HARI ini, 11 November, diperingati sebagai Hari Bangunan Indonesia. Peringatan tersebut dimulai dengan Deklarasi Hari Bangunan Indonesia yang dilaksanakan persis 10 tahun yang lalu, dengan menetapkan 11 November sebagai Hari Bangunan Indonesia.
Dilansir dari situs perkakasku.com, Deklarasi Hari Bangunan Indonesia digagas oleh beberapa tokoh nasional dan didukung oleh para pelaku dan praktisi di sektor konstruksi.
Tujuan diadakannya Hari Bangunan Indonesia adalah untuk bersama-sama menjaga komitmen terhadap standar bangunan berkualitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang standar bangunan yang berkualitas, lalu untuk mendorong pelaku konstruksi untuk terus berkolaborasi melakukan pengembangan di bidang konstruksi, dan untuk mengedukasi masyarakat agar terus memelihara dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia.
Pemilihan tanggal 11 November sebagai Hari Bangunan Indonesia, karena 11 November dapat dipahami sebagai simbol bangunan yang kokoh. Jika diperhatikan, 11 November terdiri dari empat angka satu yakni 11-11, di mana bangunan yang kokoh setidaknya berdiri di atas empat pilar yang kokoh. Boleh dibilang, pemilihan tanggal yang bagus.
Selain itu juga, Hari Bangunan Indonesia ini adalah milik seluruh pelaku konstruksi. Termasuk di dalamnya tukang bangunan, industri dan penyalur bahan bangunan, arsitek, konsultan, kontraktor, pengembang, peneliti ataupun akademisi pada khususnya, dan milik seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. (ote)
Editor : Miftahul Khair