Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Minta Camat Sukseskan Pendataan Keluarga

admin2 • Senin, 15 Maret 2021 | 09:45 WIB
SUKSESKAN: Bupati Sambas meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Sambas dukung kesuksesan pendataan keluarga.IST
SUKSESKAN: Bupati Sambas meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Sambas dukung kesuksesan pendataan keluarga.IST
SAMBAS—Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH memerintahkan camat mendukung pelaksanaan kegiatan Pendataan Keluarga atau PK di 2021. “Pendataan keluarga merupakan kegiatan strategis, seluruh camat di Kabupaten Sambas harus mendukung kesuksesan kegiatan ini,” kata Bupati, saat rapat koordinasi bersama para camat se-Kabupaten Sambas di Ruang Rapat Sekda.

Pendataan Keluarga, sebut Bupati, berbeda dengan sensus penduduk yang dilaksanakan per 10 tahun sekali. Sedangkan pendataan keluarga per 5 tahun sekali. “Tujuan kegiatannya juga berbeda, di mana sensus penduduk bertujuan mengetahui jumlah, komposisi dan karakteristik penduduk. Sedangkan tujuan dari pendataan keluarga 2021  adalah untuk mengetahui kondisi keluarga yang akan digunakan untuk perencanaan, intervensi program bangga kencana,” katanya.

Seluruh camat, sebut Bupati, harus menyosialisasikan pendataan keluarga di wilayah kerja masing-masing. “Saya yakin para camat bisa menyukseskan pendataan keluarga. Saya minta lakukan yang terbaik agar semua sasaran pendataan di wilayahnya dapat terdata. Sehingga data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan dalam pembangunan,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sambas, Uray Hendi Wijaya mengatakan pelaksanaan pendataan keluarga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Pendataan keluarga ini merupakan kegiatan lima tahunan untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan undang-undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan peraturan pemerintah No 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga,” katanya.

Seluruh keluarga di Kabupaten Sambas menjadi target PK 2021 yang seyogyanya program ini dilaksanakan pada 2020, namun lantaran pandemi covid 19, baru dilaksanakan pada tahun ini. (fah) Editor : admin2
#Pendataan Keluarga