PONTIANAK POST – Setiap musim haji, umat Islam dari berbagai daerah di Indonesia berangkat menuju Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima. Namun, pernahkah terlintas pertanyaan siapa sebenarnya orang Nusantara pertama yang melaksanakan ibadah haji?
Pertanyaan ini memang tidak mudah dijawab. Minimnya sumber sejarah yang dapat diverifikasi membuat kisah tentang jamaah haji pertama dari Nusantara masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan.
Meski demikian, sejumlah catatan tradisi lisan dan naskah kuno Sunda menyebut nama Haji Purwa sebagai tokoh pertama dari Indonesia yang menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Sekda Kalbar Harisson Ingatkan Jemaah Haji Singkawang Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tanah Suci
Haji Purwa Disebut Naik Haji pada Tahun 1337 Masehi
Dilansir dari laman NU Online oleh Agung Purnama, informasi mengenai Haji Purwa ditulis oleh sejarawan Belanda, J. Hageman Cz., dalam buku Geschiedenis der Soendalanden yang terbit pada tahun 1866.
Dalam catatan tersebut dijelaskan Haji Purwa berasal dari Tatar Sunda di Pulau Jawa dan disebut telah menunaikan ibadah haji pada tahun 1337 Masehi.
Baca Juga: Wali Kota Lepas 157 CJH Singkawang, Doa dan Harapan Mengiringi Perjalanan Haji
Sumber yang digunakan Hageman berasal dari tradisi lisan masyarakat Sunda dan sejumlah naskah kuno.
Konon, Haji Purwa memeluk Islam saat melakukan perjalanan dagang ke India. Di sana, ia bertemu seorang saudagar Arab yang kemudian mengenalkannya pada ajaran Islam.
Setelah memeluk Islam, ia melanjutkan perjalanan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Kisah Abdullah bin Mubarak yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Haji Purwa Diyakini Bernama Asli Bratalegawa
Dalam tradisi lisan Sunda, Haji Purwa disebut memiliki nama asli Bratalegawa. Ia merupakan putra Bunisora, seorang raja sementara di Kerajaan Galuh yang berkuasa antara tahun 1357 hingga 1371 Masehi.
Karena status ayahnya hanya sebagai penguasa sementara, Bratalegawa tidak memiliki peluang besar untuk mewarisi takhta kerajaan.
Ia kemudian memilih menjadi pedagang dan melakukan perjalanan ke berbagai wilayah hingga akhirnya mengenal Islam.
Upaya Menyebarkan Islam di Tatar Sunda
Sepulang dari Tanah Suci, Haji Purwa disebut mencoba menyebarkan Islam di lingkungan Kerajaan Galuh. Namun, usahanya untuk mengislamkan penguasa kerajaan tidak berhasil.
Baca Juga: Mengapa Islam Cepat Berkembang di Nusantara? Ini Sejarah dan Cara Penyebarannya
Ia akhirnya meninggalkan Galuh dan menetap di wilayah Cirebon Girang untuk melanjutkan dakwah Islam.
Sejarawan Universitas Padjadjaran, Edi S. Ekadjati, bahkan menyebut Haji Purwa kemungkinan merupakan tokoh yang sama dengan Syekh Maulana Saifuddin, salah satu penyebar awal Islam di Cirebon.
Cirebon Menjadi Pusat Awal Penyebaran Islam
Baca Juga: Memaknai Perjalanan Haji
Pada masa itu, wilayah Cirebon Girang berada di bawah kepemimpinan Ki Gedeng Kasmaya dan memiliki posisi penting dalam struktur politik serta keagamaan Kerajaan Galuh.
Di kawasan tersebut, Haji Purwa mulai menjalankan aktivitas dakwah bersama sejumlah tokoh Islam awal lainnya seperti Syekh Quro dan Syekh Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati.
Keberadaan para tokoh tersebut kemudian dianggap menjadi fondasi awal berkembangnya Islam di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Inilah Lima Keutamaan Ibadah Haji yang Mengubah Kehidupan Muslim
Peran Besar dalam Sejarah Islam Nusantara
Meski sumber sejarah mengenai Haji Purwa masih terbatas, kisahnya menjadi bagian penting dalam narasi awal penyebaran Islam di Nusantara, khususnya di Tatar Sunda.
Perjalanan panjang menuju Tanah Suci pada abad ke-14 juga menunjukkan semangat masyarakat Nusantara untuk menunaikan ibadah haji sudah tumbuh sejak masa lampau, meski harus menghadapi perjalanan berat dan penuh risiko.
Makna Nama Haji Purwa
Baca Juga: Benarkah Haji Cukup Sekali Seumur Hidup? Ini Penjelasan Kemenag
Dalam bahasa Sunda, kata “purwa” berarti pertama. Karena itu, nama Haji Purwa sering dimaknai sebagai “orang pertama yang naik haji”.
Namun para peneliti mengingatkan istilah “haji” dalam sejumlah prasasti Sunda kuno juga dapat berarti “raja” atau “penguasa”. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memaknai istilah tersebut dalam konteks sejarah.
Editor : Silvina