sabu Asal Kalbar

Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kalbar pada Pemilu 2024 sebanyak 3.958.561 orang. Suara sahnya mencapai 3.022.977. Jika dikalikan 8,5 persen, maka jumlah suara yang harus dikumpulkan berbagai partai politik minimal 256.954 suara.

Sementara partai-partai politik lain seperti PDIP, PPP, dan Hanura yang disebut-sebut masyarakat politik Kalbar, berpotensi  mengusung pasangan sendiri juga belum mengumumkan siapa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024.

Hingga berita ini dibuat hanya pasangan Sutarmidji-Didi Haryono (Didi-Midji) yang sudah pasti diusung partai besar seperti Nasdem (10 kursi), Golkar (9 kursi), Gerindra (9 kursi), PAN (5 kursi), Demokrat (5 kursi), dan PKS (2 kursi) dan siap mendaftarkan diri ke KPU Kalbar pada tanggal 28 Agustus besok (hari ini).(den)

Editor : Miftahul Khair
#partai kebangkitan bangsa #Partai Non Parlemen #Pilgub Kalbar 2024