PONTIANAK POST–Bendera Indonesia dikenal dengan sebutan Sang Merah Putih. Bendera ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar sekitar dua per tiga dari panjangnya. Pada bagian atas berwarna merah, sedangkan bagian bawah berwarna putih dengan ukuran yang sama besar.
Di balik tampilannya yang sederhana, Merah Putih memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.
Selain itu, merah juga diartikan sebagai lambang tubuh manusia, sementara putih melambangkan jiwa manusia. Kedua warna tersebut menjadi simbol keseimbangan yang saling melengkapi dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Pulang dalam Bendera Merah Putih, Praka Aprianus Dimakamkan dengan Kehormatan Militer
Jejak Merah Putih Sejak Era Kerajaan Nusantara
Dikutip dari laman digital sebuah media televisi swasta nasonal, sejarah Bendera Merah Putih ternyata sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Warna merah dan putih telah digunakan oleh sejumlah kerajaan di Nusantara sebagai simbol kebesaran dan perjuangan.
Salah satu kerajaan yang terkenal menggunakan warna merah putih adalah Kerajaan Majapahit. Selain Majapahit, Kerajaan Kediri juga memakai panji-panji merah putih pada masa kekuasaannya.
Baca Juga: Kampung Merah Putih di Putussibau, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Pasang 200 Bendera
Di tanah Batak, Sisingamangaraja IX menggunakan bendera perang berwarna merah putih yang dilengkapi gambar pedang kembar putih dengan dasar merah menyala. Tradisi itu juga diteruskan oleh Sisingamangaraja XII.
Tidak hanya itu, para pejuang Aceh juga memakai umbul-umbul merah putih ketika melawan penjajahan. Bendera tersebut dihiasi gambar pedang, bulan sabit, matahari, bintang, dan tulisan ayat suci Alquran.
Digunakan dalam Perjuangan Melawan Penjajah
Baca Juga: Heboh Penemuan Granat Tangan di Kebun Sawit di Menyuke-Landak, Diduga Peninggalan Masa Penjajahan
Warna merah putih juga pernah menjadi simbol kebesaran Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan. Bendera tersebut dikenal dengan nama Woromporang.
Dalam perjuangannya melawan Belanda, Pangeran Diponegoro juga menggunakan panji-panji merah putih sebagai lambang perlawanan.
Memasuki era pergerakan nasional sekitar tahun 1928, Merah Putih semakin akrab di tengah masyarakat Indonesia sebagai simbol nasionalisme. Namun, Belanda sempat melarang penggunaan bendera tersebut karena dianggap membangkitkan semangat perjuangan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Masalah PETI di Seberuang Tak Tuntas, Masyarakat Ancam Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Fatmawati Menjahit Sang Saka Merah Putih
Ketika Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia pada 1944, pembahasan mengenai bendera nasional kembali muncul melalui BPUPKI. Dalam rapat tersebut diputuskan Indonesia akan menggunakan Merah Putih sebagai bendera negara.
Bendera pusaka pertama dijahit oleh Fatmawati setelah kembali dari pengasingan di Bengkulu. Presiden pertama Indonesia, Soekarno, memerintahkan Chaerul Basri mengambil kain merah dan putih dari gudang di Jalan Pintu Air, Jakarta.
Baca Juga: Kolaborasi BRI BO di Pontianak dan Gajah Mada Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-80 RI Meriah
Kain berbahan katun halus itu memiliki panjang tiga meter dan lebar dua meter. Setelah selesai dijahit oleh Fatmawati, bendera tersebut dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Sang Merah Putih Pernah Diselamatkan dari Belanda
Setelah Indonesia merdeka, Sang Merah Putih ikut dibawa ke Yogyakarta pada 1946 karena kondisi Jakarta yang tidak aman.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Migran Indonesia di Belanda yang Kini Jadi Masyarakat Multikultural
Namun saat Belanda kembali menyerang Yogyakarta pada 1948, Presiden Soekarno menitipkan bendera pusaka kepada ajudannya, Husein Mutahar, demi keselamatan bendera negara tersebut.
Karena alasan keamanan, Husein Mutahar memisahkan bagian merah dan putih ke dalam dua tas berbeda. Ketika Presiden Soekarno berada di pengasingan di Bangka Belitung pada 1949, beliau meminta bendera itu kembali dan menjahitnya seperti semula.
Setelah masa pengasingan berakhir, Sang Merah Putih kembali dikibarkan di Gedung Agung Yogyakarta pada 17 Agustus 1949.
Baca Juga: Wagub Kalbar Apresiasi Peran TNI Sebagai Pilar Keutuhan NKRI
Kini Disimpan Sebagai Benda Cagar Budaya Nasional
Pada 1958, Sang Merah Putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan rutin dikibarkan setiap peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka.
Namun sejak 1968, kondisi bendera asli sudah sangat rapuh dan warnanya mulai memudar. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengibarkan bendera asli, melainkan menggunakan duplikasinya.
Saat ini, Bendera Pusaka disimpan di Ruang Bendera Pusaka Istana Merdeka dalam vitrin khusus berbahan flexi glass.
Baca Juga: Wagub Kalbar Kunjungi Situs Raja Mawikng, Siapkan Anggaran untuk Pengembangan Cagar Budaya
Pada 21 April 2003, bendera tersebut juga pernah dikonservasi oleh Balai Konservasi Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta. Proses konservasi dilakukan untuk membersihkan noda, menghilangkan jamur, memperbaiki bagian robek, hingga menjaga keutuhan bendera agar tetap lestari sebagai Cagar Budaya Nasional.
Editor : Silvina