ARIEF NUGROHO, Menyuke
SABTU, 17 September 2022, Pontianak Post berkesempatan melihat langsung aktivitas nugal di ladang milik Rosna, warga Dusun Jering, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Dusun Jering berada sekitar 150 km atau sekitar 3,5 jam perjalanan dari Kota Pontianak. Dusun ini memiliki 58 kepala keluarga (KK), yang sebagian besar merupakan peladang. Ladang milik Rosna berada sekitar satu kilometer dari kampung atau Dusun Jering. Untuk bisa tiba di sana, harus melewati jalan setapak.
Hari masih pagi saat saya tiba di sana. Belasan orang termasuk Rosna terlihat sudah berada ladang. Dengan mengenakan baju lengan panjang, sepatu bot dan caping, Rosna terlihat sibuk menyiapkan benih padi yang akan ditanam di ladang itu.
Menggunakan cawan, ia mengambil benih padi dari karung dan memasukkannya ke wadah yang terbuat dari anyaman rotan yang disebut topong pamanih.
Selain benih padi, Rosna juga mencampurnya dengan benih tanaman lainnya, seperti biji timun, labu, cabai dan tanaman lainnya sebagai tumpang sari. Sementara, warga lain berada di pondokan sambil menunggu benih yang tengah disiapkan.
“Ini benih padi tahun lalu,” kata Rosna kepada Pontianak Post.
Menurutnya, benih padi yang akan ditanam harus benih yang berasal dari padi baru. Jika menggunakan benih padi lama, maka kemungkinan tidak akan tumbuh.
Setelah benih siap untuk ditanam, warga khususnya kaum perempuan mengambil wadah itu dan menuju ke ladang.
Dalam praktik menugal, ada pembagian peran antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Kaum laki-laki bertugas melubangi tanah dengan menggunakan tongkat kayu yang diruncingkan bagian ujungnya. Tongkat ini disebut tugal. Sedangkan kaum perempuan bertugas memasukkan benih padi ke dalam lubang.
Lubang tugal yang sudah diisi benih tidak langsung ditutup tetapi dibiarkan terbuka. Seiring berjalannya waktu, lubang tersebut akan tertutup sendiri oleh tanah akibat aliran air hujan pada permukaan tanah.
Ladang milik Rosna berukuran seperempat hektare. Ladang itu merupakan lahan yang dibuka pada tahun lalu. Tahun ini, ia kembali menggunakannya untuk menanam padi. Dikatakan Rosna, sebelum proses menugal, ia bersama warga lainnya membersihkan lahan dengan cara menebang pohon-pohon, ilalang dan sisa tanaman lainnya. Batang pohon, ranting, ilalang dan lainnya dibiarkan begitu saja di atas lahan hingga mengering.
Proses selanjutnya adalah pembakaran. Menurutnya, pembakaran lahan yang sudah dibersihkan dilakukan secara bersama-sama oleh warga lainnya, agar api tidak menjalar ke lahan yang lain. Setelah proses pembakaran, lahan tidak bisa langsung ditanami tetapi harus dibiarkan terlebih dahulu 10 hingga 15 hari.
“Kami biarkan dulu sampai 15 hari, baru bisa ditanami,” kata Rosna. Alasannya agar abu bekas bakar tersebut menyerap ke dalam tanah dan sekaligus dijadikan sebagai pupuk alami.
Selain menyiapkan benih tanaman, Rosna juga menyediakan makanan beserta minuman untuk pekerja nugal. Makanan dan minuman tersebut dianggap dan dijadikan sebagai upah atas pekerjaan para pekerja nugal.
Namun, tidak jarang para pekerja nugal membawa makanan sendiri. Lauk pauk dan nasi. Maklum, selama proses nugal, masyarakat yang terlibat berada di ladang seharian. Mulai dari fajar hingga petang.
Matahari mulai meninggi. Jarum jam menunjukkan pukul 11.30. Satu per satu warga yang bekerja mulai meninggalkan pekerjaannya. Mereka lantas menuju pondok untuk beristirahat dan menyantap makan siang yang sudah disiapkan.
“Ayo mas. Kita makan bersama-sama. Ini ada beras hitam. Lauknya ada ayam, sayur, dan mi instan,” ajak seorang warga.
Mereka pun lantas menyantap makan siang dengan lahapnya. Setelah itu, mereka beristirahat sejenak sebelum melanjutkan pekerjaannya. Di sisi lain, Rosna kembali menyiapkan benih padi.
Aktivis lingkungan Hendrikus Adam mengatakan, nugal merupakan bagian dari praktik berladang, khususnya bagi masyarakat adat di Kalbar. Hanya saja, aktivitas ini kerap dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan dan kerusakan lingkungan. Bahkan, kata Adam, tidak sedikit para peladang yang diadili dan harus mendekam di balik jeruji karena tuduhan itu.
