Pengerukan sungai ini, harus didukung semua pihak. Sehingga pelaksanaannya lancar, termasuk usaha bersama diperlukan menjaga sungai setelah dikeruk. “Pemerintah, baik di kabupaten, kecamatan dan desa. Harus mendukung upaya menjaga sungai tetap bersih melalui kebijakannya. Diantaranya tak memberikan izin jika ada bangunan tempat usaha, yang aktivitasnya bisa berdampak pada pencemaran. Artinya pemerintah harus mempertimbangkan aspek aturan, lingkungan hingga sosial,” katanya.
Termasuk kesadaran dari masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Juga harus menjadi yang terdepan menjaga sungai tetap bersih. “Karena dengan kesadaran masyarakat menjaga dan melestarikan sungai tanpa paksaan dari pihak manapun, akan menjadikan sungai-sungai di Indonesia menjadi terawat dan terjaga kelestariannya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan kehidupannya,” katanya.
Aktivitas yang bisa menyebabkan pencemaran sungai. Perlu ditanggulangi sedini mungkin agar sungai bisa menjadi sahabat yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat. “Jadi jangan berpikir bahwa masalah sungai sekadar persoalan sederhana,” katanya. Pemerintah, mulai dari kabupaten, kecamatan dan desa. Harus harus fokus untuk mengelola dan melindungi sungai. Lantaran, dampaknya sangat banyak baik sisi Kesehatan, lingkungan, ekonomi jika sungai tak terjaga dengan baik. “Pemerintah harus punya langkah dan upaya untuk menjaga sungai dan ekosistemnya,” katanya. (fah) Editor : Super_Admin