Magrib Mengaji sudah dijalankan masjid Al Aqobah, Desa Tebas, kecamatan Tebas punya program lainnya. Tadarus setiap malam Jumat. Ngaji bersama berharap ridho dan berkah dari Allah SWT. Sepekan, setengah jus. Durasinya pun tak panjang. Tak cukup 30 menit.
Fahrozy, Tebas
JEMAAH Masjid Al ‘Aqobah Jalan Haji Said Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas, melaksanakan program Magrib Mengaji setiap Kamis malam. Hal ini dalam rangka mencari keberkahan dan keridhaan Allah SWT.
Ketua pengurus masjid, Hamim Fauzi, mengatakan jika Program Magrib Mengaji baru dimulai sejak awal Januari 2020.
“Setiap malam Jumat setelah salat magrib berjamaah, kami membaca kitab suci Alquran bersama-sama, sebanyak setengah juz setiap pekan. Durasinya pun tak lama. Tidak sampai 30 menit,” katanya.
Jemaah yang ikut program Magrib Mengaji, kata Hamim, tidak hanya orangtua, melainkan juga melibatkan remaja. Bahkan anak-anak pun banyak yang ikut mengaji. Sedangkan setelah salat Isya, ada pengajian khusus orang tua atau bapak-bapak.
“Jika pengajian ibu-ibu ada BKMT setiap Sabtu siang, kami yang bapak-bapaknya juga ada pengajian yang kami beri nama Lancar Alquran,” katanya.
Salah satu jamaah, Sabran, mengatakan dalam kegiatan tersebut juga diisi belajar bagaimana cara membaca Alquran dengan baik dan benar sesuai dengan ilmu tajwid yang dibimbing oleh amil kepala masjid Al-‘Aqobah yaitu Rizani Umar.
“Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, membawa keberkahan di Kabupaten Sambas,” katanya. Apa yang dilaksanakan – Jemaah Masjid Al ‘Aqobah Jalan Haji Said Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas sejalan dengan program Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH. Atbah menginginkan bacaan Alquran menggema di daerah ini. Setelah mencanangkan membaca kitab suci sebelum bekerja dan belajar. Atbah berharap masjid ataupun surau di seluruh kecamatan dan desa melaksanakan tadarus Alquran setiap malam Jumat.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Sambas, diedarkan ke seluruh camat se Kabupaten Sambas. Yang isinya, diantaranya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berakhlakul kariman, menginstruksikan kepala desa untuk melaksanakan Tadarus Alquran. Camat, diminta untuk meneruskan surat edaran kepada seluruh Kepala Desa dan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.
Camat juga diminta berkoordinasi dengan tokoh agama di kecamatan dan desa, untuk menatau dan agar kegiatan tetap berada dalam konteks ibadah dan kajian-kajian keagamaan Islam. Kemudian agar tadarus dapat juga bernilai edukasi diharapkan memberdayakan kelompok pemuda dan pemudi dan sebaiknya mereka dihimpun dalam kelompok remaja masjid di lingkungan masjid.
“Menggemanya pembacaan Alquran, diyakini akan membawa kebaikan dan keberkahan. Semakin menggemanya pembacaan Alquran, menghadirkan banyak kebaikan dan keberkahan tidak hanya bagi pembaca dan pendengarnya. Dan ini merupakan upaya-upaya untuk menurunkan tingkat kemaksiatan,” katanya. (*) Editor : Ari Aprianz