PONTIANAK POST – Hari Anak Nasional tidak hanya berkaitan dengan sejarah di Indonesia. Di balik peringatannya, terdapat perjalanan panjang gerakan internasional yang memperjuangkan hak-hak anak sejak lebih dari satu abad lalu. Fakta ini masih jarang diketahui masyarakat.
Perlindungan Anak Dimulai dari Deklarasi Tahun 1923
Menurut informasi dari antaranews.com, jauh sebelum Indonesia memiliki Hari Anak Nasional, dunia internasional telah lebih dulu memperjuangkan hak anak.
Baca Juga: Hari Anak Nasional Ternyata Bermula dari Gerakan Perempuan, Tanggal Peringatannya Pernah Berubah
Tonggaknya dimulai pada 1923 ketika aktivis asal Inggris, Eglantyne Jebb, menggagas Declaration of the Rights of the Child atau Deklarasi Hak Anak.
Setahun kemudian, deklarasi tersebut diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa (LBB) sebagai Deklarasi Jenewa 1924, yang menjadi salah satu dasar awal perlindungan anak di tingkat internasional.
UNICEF Lahir Setelah Perang Dunia II
Baca Juga: Anak Sering Kaki Nyeri Saat Malam Hari? Kenali Ciri-Ciri Growing Pain
Setelah Perang Dunia II berakhir, perhatian dunia terhadap kondisi anak-anak semakin besar. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian membentuk UNICEF pada 1946 untuk membantu jutaan anak yang terdampak perang, kelaparan, dan kemiskinan.
Seiring waktu, lembaga tersebut berkembang menjadi organisasi internasional yang fokus pada pemenuhan hak anak di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan kesejahteraan.
Indonesia Ikut Berkomitmen Melindungi Hak Anak
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, Bupati Ketapang Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah
Tonggak penting lainnya terjadi pada 20 November 1989, ketika PBB mengesahkan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child).
Konvensi tersebut menjadi pedoman global dalam perlindungan anak dan telah diratifikasi oleh hampir seluruh negara di dunia.
Indonesia menunjukkan komitmennya dengan menandatangani konvensi tersebut pada 26 Januari 1990, sebagai bentuk keseriusan negara dalam memenuhi hak-hak anak.
Perjuangan Perlindungan Anak Masih Berlanjut
Selain pemerintah, berbagai organisasi masyarakat juga berkontribusi dalam perlindungan anak. Kowani tetap aktif menyuarakan hak anak sejak menjadi pelopor lahirnya Hari Anak Nasional.
Bahkan jauh sebelumnya, organisasi Putri Mardika yang berdiri pada 1912 telah memperjuangkan pendidikan anak, terutama bagi anak perempuan.
Baca Juga: Literasi Sebagai Benteng Perlindungan Anak Di Era Digital
Di era modern, gerakan perlindungan anak juga diperkuat oleh organisasi non-profit seperti Rumah Faye, yang didirikan Faye Simanjuntak untuk mendampingi anak-anak korban kekerasan, perdagangan manusia, dan eksploitasi seksual.
Rangkaian sejarah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak merupakan perjuangan panjang yang melibatkan tokoh, organisasi, hingga komunitas internasional. Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan hidup dalam lingkungan yang aman serta bermartabat.
Editor : Silvina