Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kalbar Gelar Paripurna Raperda Perlindungan Pemberdayaan Petani

Misbahul Munir S • Kamis, 2 Juni 2022 | 01:14 WIB
DPRD Kalbar gelar pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kalbar, Selasa (31/5).
DPRD Kalbar gelar pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kalbar, Selasa (31/5).
PONTIANAK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dibahas alot dan intensif pada Selasa (31/5). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat memprakarsai lahirnya Raperda tersebut. Salah satu tujuannya adalah bagaimana memberikan perlindungan kepada para petani.

Rapat Paripurna pembahasan Raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Kalbar Suriansyah, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Sementara juru bicara DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetiyo mengapresiasi pihak eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif atas lahirnya Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani inisiatif DPRD ini.

Photo
Photo


"Kami (DPRD) menyebut baik gagasan Raperda ini. Ini menjadi sinyal baik bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar merespon baik atas lahirnya Raperda inisiatif DPRD Kalbar ini," ujarnya saat menyampaikan jawaban DPRD atas pendapat Gubernur Kalbar Sutarmidji, Selasa (31/5). Menurutnya, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memang penting dan urgent di Kalbar. Harusnya memang sudah sedari dahulu lahir. Masalahnya, sektor pertanian memiliki pengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak.

"Kan selama ini petani telah memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar semua orang. Termasuk mewujudkan ketahanan pangan. Peranan petani memang sangat vital bagi Kalbar," ucap dia.

Vitalnya peran petani tersebut, lanjutnya, sudah seharusnya diberikan perlindungan dan pemberdayaan agar meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian di Kalbar. Sementara terkait keinginan pemerintah supaya Raperda tersebut dilakukan pembahasan secara cermat, dengan tujuan dapat memperjuangkan nasib para petani di Kalbar. DPRD Kalbar sendiri sudah sependapat mengkaji pembahasan Raperda tersebut secara mendalam.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyebutkan bahwa Raperda prakasa DPRD Kalbar sangat dibutuhkan, dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan secara berkelanjutan. Ini berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat yang memiliki kontribusi nyata dalam penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, bioenergi, dan penyerapan tenaga kerja.

Norsan melanjutkan dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, diperlukan para pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian yang handal, berkemampuan wirausaha dan berkemampuan organisasi bisnis. “Sektor pertanian mempunyai peranan penting dan strategis dalam penyediaan pangan bagi masyarakat dan kontribusi nyata dalam penyediaan bahan pangan,” ucap dia.

Wagub berharap para Petani sebagai pelaku pembangunan diberikan perlindungan secara utuh. Sebab peranan mereka sangat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dan upaya pemberdayaan. Petani juga memiliki peran penting dalam mencapai kesejahteraan petani untuk lebih baik. “Pemberdayaan dilakukan demi memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing tinggi dalam berusaha tani,” ucapnya. (den) Editor : Misbahul Munir S
#DPRD Kalbar #Raperda #Perlindungan Pemberdayaan Petani #dprd #paripurna