Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hari Ini, Hari Kunjung Perpustakaan Nasional, Bagaimana Sejarahnya?

Miftahul Khair • Sabtu, 14 September 2024 | 15:56 WIB
Hari Kunjung Perpustakaan Nasional.
Hari Kunjung Perpustakaan Nasional.

HARI ini, 14 September, diperingati sebagai Hari Kunjung Perpustakaan Nasional. Hari tersebut telah ditetapkan oleh Presiden Soeharto dalam surat nomor 020/A1/VIII/1995 tertanggal 11 Agustus 1995.

Dilansir dari situs duniaperpustakaan.com, dalam sebuah tulisan yang ditulis langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI pertama, Mastini Harjo Prakoso, yang dimuat dalam Majalah Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI), disampaikan bahwa Indonesia sebenarnya pernah menjadi negara yang dikategorikan sebagai negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai judul buku.

Pernyataan tersebut bisa dibuktikan dengan dengan semangat Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno yang memang dikenal sangat gila baca buku dan sangat mendukung  untuk menjadikan penerbitan termasuk di dalamnya  aktivitas membaca, pemberantasan buta huruf, menjadi salah satu prioritas pertama saat itu.

Bukti lainya yaitu sejak 1963, banyak terbitan buku di Indonesia, yang kemudian memotivasi pihak swasta untuk berani memulai membangun berbagai usaha di bidang penerbitan dan buku di Indonesia.

Bahkan saat itu, begitu besar perhatian pemerintah Indonesia dalam dunia penerbitan dan buku ini, membuat Amerika Serikat sebagai negara adi kuasa tertarik untuk membeli buku terbitan Indonesia.

Akibatnya mereka sampai membuka kantor cabang Perpustakaan Nasional Amerika Serikat di Indonesia.

Saat itu sejarah juga mencatat bahwa tidak hanya negara Amerika Serikat saja yang tertarik, Badan Literasi Belanda bernama Koninklijk Instituut voor Taal –, Land – en Volkenkunde (KITLV) juga ikut memusatkan untuk mengakuisisi terbitan Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan.

Tak berhenti sampai di situ saja, negara Australia juga kemudian ikut membuka perwakilan kantor Perpustakaan Nasional mereka dan menunjuk agennya agar membeli beraneka ragam buku terbitan Indonesia, khususnya di bidang ilmu pengetahuan sosial.

Dukungan semakin kuat ketika diterbitkanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang kemudian dapat dijadikan oleh pihak  Perpustakaan Nasional agar terus menggerakkan serta memastikan karya tentang Indonesia dari berbagai macam terbitan untuk terus bisa bisa dihimpun.

Dengan itu pula, hal tersebut bisa digunakan untuk menjadikan Perpustakaan Nasional sebagai pusat rujukan yang memang bisa diandalkan, dalam upaya menyediakan referensi dari berbagai macam penelitian penting tentang Indonesia.

Dengan dibuatnya Ketetapan Presiden Soeharto dengan surat nomor 020/A1/VIII/1995 yang dibuat pada 11 Agustus 1995, semoga bisa dijadikan dasar dan landasan agar ketetapan tersebut dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia.

Semoga dengan adanya peringatan Hari Kunjung  Perpustakaan yang dirayakan setiap 14 September di setiap tahunnya, para pegiat literasi mulai dari pustakawan, pengelola perpustakaan sekolah, pejuang literasi di berbagai daerah, bisa menjadikan hari ini sebagai momentum untuk membuat gerakan literasi yang semakin maju, kreatif, yang mampu membangkitkan semangat masyarakat agar mau rajin berkunjung ke perpustakaan. (ote)

Editor : Miftahul Khair
#Hari Kunjung Perpustakaan Nasional #sejarah #hari ini