MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi nomor 72/165 pada 2017 lalu, menetapkan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme (the International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism) yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus.
Resolusi tersebut diterbitkan untuk menghormati dan mendukung para korban dan penyintas terorisme, serta memajukan dan melindungi penikmatan penuh hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dasar mereka.
Dilansir dari situs PBB, pada April 2020, sebagaimana diamanatkan oleh Resolusi Majelis Umum Nomor 73/305, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres menerbitkan laporannya tentang Kemajuan sistem PBB untuk mendukung Negara-negara Anggota dalam membantu korban terorisme.
Mereka menyerukan peningkatan kerja sama internasional untuk membantu korban terorisme.
Negara-negara anggota, melalui tinjauan resolusi dua tahunan Strategi Kontra-Terorisme Global telah menekankan pentingnya peran korban terorisme dalam melawan terorisme, mendorong solidaritas internasional, mencegah ekstremisme kekerasan, dan membantu negara-negara anggota mengakui dan menegakkan hak asasi manusia, serta mendukung HAM.
Sejak tinjauan strategi yang keenam pada 2018, perkembangan di tingkat internasional, regional, dan nasional semakin menunjukkan bahwa dukungan kepada para korban telah melampaui solidaritas simbolik, menuju keterlibatan yang lebih kuat untuk memajukan hak dan kebutuhan mereka.
Hal ini tercermin dalam pembentukan Kelompok Sahabat Korban Terorisme pada 2019, dan diadopsinya resolusi Majelis Umum A/RES/73/305 tentang peningkatan kerja sama internasional untuk membantu korban terorisme.
Resolusi peninjauan kembali kedelapan, yang diadopsi pada 22 Juni 2023 (A/RES/77/298) mencatat pentingnya menegakkan hak-hak dan mendukung kebutuhan para korban terorisme, khususnya perempuan, anak-anak dan mereka yang terkena dampak kekerasan berbasis seksual dan gender.
Kekerasan yang dilakukan oleh teroris. Konvensi ini mendorong semua Negara Anggota untuk mengembangkan rencana bantuan nasional yang komprehensif bagi para korban terorisme dan keluarga mereka untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, jangka pendek dan jangka panjang para korban terorisme.
Resolusi tersebut menyambut Kongres Global Korban Terorisme PBB yang pertama, yang diadakan pada September 2022 di Markas Besar PBB, mendorong Kantor Kontra-Terorisme PBB, melalui Program Dukungan Korban Terorisme Global dan Portal Dukungan Korban Terorisme PBB, untuk terus meningkatkan kesadaran terhadap korban terorisme dan pemajuan serta perlindungan hak-hak mereka.
Hal ini termasuk memperkuat kapasitas negara-negara anggota untuk membantu korban terorisme dan memperkuat keterlibatan mereka dengan organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta yang relevan, yang dapat memainkan peran penting dalam membantu dan mendukung korban terorisme.
Pada peringatan tahun ini, PBB mengajak untuk bersama-sama menghormati suara-suara kuat para korban, saat mereka menggunakan pengalaman dan perjalanan mereka untuk menciptakan perubahan yang bermakna dan positif dengan meningkatkan kesadaran tentang terorisme.
Dengan memperkuat suara-suara ini, PBB berupaya untuk menginspirasi tindakan kolektif dan memberdayakan individu dan komunitas untuk bekerja menuju masa depan yang ditentukan oleh perdamaian, solidaritas, dan ketahanan.(ote)
Editor : Miftahul Khair