Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KH Hasyim Asy’ari, Sang Pencetus Resolusi Jihad

Miftahul Khair • Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:18 WIB
KH. Hasyim Asy’ari
KH. Hasyim Asy’ari

SETIAP 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional, merujuk pada ditetapkannya seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad ini sendiri diserukan oleh seorang tokoh dan juga ulama, Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari. Penting kiranya untuk mengenal sosok yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 17 November 1964 melalui Keppres Nomor 294 Tahun 1964 ini.

Dilansir dari NU Online, pada 22 Oktober 1945 sebuah keputusan dihasilkan dari rapat besar konsul-konsul (setingkat pengurus wilayah sekarang) Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa dan Madura, di Surabaya, Jawa Timur. Pada pertemuan tersebut, menghasilkan keputusan yang disebut Resolusi Jihad. 

Berikut ini adalah isi dari Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi Nomor 26 tahun I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Resolusi Jihad tersebut memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap Belanda dan kaki tangan mereka. Kemudian memerintahkan untuk melanjutkan perjuangan bersifat sabilillah untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam. 

Resolusi Jihad ini ini memiliki pengaruh yang besar dalam menggalang umat Islam, khususnya untuk berjuang mengangkat senjata melawan kehadiran Belanda setelah diproklamirkannya kemerdekaan. Masjid-masjid, pesantren-pesantren dan kantor-kantor NU tingkat Cabang dan Ranting segera menjadi markas Hizbullah, yang menghimpun terutama pemuda-pemuda santri yang ingin berjuang dengan semangat yang tinggi meski dengan keahlian dan fasilitas persenjataan yang sangat terbatas.

Resolusi ini juga diyakini memiliki sumbangan besar atas pecahnya Peristiwa 10 November 1945 yang terkenal dan kemudian diabadikan sebagai Hari Pahlawan Nasional. Soetomo atau terkenal dengan panggilan Bung Tomo, pimpinan laskar BPRI dan Radio Pemberontakan, yang sering disebut sebagai penyulut utama Peristiwa 10 November diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan kalangan Islam.

Para Pengurus NU di tingkat pusat menegaskan bahwa hukum membela Tanah Air adalah fardhu ain bagi setiap umat Islam di Indonesia. Tak hanya itu, ditegaskan bahwa muslimin yang berada dalam radius 94 kilometer dari pusat pertempuran wajib ikut berperang melawan Belanda.

Nah, Resolusi Jihad ini kali pertama dicetuskan oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari sebagai fatwa Resolusi Jihad. Hasyim Asy’ari kemudian dikenal sebagai pendiri NU. Dilansir dari situs Ensiklopedia Indonesia, bagaimana dia berperan membentuk Komite Hijaz bersama K.H. Wahhab Hasbullah pada 31 Januari 1926.

Mereka kemudian menghadap Kerajaan Arab Saudi, yang baru terbentuk usai runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah pada 1924. Mereka memohon diakuinya hak-hak beribadah kaum muslimin dari keempat mazhab dan dijaganya tempat-tempat bersejarah yang telah diwakafkan sebagai masjid. Hal ini mereka lakukan lantaran Dinasti Ibnu Saud berpaham wahhabisme yang berdiri di Hijaz ketika itu. Khawatir bahwa dinasti baru ini akan mendiskreditkan penganut empat mazhab dan menghancurkan situs-situs ziarah umat Islam.

Komite ini menyepakati bahwa delegasi yang diutus nantinya mengatasnamakan sebuah jam’iyyah (perkumpulan), bernama Nahdlatul Ulama (NU).

Setelah delegasi itu melaksanakan tugasnya, K.H. Hasyim Asy’ari tetap meminta NU untuk menjadi perkumpulan sosial-keagamaan yang bertujuan melindungi kepentingan-kepentingan masyarakat muslim tradisional. Susunan kepengurusan NU terbagi menjadi dua, yakni syuriah (legislatif) dan tanfiziah (eksekutif), ditambah satu dewan mustasyar (penasehat) yang berfungsi mendampingi Syuriah. K.H. Hasyim Asy’ari terpilih menjadi Rais Syuriah dan Haji Hasan Gipo sebagai Rais Tanfiziah.

