Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Syahriani Siregar • Kamis, 9 Maret 2023 | 17:23 WIB
Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI. (IST)
Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI. (IST)
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)2023 sejak Senin (06/03). BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwasejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR diseluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu padaPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjamakan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka sukubunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang keduakalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Adapunpersyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

  1. KUR Super Mikro


Kriteria Umum:


  1. a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

  2. b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

  3. c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.


Kriteria Khusus:


  1. Mengikuti Pendampingan

  2. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

  3. Tergabung dalam kelompok Usaha

  4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak


Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

 

  1. KUR Mikro



Dokumen:

 

  1. KUR Kecil


Kriteria Umum:

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:
Editor : Syahriani Siregar
#KUR #bri #Ekonomi Kerakyatan #Syarat Kredit #bbri