KAMUS Besar Bahasa Indonesia mengartikan guru sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
Kata guru sendiri berasal dari Bahasa Sanskerta yang secara harfiahnya diartikan berat, di mana diistilahkan sebagai seorang pengajar suatu ilmu.
Di Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November, perlu kiranya memahami profesi mulia yang satu ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sementara dilansir dari situs Britannica guru adalah profesi terbesar di dunia.
Pada abad ke-21 diperkirakan terdapat sekitar 80 juta guru di seluruh dunia. Meskipun peran dan fungsi mereka bervariasi dari satu negara ke negara lain, variasi antarguru pada umumnya lebih besar di dalam satu negara dibandingkan antarnegara.
Karena sifat kegiatan yang membentuk pengajaran lebih bergantung pada usia orang yang diajar dibandingkan pada satu hal lainnya, ada gunanya untuk mengenali tiga subkelompok guru, yakni guru sekolah dasar, atau sekolah dasar; guru sekolah menengah; dan guru universitas.
Guru sekolah dasar merupakan guru yang paling banyak jumlahnya di seluruh dunia, yaitu hampir setengah dari seluruh guru di beberapa negara maju dan tiga perempat atau lebih di negara-negara berkembang. Guru di tingkat universitas merupakan kelompok terkecil.
Seluruh korps pengajar, di mana pun anggotanya berada, memiliki sebagian besar kriteria suatu profesi, yaitu proses pelatihan formal, kumpulan pengetahuan khusus, prosedur sertifikasi, atau validasi, keanggotaan dalam profesi, dan seperangkat standar kinerja—intelektual, praktis, dan etis—yang ditentukan dan ditegakkan oleh anggota profesi.
Mengajar anak-anak kecil dan bahkan remaja hampir tidak bisa disebut sebagai sebuah profesi di mana pun di dunia sebelum abad ke-20.
Melainkan sebuah seni atau kerajinan di mana perempuan dan laki-laki yang relatif muda dan tidak terlatih yang memegang sebagian besar posisi mengajar terus bersekolah atau mendengarkan pelajaran karena mereka sendiri adalah murid yang lebih baik dari rata-rata.
Mereka mempelajari seni tersebut hanya dengan mengamati dan meniru guru mereka sendiri.
Hanya profesor universitas dan mungkin beberapa guru di sekolah menengah elit yang pantas disebut sebagai anggota suatu profesi dalam arti bahwa dokter, pengacara, atau pendeta adalah professional.
Mirisnya, di beberapa negara bahkan saat ini guru sekolah dasar dapat secara tepat disebut sebagai semiprofesional. (ote)
Editor : Miftahul Khair