Mendapatkan izin dari pemerintah kolonial sebagai organisasi pada 1930, cabang-cabang NU segera terbentuk di berbagai wilayah di Hindia Belanda. Ketokohan seorang K.H. Hasyim Asy’ari, yang telah mendapat gelar Hadlratussyaikh di kalangan umat Islam Hindia Belanda, membuat orang-orang, terutama mereka yang berasal dari kalangan pesantren atau dekat dengannya, segera bergabung menjadi anggota NU. Pada 1938, organisasi ini telah memiliki 99 cabang dengan 100 ribu anggota. Empat tahun berselang, di masa awal pendudukan Jepang, jumlah cabang itu bertambah menjadi 120 anggota.

Setelah proklamasi kemerdekaan dan tampak adanya usaha pemerintah Belanda untuk kembali menguasai Republik Indonesia yang baru saja merdeka, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad fi sabilillah pada 17 September 1945. Fatwa ini secara garis besar berbunyi bahwa memerangi orang kafir yang menghalangi kemerdekaan adalah wajib bagi setiap muslim dan yang meninggal dalam perang tersebut, dalam konteks ini melawan NICA dan komplotannya, dihukumi syahid. Dalam fatwa tersebut juga ditekankan bahwa mereka yang memecah persatuan perjuangan kemerdekaan itu wajib untuk dibunuh.

Berpijak pada fatwa inilah, kemudian para ulama se-Jawa dan Madura mengukuhkan Resolusi Jihad dalam rapat yang digelar sepanjang 21 – 22 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya. Selain dihadiri oleh para utusan konsul NU se-Jawa dan Madura, pertemuan penting ini juga dihadiri oleh panglima Laskar Hizbullah, K.H. Zainul Arifin.

Rapat ini dipimpin oleh KH. A.Wahab Hasbullah. Lebih jauh, fatwa ini kemudian menjadi dasar dari pertemuan para kiai pimpinan NU sepanjang 21 – 22 Oktober 1945 di Surabaya. KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, dan para pembesar NU bermusyawarah dan mengeluarkan satu maklumat bertajuk Resolusi NU tentang Jihad fi Sabilillah.

Belum 2 tahun berselang setelah resolusi itu dimaklumatkan, di tengah-tengah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia K.H. Hasyim Asy’ari meninggal dunia pada 25 Juli 1947, bertepatan dengan 7 Ramadan 1366 Hijriah. Sebelumnya, datanglah seorang tamu utusan Jenderal Sudirman dan Bung Tomo yang mengabarkan bahwa Kota Malang telah jatuh ke tangan pasukan Belanda.

Mendengar hal tersebut, Kiai Hasyim mendadak pingsan. Dalam catatan lainnya seperti yang disampaikan oleh Kiai Gufron, dirinya menyangka bahwa Hasyim kelelahan dan langsung tertidur dalam keadaan duduk. Sehingga, kedua tamu tersebut dibiarkan pulang oleh Gufron. Namun, ketika dilihat secara seksama, ternyata Hasyim sudah tidak sadarkan diri dalam keadaan duduk. Keesokan harinya, menjelang subuh, K.H. Hasyim Asy’ari sudah tutup usia.

Hasyim Asy’ari ini merupakan kakek dari Presiden keempat Republik Indonesia, almarhum KH. Abdurrahman Wahid. Sosok Kiai kharismatik tersebut sempat dihidupkan kembali dalam film bertajuk Sang Kiai pada 2013 lalu dan diperankan dengan begitu apik oleh almarhum Ikranagara. (ote)

Editor : Miftahul Khair
#sejarah hari ini #santri #KH Hasyim Asy'ari #Sosok