PONTIANAK POST – Perlawanan rakyat Landak terhadap NICA dan KNIL tidak hanya meninggalkan korban di medan pertempuran. Sejumlah pemimpin dan pejuang yang tertangkap kemudian mengalami penahanan, penyiksaan, hukuman, hingga kematian dalam masa tahanan.
Sejarah perlawanan rakyat Landak ini bersumber dari catatan sejarah yang dihimpun Syafarudin Daeng Usman, peminat kajian sejarah Kalimantan Barat.
Dalam catatan Syafarudin, setelah pasukan Geram melakukan gerilya di sejumlah wilayah, penangkapan terhadap para pemimpin perlawanan terus dilakukan. Mereka kemudian dibawa ke penjara Sungai Jawi Pontianak.
Baca Juga: Sebelum Perang Meletus, Begini Awal Gerakan Rakyat Landak Kalbar Melawan NICA
Sejumlah nama yang disebut tertangkap antara lain Ngadimin, Sardiman, Bardan Nadi, Gusti Abdulhamid Aun, Ya' Nasri Osman, dan Gusti Lagum Amin. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya NICA dan KNIL menghentikan gerakan perlawanan rakyat Landak.
Perjuangan Berujung Penjara
Ya' Nasri Osman atau Ya' Dedeh termasuk pejuang yang mengalami penahanan di Ngabang sebelum kemudian dipindahkan ke penjara Sungai Jawi Pontianak. Dalam sumber tersebut, ia disebut mengalami depresi berat akibat siksaan selama berada dalam tahanan.
Baca Juga: Malam Berdarah di Ngabang, Geram Menyerang Pos NICA dan Tangsi KNIL
Ya' Nasri kemudian dibawa ke Jawa untuk mendapatkan perawatan. Namun, sumber tersebut menyebut ia dikabarkan dilemparkan ke laut lepas oleh pasukan KNIL yang membawanya dari Pontianak.
Nasib tragis juga dialami Bardan Nadi Sutrisno. Ia dijatuhi hukuman mati dan dipersalahkan telah memerintahkan pembunuhan terhadap seorang mata-mata musuh bernama Alibasarrudin di Sepatah.
Menjelang pelaksanaan hukuman mati, Bardan disebut menolak ditutup matanya. Ia hanya meminta izin untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan meneriakkan pekik merdeka. Kedua permintaan tersebut disebut dikabulkan.
Baca Juga: Dikejar KNIL hingga Pedalaman, Perjuangan Geram Landak Terus Berlanjut
Pada 17 April 1947, dua belas butir peluru menembus tubuh Bardan Nadi Sutrisno. Hukuman tersebut mengakhiri hidup salah satu tokoh perlawanan rakyat Landak yang sebelumnya terlibat dalam perjuangan Geram.
Penderitaan Berlanjut di Balik Jeruji
Gusti Mohammad Saleh Aliudin bersama Achmad Djajadi disebut berhasil mengelabui kaki tangan NICA dan melanjutkan gerilya di wilayah Teluk Pakkedai hingga pengakuan kedaulatan. Sementara Gusti Lagum mendapat hukuman 18 tahun.
Baca Juga: Proklamasi Dibacakan Sekali, Merdeka Selamanya: Inilah Sejarah Besar Indonesia 17 Agustus 1945
Gusti Mohamad Said Ranie meninggal di penjara Sungai Jawi ketika sedang menjalani hukuman akibat siksaan berat. Sumber tersebut juga menyebut adanya laporan bahwa ia dipaksa meminum racun oleh pasukan NICA.
Sementara Haji Nasri meninggal ketika menjalani hukuman di penjara Cipinang. Kimas Akil Abdurahman juga disebut meringkuk di Nusa Kambangan sebagai bagian dari perjalanan panjang para pejuang yang ditangkap setelah pergolakan bersenjata.
Penderitaan para pejuang tidak berhenti pada mereka yang menjalani hukuman panjang. Sumber tersebut menyebut sekitar 10 orang kemudian meninggal akibat TBC, penganiayaan, dan penderitaan selama berada dalam tahanan. Mereka yang akhirnya dapat pulang juga banyak mengalami penyakit akibat kesengsaraan dan penyiksaan.
Pengorbanan yang Tercatat dalam Sejarah
Rangkaian penangkapan dan penderitaan tersebut memperlihatkan besarnya konsekuensi yang dihadapi rakyat Landak dalam mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan yang bermula dari gerakan bawah tanah berkembang menjadi aksi bersenjata dan gerilya, sebelum banyak pemimpinnya berakhir di penjara.
Daerah Landak, khususnya Ngabang, disebut memberikan korban besar dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Pengorbanan tersebut kemudian dipandang sebagai bagian dari sejarah perjuangan rakyat untuk mempertahankan Republik Indonesia.
Editor : Silvina