PONTIANAK POST – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan permainan tradisional harus terus dilestarikan sebagai ruang tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, permainan tradisional tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga berperan membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli saat menghadiri Festival "Generasi Berani Exploring – Biarkan Mereka Berlari" di Jakarta, Sabtu (25/7). Ia menilai anak-anak tetap membutuhkan ruang untuk bermain, berinteraksi, dan belajar bekerja sama melalui pengalaman langsung.
Permainan Tradisional Jadi Bagian Pemajuan Kebudayaan
Fadli mengatakan permainan tradisional merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan yang perlu terus dihidupkan di tengah kemajuan teknologi.
"Permainan tradisional merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan yang harus terus kita hidupkan. Di tengah perkembangan teknologi digital, anak-anak tetap memerlukan ruang untuk bermain, berinteraksi, belajar bekerja sama, dan mengenal nilai-nilai luhur bangsa melalui pengalaman nyata," kata Fadli.
Menurut dia, Indonesia memiliki ribuan permainan tradisional yang tersebar di berbagai daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Kementerian Kebudayaan Siapkan Museum Permainan Tradisional
Untuk mendukung pelestarian tersebut, Kementerian Kebudayaan tengah mengembangkan berbagai langkah, mulai dari pendokumentasian, registrasi, hingga memperkenalkan kembali permainan tradisional kepada masyarakat. Upaya itu juga mencakup rencana pengembangan museum permainan tradisional Indonesia.
"Kementerian Kebudayaan tengah mengembangkan berbagai langkah untuk mendokumentasikan, meregistrasi, serta memperkenalkannya kembali kepada masyarakat, termasuk melalui rencana pengembangan museum permainan tradisional Indonesia," katanya
"Kolaborasi yang kita lakukan hari ini menjadi langkah penting agar anak-anak kembali akrab dengan permainan yang membentuk karakter, kejujuran, kebersamaan, dan semangat gotong royong."
Sebagai bagian dari festival, Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Komunitas Hong menghadirkan berbagai permainan tradisional bagi anak usia 5 hingga 8 tahun, di antaranya congklak, bekel, gasing, dam-daman, kelom batok, ular naga, ampar-ampar pisang, cublek-cublek suweng, dan cing ciripit.
Perlindungan Anak Perlu Diimbangi Pengalaman Bermain
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan perlindungan anak di ruang digital perlu diimbangi dengan penyediaan ruang bagi anak untuk memperoleh pengalaman nyata melalui aktivitas bermain.
"Kita ingin menghadirkan generasi yang tumbuh melalui pengalaman, bukan hanya dari layar digital. Karena itu, perlindungan di ruang digital harus dibarengi dengan semakin banyak kesempatan bagi anak-anak untuk bermain, bergerak, berinteraksi, dan mengenal budaya lokal yang menjadi bagian dari pembentukan karakter mereka," ujarnya.
Festival "Generasi Berani Exploring – Biarkan Mereka Berlari" diinisiasi oleh Betadine Indonesia bersama pemerintah, dunia usaha, komunitas, media, tenaga kesehatan, pendidik, dan keluarga. Kegiatan tersebut bertujuan menyediakan ruang bermain yang sehat bagi anak sekaligus memperkuat perlindungan anak di era digital melalui pendekatan budaya.
Selain permainan tradisional, festival yang digelar menjelang Hari Anak Nasional 2026 itu juga menghadirkan diskusi publik, olahraga keluarga, permainan edukatif, serta peluncuran Buku Saku Inspirasi Aktivitas Anak dan Keluarga yang berisi berbagai aktivitas positif di luar paparan layar digital.
Kegiatan ini juga mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Baca Juga: Sekda Kalbar Buka Festival Permainan Rakyat, Dorong Pelestarian Budaya dan Permainan Tradisional
Anak di Ruang Digital
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sedangkan 35,57 persen telah mengakses internet. Pada kelompok usia 5–6 tahun, sebanyak 58,25 persen telah menggunakan telepon seluler dan 51,19 persen sudah mengakses internet
Selain itu, data pemerintah juga menunjukkan sekitar 229 juta masyarakat Indonesia telah menggunakan internet, dengan tingkat penetrasi mencapai 80,66 persen.
Rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu 7,38 jam per hari untuk mengakses internet. Pemerintah menilai tingginya durasi penggunaan internet tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya menghadirkan lebih banyak aktivitas bermain dan interaksi langsung bagi anak.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara