Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Buku Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalbar Diluncurkan, Upaya Rawat Memori Kolektif dan Kisah Sejarah

Siti Sulbiyah • Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:18 WIB
Pemeran bangunan cagar budaya yang digelar dalam peluncuran Buku Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalbar, di Gedung Konferensi Untan, Sabtu (13/6). //SITI PONTIANAK POST
Pemeran bangunan cagar budaya yang digelar dalam peluncuran Buku Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalbar, di Gedung Konferensi Untan, Sabtu (13/6). //SITI PONTIANAK POST

PONTIANAK POST - Sebanyak 55 bangunan cagar budaya dari 12 kabupaten/kota di Kalimantan Barat terdokumentasi dalam Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalbar yang resmi diluncurkan dalam rangkaian kegiatan diseminasi, seminar, dan pameran di Gedung Konferensi Untan, Sabtu (13/6).

Buku ensiklopedia tersebut merupakan hasil kajian yang didanai melalui program Dana Indonesiana tahun 2024 dalam skema kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya.

Awalnya, tim peneliti berencana menyusun ensiklopedia yang mencakup seluruh cagar budaya di Kalimantan Barat. Namun, cakupan yang terlalu luas membuat tema penelitian dipersempit menjadi bangunan cagar budaya.

Ketua Tim Ensiklopedia, Haris Firmansyah, menjelaskan bahwa bangunan dipilih karena memiliki karakter yang lebih nyata, mudah dikenali, dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Wagub Kalbar Kunjungi Situs Raja Mawikng, Siapkan Anggaran untuk Pengembangan Cagar Budaya

“Bangunan itu lebih ikonik, lebih bersifat real, dan bisa kita lihat secara langsung," ujarnya ditemui usai kegiatan.

Dari proses identifikasi yang dilakukan di 14 kabupaten/kota, tim menemukan bahwa hanya 12 daerah yang memiliki bangunan yang telah masuk kategori cagar budaya tingkat kabupaten/kota.

Dua daerah yang belum tercatat memiliki bangunan dalam kategori tersebut adalah Bengkayang dan Melawi.

"Dari 12 kabupaten/kota itu terkumpul 55 bangunan yang masuk dalam ensiklopedia ini," kata Haris.

Ia menambahkan, proses penyusunan ensiklopedia berlangsung selama kurang lebih satu tahun, mulai dari pengumpulan data lapangan, verifikasi, penyusunan naskah, hingga tahapan penyuntingan dan tata letak.

"Proses pengumpulan data itu kurang lebih satu tahun. Setelah itu masuk tahap editing, layout, dan proses lainnya hingga akhirnya hari ini bisa didiseminasikan kepada publik," katanya.

Ia mengakui, jumlah tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan seluruh bangunan cagar budaya di Kalimantan Barat.

Keterbatasan cakupan penelitian membuat beberapa bangunan belum terdokumentasi, seperti di Kabupaten Ketapang yang memiliki sebaran bangunan cukup luas sehingga tim hanya memfokuskan kajian pada kawasan perkotaan.

Baca Juga: Kunjungan dan Inventarisasi Potensi Indikasi Geografis pada Cagar Budaya Tungku Naga di Perusahaan Keramik Borneo Lentera Prima Singkawang

Menurut Haris, data cagar budaya bersifat dinamis sehingga isi ensiklopedia masih sangat mungkin mengalami perubahan pada edisi berikutnya.

"Sifat cagar budaya itu dinamis. Bisa bertambah karena ada penetapan baru, tetapi juga bisa berkurang, misalnya karena kebakaran, kerusakan, atau ada perubahan tertentu yang menyebabkan status cagar budayanya dicabut," jelasnya.

Karena itu, ia menilai ensiklopedia tersebut bukan sekadar dokumentasi fisik bangunan, melainkan juga upaya merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah yang melekat pada bangunan-bangunan tersebut.

