PONTIANAK POST – Demonstrasi besar yang digelar masyarakat Kalimantan Barat pada Januari 1950 tidak hanya menyuarakan dukungan terhadap kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga melahirkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah pengiriman wakil rakyat ke Jakarta untuk memperjuangkan keberadaan TNI di Kalimantan Barat bersama Mayor Suharsono.
Menurut penulis dan peminat kajian sejarah, Syafarudin Daeng Usman, berbagai keputusan politik yang lahir setelah demonstrasi rakyat menjadi bagian penting dalam perjalanan hadirnya TNI di Kalimantan Barat.
Sultan Hamid II Janjikan Dewan Baru yang Demokratis
Baca Juga: Sejarah Lahirnya TNI di Kalbar (Bag-1) : Tarik Ulur Politik Mengawali Jalan Panjang Kehadiran TNI
Di hadapan massa demonstran, Sultan Hamid II menanyakan apakah rakyat menghendaki pembentukan Dewan yang disusun secara demokratis.
Pertanyaan tersebut dijawab serempak oleh massa dengan dukungan penuh. Menanggapi aspirasi itu, Sultan Hamid II berjanji akan membubarkan Dewan yang ada dan menggantinya melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Janji tersebut menjadi salah satu respons penting atas tuntutan yang berkembang dalam demonstrasi saat itu.
Baca Juga: Sejarah Lahirnya TNI di Kalbar (Bag-2): Demonstrasi Rakyat Menggema Demi Keamanan Daerah
Mayor Suharsono Harus Tinggalkan Kalimantan Barat
Selain membahas persoalan Dewan, Sultan Hamid II juga menjelaskan mengenai keberadaan TNI di Kalimantan Barat.
Ia menyampaikan telah meminta agar staf TNI yang telah berada di Kalimantan Barat tetap bertugas. Namun, Mayor Suharsono tidak dapat bertahan lebih lama karena harus memenuhi perintah atasannya untuk kembali bertugas.
Baca Juga: Kalbar Ternyata Pernah Berstatus Daerah Istimewa, Babak Penting yang Jarang Diketahui
Di tengah gemuruh teriakan massa, Mayor Suharsono kemudian tampil memberikan penjelasan secara langsung.
Massa Berusaha Menahan Keberangkatan Mayor Suharsono
Mayor Suharsono menegaskan bahwa dirinya wajib kembali ke Jakarta sesuai perintah yang diterimanya.
Walaupun masyarakat berharap ia tetap berada di Kalimantan Barat, keputusan tersebut tidak dapat diubah. Keberangkatannya merupakan bagian dari tugas yang harus dijalankan sebagai prajurit TNI.
Pernyataan itu disambut rasa haru oleh masyarakat yang sejak awal menaruh harapan besar terhadap kehadiran TNI di daerah tersebut.
Wakil Rakyat Dikirim Berunding ke Jakarta
Baca Juga: Kisah Cinta Rahadi Osman (Bag-2) : Rahadi Memilih Republik, Oetari Memilih Setia Menunggu
Di tengah suasana demonstrasi, muncul kesepakatan untuk mengirimkan wakil rakyat mendampingi Mayor Suharsono ke Jakarta.
Mereka bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus berunding dengan pimpinan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) mengenai masa depan TNI di Kalimantan Barat.
Massa kemudian mempercayakan tugas tersebut kepada Uray Bawadi dan SH Marpaung. Sultan Hamid II menyatakan tidak keberatan atas keputusan itu sehingga demonstrasi berakhir dengan tertib.
Baca Juga: Menguak Sejarah Benteng Kota Batu Mempawah, Benteng Pertahanan yang Lahir dari Perebutan Takhta
Sidang Dewan Berlangsung Setelah Demonstrasi
Usai aksi massa, Dewan Daerah Istimewa Kalimantan Barat kembali melanjutkan sidangnya.Dalam sidang tersebut diputuskan Masyhur Rifai sebagai pelaksana tugas (acting) Kepala Daerah setelah Wakil Kepala Daerah, Nieuwenhuysen, mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
Keputusan itu disetujui mayoritas anggota Dewan dengan perolehan 33 suara setuju, tiga suara kosong, dan satu suara tidak sah.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Istana Amantubillah Mempawah Pernah Terbakar dan Diserang Belanda
Harapan Pendukung Dr Mas Sudarso Pupus
Keputusan Dewan tersebut membawa konsekuensi baru dalam dinamika politik Kalimantan Barat.
Sultan Hamid II tetap menjabat sebagai Kepala Daerah hingga terbentuk Dewan baru melalui pemilihan umum. Dengan demikian, tidak terjadi kekosongan jabatan yang sebelumnya diharapkan dapat diisi oleh dr. Mas Sudarso.
Situasi itu membuat tuntutan demonstran agar dr. Mas Sudarso menjadi Kepala Daerah tidak dapat terwujud, meskipun ia tetap menjabat sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS).
Situasi Politik Nasional Turut Memengaruhi Kalimantan Barat
Di tengah berkembangnya gagasan penyelenggaraan pemilihan umum, perhatian kalangan Komite Nasional juga tertuju pada situasi politik nasional.
Baca Juga: Mengungkap Asal Nama Sambas, Dari Legenda Kerajaan hingga Menjadi Pusat Penyebaran Islam di Kalbar
Saat itu muncul kabar mengenai bekas Kapten Raymond Westerling yang mengatasnamakan diri sebagai pemimpin Angkatan Perang Ratu Adil dan meminta agar pasukannya diakui sebagai tentara resmi Negara Pasundan.
Pada malam 11 Januari 1950, Komisaris Tinggi Belanda, Dr. Hirschfeld, menemui Perdana Menteri Mohammad Hatta untuk menyampaikan sikap Pemerintah Belanda terkait persoalan tersebut.
Komite Nasional Menilai Politik Memiliki Dua Wajah
Baca Juga: Bundaran Gaforaya di Kubu Raya, Ikon Baru yang Ternyata Dibangun Tanpa Satu Rupiah pun Dana APBD
Bagi kalangan Komite Nasional, perkembangan itu dipandang sebagai bagian dari dinamika politik yang lebih luas.
Mereka menilai politik tidak hanya memperlihatkan apa yang tampak di permukaan, tetapi juga menyimpan kepentingan yang tidak selalu terlihat secara langsung.
Pandangan tersebut semakin memperkuat keyakinan para pejuang bahwa perjuangan mempertahankan kehadiran TNI di Kalimantan Barat tidak hanya menghadapi persoalan keamanan, tetapi juga tarik ulur kepentingan politik di tingkat nasional maupun internasional.
Editor : Silvina