Menurutnya, tradisi berladang merupakan tradisi turun-temurun dari nenek moyang yang masih dilaksanakan hingga sekarang. Menurutnya, aktivitas ini memiliki filosofi kekeluargaan, dan kebersamaan, karena melibatkan banyak orang. Tidak hanya terlihat pada saat menugal, nuansa gotong-royong juga terlihat pada waktu membersihkan lahan.
“Warga yang ikut membersihkan lahan tidak mungkin membakar ladangnya. Kalaulah ada 100 KK, tidak mungkin pembakaran itu dilakukan serempak,” kata Adam. Menurut dia, ada narasi miring yang dibangun seolah-olah berladang berpotensi menyebabkan bencana asap, deforestasi hingga pemanasan global.
Dalam praktik membuka lahan, kata Adam, komunitas masyarakat adat bisanya menghindari gambut. Umumnya mereka membuka ladang di tanah mineral.
Pada proses ini, para peladang biasanya mengandalkan angin untuk membakar lahan. Angin dapat membantu proses pembakaran secara sempurna. Bahkan, jika dianggap rentan atau berisiko tinggi (kebakaran tak terkendali), biasanya mereka tidak langsung membakar. Mereka akan menunggu hujan turun terlebih dahulu.
Untuk teknis membakar, kata Adam, umumnya mereka membakar mulai dari melawan arah angin. Dengan melawan arah angin, apinya cenderung lebih gampang dikendalikan. Pembakaran juga akan lebih sempurna.
“Mereka sadar, membakar itu punya potensi risiko, maka upaya antisipasi sudah dilakukan di masyarakat adat. Mereka misalnya membuat sekat bakar, dan membuat embung kecil. Jika berbatasan dengan lahan warga lain, mereka akan mengajak warga itu untuk bersama-sama mengawasi lahan,” bebernya.
Jika apinya menjalar ke lahan lain, sebetulnya pemilik ladang akan merugi. “Mereka harus membayar ganti rugi, atau kena denda adat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Adam, dalam tradisi nugal atau berladang bagi masyarakat adat, terdapat ritual-ritual tertentu, baik saat menentukan lahan yang akan dibuka, masa tanam, masa pembersihan rumput, maupun pada masa panen.
Adam juga menyebutkan, aktivitas ladang berpindah sering dianggap sebagai penyebab hilangnya tegakan pohon. Menurutnya, hal itu sangat kecil kemungkinannya. Soalnya, ketika membuka ladang, ukuran lahan mereka tidak lebih dari dua hektare. Memang jika itu kemudian dianggap menyebabkan ada tegakan yang hilang, tetapi tidak seperti yang dibayangkan.
Menurut dia, praktik berladang adalah bentuk ekspresi masyarakat adat. Berladang bagi mereka tidak hanya padi, tetapi juga beberapa tanaman lain seperti sayur-sayuran hingga tanaman keras, seperti karet, jengkol, durian, ulin dan lainnya.
“Itu biasanya dilakukan setelah mereka tidak lagi menggunakan ladang tersebut untuk menanam padi. Mereka akan menanam tanaman keras,” jelasnya.
“Artinya jika dianggap berkontribusi terhadap pemanasan global, kecil sekali. Mereka justru adalah pihak yang paling rentan terdampak terhadap krisis iklim yang sekarang terjadi. Karena aktivitas berladang itu bergantung pada musim,” sambungnya.
Adam mengatakan, terjadinya anomali cuaca menyebabkan jadwal atau waktu tanam berubah. Ia mencontohkan bulan Juli hingga September yang biasanya musim kemarau, kini berubah menjadi musim penghujan.
Dalam berladang, masyarakat adat memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Misalnya jika api menjalar ke lahan lainnya, sudah ada ketentuan yang mengatur. Peladang harus bertanggung jawab mengganti rugi atau disanksi adat.
Dikatakan Adam, praktik berladang dari waktu ke waktu cenderung menurun, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Luasan lahan yang dibuka dan jumlah orang berladang semakin berkurang. Ini terjadi karena berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.
Faktor eksternal di antaranya karena ekspansi pembukaan lahan oleh industri ekstraktif yang kemudian pada akhirnya sampai ke wilayah-wilayah yang dikelola masyarakat. “Ketika lahan-lahan itu sudah dikuasai oleh perusahaan industri ekstraktif, otomatis tidak bisa diapa-apakan lagi oleh mereka,” katanya.
Sedangkan faktor internal erat kaitannya dengan perkembangan situasi yang terjadi. Generasi penerus petani ada kecenderungan merantau, baik sebagai pekerja maupun mengenyam pendidikan di kota. Jadi, lahan yang dibuka terbatas. (**) Editor : Misbahul Munir S