Baca Juga: Ensiklopedia Alat Musik Tradisional Dayak Kalimantan Barat: Alat Musik Dayak, Indah dan Kaya Instrumen Tradisional

"Ada bangunan yang bentuk fisiknya sudah berubah total, tetapi narasi sejarahnya tetap penting untuk dipertahankan. Memori kolektif dan kisah sejarahnya harus terus dirawat dan diceritakan," tuturnya.

Haris berharap ensiklopedia ini dapat menjadi sumber belajar bagi pelajar sekaligus membuka peluang penelitian lanjutan mengenai sejarah dan kebudayaan Kalimantan Barat.

BUKU : Haris Firmansyah memperkenalkan buku Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalbar dalam kegiatan diseminasi, seminar, dan pameran yang digelar di Gedung Konferensi Untan, Sabtu (13/6). SITI PONTIANAK POST
BUKU : Haris Firmansyah memperkenalkan buku Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalbar dalam kegiatan diseminasi, seminar, dan pameran yang digelar di Gedung Konferensi Untan, Sabtu (13/6). SITI PONTIANAK POST

"Dari buku ini harapannya pelajar bisa belajar tentang sejarah bangunan-bangunan tersebut. Selain itu, buku ini juga bisa membuka ruang kemungkinan untuk penelitian-penelitian berikutnya," pungkasnya. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya memperkuat pelestarian warisan budaya di daerah. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah banyaknya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang belum terdata dan diverifikasi secara menyeluruh.

Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Luh Gede Suparyani, mengatakan hingga saat ini Kalbar telah memiliki sejumlah cagar budaya yang telah ditetapkan pada berbagai tingkatan.

"Kalau kita melihat data yang ada, Kalimantan Barat sudah memiliki dua cagar budaya peringkat nasional, sembilan cagar budaya peringkat provinsi, serta 51 cagar budaya yang berasal dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat," ujarnya.

Selain itu, terdapat 223 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang belum terverifikasi. Namun, menurutnya, jumlah tersebut belum menggambarkan keseluruhan potensi yang dimiliki Kalbar.

Baca Juga: Lima Obyek Sejarah Singkawang Diajukan Jadi Cagar Budaya

Luh Gede mengungkapkan, salah satu kendala dalam proses penetapan cagar budaya adalah masih terbatasnya jumlah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kalimantan Barat.

Padahal, keberadaan tim ahli menjadi unsur penting dalam memberikan kajian dan rekomendasi terhadap suatu objek sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Karena itu, pada tahun 2025 pihaknya mengupayakan pelaksanaan sertifikasi mandiri di tingkat provinsi guna menambah jumlah tenaga ahli yang kompeten di bidang tersebut.

Baca Juga: Ria Norsan Kunjungi Keraton Sintang, Tinjau Sejarah dan Komitmen Pelestarian Cagar Budaya

"Pada 2025 kami mengupayakan sertifikasi mandiri di tingkat provinsi. Kami mencoba melakukan sertifikasi agar semakin banyak pihak yang dapat menjadi Tim Ahli Cagar Budaya," jelasnya.

Ia berharap bertambahnya jumlah tim ahli dapat mempercepat proses identifikasi, verifikasi, hingga penetapan ODCB yang selama ini belum tertangani secara optimal.

"Dengan adanya Tim Ahli Cagar Budaya yang semakin banyak, ODCB yang belum teridentifikasi dapat segera ditindaklanjuti melalui upaya penetapan," tuturnya.

Luh Gede menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

"Upaya pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi dari berbagai pihak sangat kami sambut demi menjaga dan merawat warisan budaya yang kita miliki," katanya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi atas hadirnya Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalimantan Barat yang dinilai dapat menjadi sarana edukasi sekaligus dokumentasi penting bagi masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas hadirnya Ensiklopedia Bangunan Cagar Budaya Kalimantan Barat. Semoga ke depan kita bisa terus berkolaborasi untuk menghadirkan jilid-jilid selanjutnya, sehingga semakin banyak warisan budaya Kalbar yang terdokumentasikan dan dikenal oleh generasi mendatang," pungkasnya. (sti)

Editor : Miftahul Khair
#ensiklopedia bangunan cagar budaya #sejarah kalimantan barat #cagar budaya