PONTIANAK POST - Indonesia pernah mengalami masa ketika penemuan jasad di berbagai tempat menjadi pemandangan yang menimbulkan ketakutan. Peristiwa itu berkaitan dengan Operasi Penembakan Misterius atau yang kemudian dikenal dengan istilah Petrus pada era Orde Baru.
Dalam sebuah YouTube Shorts dari kanal ArsipKonflikk-q9l yang diunggah pada 6 Agustus 2026, kisah Petrus kembali dibahas. Operasi tersebut digambarkan sebagai tindakan rahasia yang menyasar orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.
Jasad Ditemukan di Berbagai Tempat
Peristiwa Petrus berlangsung pada awal hingga pertengahan dekade 1980-an. Komnas HAM mencatat peristiwa Penembakan Misterius dalam rentang 1982–1985 dan menyebutnya berkaitan dengan pembunuhan di luar prosedur hukum atau extra judicial killing. (Komnas HAM Library)
Dalam berbagai laporan mengenai masa tersebut, masyarakat dikejutkan oleh penemuan jasad yang sebagian di antaranya ditemukan di tempat-tempat umum. Korban kerap dikaitkan dengan kelompok yang dicap sebagai preman, gali, perampok, atau orang yang dianggap mengganggu keamanan.
Situasi itu kemudian memunculkan istilah “penembak misterius” karena pelaku penembakan tidak diketahui secara terbuka. Operasi tersebut juga tidak berlangsung seperti proses penegakan hukum biasa yang diawali penangkapan, pemeriksaan, persidangan, dan putusan pengadilan.
Bermula dari Upaya Menekan Kriminalitas
Latar belakang Petrus tidak bisa dilepaskan dari situasi keamanan pada masa itu. Pemerintah Orde Baru ketika itu menghadapi persoalan kriminalitas dan keresahan masyarakat yang kemudian mendorong kebijakan pemberantasan kejahatan secara lebih keras.
Dalam buku pendamping pembelajaran HAM, Komnas HAM menjelaskan bahwa Petrus merupakan operasi rahasia pemerintahan Soeharto pada era 1980-an untuk menanggulangi tingkat kejahatan. Sasaran umumnya adalah orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat. (Komnas HAM)
Baca Juga: Dari Ratusan Organisasi Kepanduan hingga Kepres 1961, Begini Sejarah Pramuka Indonesia
Kebijakan tersebut pada awalnya mendapat respons berbeda di tengah masyarakat. Sebagian orang melihat tindakan keras itu sebagai cara efektif untuk mengurangi kejahatan dan membuat para pelaku kriminal merasa takut.
Ketakutan Menyebar, Kriminalitas Diklaim Menurun
Ketakutan menjadi salah satu gambaran kuat dari periode tersebut. Orang-orang yang memiliki ciri atau reputasi sebagai preman disebut khawatir menjadi sasaran berikutnya.
Baca Juga: Ternyata Pernah Ada Gagasan Membentuk Negara Dayak Besar di Kalimantan, Begini Sejarahnya
Di sisi lain, narasi mengenai keberhasilan Petrus dalam menekan kriminalitas juga berkembang. Para pelaku kejahatan disebut menjadi takut beraktivitas, sementara sebagian lainnya memilih menyerahkan diri atau menghentikan kegiatan mereka.
Namun, keberhasilan menekan kriminalitas tidak serta-merta menghapus persoalan mendasar. Sebab, tindakan kekerasan yang dilakukan di luar proses hukum menimbulkan pertanyaan serius mengenai hak hidup dan hak seseorang untuk mendapatkan proses peradilan yang adil.
Komnas HAM Menilai Ada Pelanggaran HAM Berat
Baca Juga: Komnas HAM Desak Investigasi Independen Penembakan Ibu Hamil di Papua Tengah
Komnas HAM kemudian melakukan penyelidikan terhadap Peristiwa Penembakan Misterius periode 1982–1985. Dalam berbagai dokumen resminya, Komnas HAM mengategorikan peristiwa tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM yang berat, dengan dugaan pembunuhan di luar prosedur hukum, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa. (Komnas HAM Library)
Jumlah korban Petrus hingga kini tidak memiliki satu angka yang disepakati dalam seluruh sumber. Salah satu publikasi Komnas HAM pernah mencatat sekitar 1.678 korban, sehingga angka korban menjadi bagian penting dalam pembahasan sejarah Petrus sekaligus menunjukkan besarnya dampak peristiwa tersebut. (Komnas HAM)
Karena itu, Operasi Petrus tidak hanya dikenang sebagai kebijakan keamanan pada masa Orde Baru. Peristiwa tersebut juga menjadi salah satu babak kelam dalam sejarah Indonesia yang memperlihatkan pertentangan antara tuntutan keamanan dan prinsip negara hukum.
Baca Juga: Mengapa Muncul Sebutan Negara Dayak Besar? Ternyata Ada Sejarah Wilayah dan Asal Usul Namanya
Akhirnya, Petrus meninggalkan pertanyaan besar tentang batas kewenangan negara dalam memberantas kejahatan. Memberikan rasa aman kepada masyarakat memang menjadi tugas penting pemerintah, tetapi upaya tersebut tetap harus berjalan melalui hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Editor : Silvina