Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perubahan Jam Operasional Bank Kalbar

Siti • Minggu, 21 Maret 2021 | 19:34 WIB
Photo
Photo
PONTIANAK - Bank Kalbar menginfomasikan adanya perubahan jam operasional Kantor Pusat dan Kantor Cabang. Kepala Bidang Humas Bank Kalbar, Yuniarto mengatakan, mulai tanggal 22 Maret 2021, perubahan jam operasional berlaku hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

“Untuk jam operasional kantor dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB, dan jam pelayanan kas dari jam 08.00 sampai 15.00 WIB,” katanya.

Untuk jam operasional Kantor Kas Ayani Mega Mall Pontianak, mengikuti jam operasional mall tersebut. Informasi lainnya, untuk bagian transfer dan kliring, akan disesuaikan dengan ketentuan Bank Indonesia. Adapun penyesuaian jam layanan ini dengan memperhatikan kondisi pandemi yang sudah semakin membaik namun untuk protokol kesehatan tetap menjadi standar layanan saat ini. Dia berharap, para nasabah yang membutuhkan layanan, baik melalui kantor pusat, cabang, atau kas, dapat memperhatikan perubahan jam tersebut.

“Dengan adanya perubahan jam layanan ini kami berharap nasabah semakin dimudahkan kebutuhan transaksinya dan semoga semakin merasa nyaman dengan pelayanan Bank Kalbar” tuturnya.

Yuniarto juga menghimbau agar masyarakat terus mengoptimalkan kegiatan transaksi perbankannya melalui layanan digital Bank Kalbar, seperti mobile banking, CMS (cash management system) terutama untuk kebutuhan perusahaan atau korporasi termasuk layanan ATM dalam rangka cashless banking sekaligus sebagai bentuk physical distancing. "Fitur layanan saat ini semakin dimaksimalkan dalam rangka memberikan layanan yang terbaik bagi nasabah kami," pungkasnya. Editor : Siti
#bank Kalbar