"Perluasan program Prosesar ini juga dalam rangka mendukung percepatan pemulihan kesehatan masyarakat pascapandemi Covid-19. Semakin banyak warga Kabupaten Sambas yang sehat, kuat dan mampu bekerja, maka semakin cepat ekonomi Sambas bangkit," kata Bupati Sambas Satono.
Lanjut dia, bagi masyarakat Kabupaten Sambas yang sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis dengan program Prosesar akan dibuatkan kartu BPJS Kesehatan. Sehingga selanjutnya mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Nanti ada tim assessment yang menentukan apakah seorang pasien ini kategori keluarga mampu atau tidak mampu. Kalau mereka mampu maka akan dibuatkan BPJS mandiri. Bayar sendiri iurannya. Kalau tidak mampu akan dibuatkan BPJS PBI, atau Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah," katanya.
Dalam hal pelayanan kesehatan, Bupati Sambas belum lama ini meresmikan gedung baru Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas yang memiliki fasilitas baru. Satono pun berharap dengan fasilitas tersebut, mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Jangan cuma gedungnya saja yang megah tapi kualitas pelayanannya tidak ada peningkatan. Sekarang gedung baru, direktur baru, staf TU baru. Jadi kualitas pelayanan juga harus baru. Jangan sampai ada kubu-kubu tertentu di internal rumah sakit," katanya.
Sehingga sesuai yang diharapkan, diresmikannya gedung baru IGD RSUD Sambas harus selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di mana pelayanan prima adalah kunci utama setiap tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan.
“Peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Sambas harus dimulai dari dalam. Seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, bidan, para ahli, dan seluruh jajaran RSUD Sambas kompak dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kalau semuanya kompak, bersatu-padu, sejalan, maka kualitas pelayanan pasti meningkat,” katanya. Sehingga RSUD Sambas bisa berperan untuk mewujudkan program yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 khususnya di bidang kesehatan. (fah) Editor : Misbahul Munir S