Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dua Rumah dan Kantor KUD Desa Simpang Empat Ludes Terbakar

Misbahul Munir S • Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:40 WIB
DESA KONSTITUSI: Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr Anwar Usman (tengah) mengukuhkan Desa Mekar Sari menjadi Desa Konstitusi. Pengukuhan desa konstitusi tersebut didampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji, dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Prokopim Kubu R
DESA KONSTITUSI: Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr Anwar Usman (tengah) mengukuhkan Desa Mekar Sari menjadi Desa Konstitusi. Pengukuhan desa konstitusi tersebut didampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji, dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Prokopim Kubu R
SAMBAS – Dua unit bangunan rumah dan satu kantor Koperasi Unit Desa (KUD) di Dusun Simpat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran dilahap si jago merah, Rabu (17/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, lantaran pemilik sedang bekerja dan anaknya ikuti upacara HUT RI ke-77 di Kantor Camat Tangaran. “Rumah dalam keadaan kosong,” kata Indra (42) korban kebakaran.

Disampaikannya, dirinya meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WIB ke Pasar Simpang Empat. Sementara istrinya sudah terlebih dahulu pergi bekerja dan anaknya ke Kantor Camat Tangaran untuk ikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. “Saat di pasar, saya juga melihat kepulan asap, dan saya juga ikut lari ke arah asap. Ternyata sudah ramai warga yang memadamkan api di rumah saya,” tuturnya.

Korban lainnya, Robet Anto (36), dimana kebakaran menghanguskan bagian lantai atas dan bawah ruangan tengah rumahnya. Sebelum kejadian, atau sekitar pukul 09.00 Wib, dirinya pergi ke pasar untuk membuka warung miliknya. “Saat kejadian rumah sudah dalam keadaan kosong, ibu saya berbelanja di pasar, istri  dan anak bersama saya di warung di pasar,” katanya.

Sekitar pukul 09.15 WIB, dirinya akan ke Sekura. Namun sebelum berangkat mendengar bunyi ketukan tiang listrik yang menjadi tanda ada kebakaran. “Saya pun lari melihat kepulan asap dan api yang sudah membesar, ketika melihat rumah terbakar dan sudah ramai masyarakat yang berusaha untuk memadamkan api,” katanya.

Kapolsek Teluk Keramat, Ipda Eko Zaenudin membenarkan kebakaran yang terjadi dan mengenai dua unit rumah dan satu bangunan KUD di Dusun Simpang Empat RT 4  RW 1 Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran. “Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kapolsek Teluk Keramat.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tiba-tiba ada kepulan asap yang membumbung tinggi. Saksi dan warga lainnya berlari melihat sumber asap. Bahkan ada diantaranya yang mendengar suara ledakan dari lokasi kejadian. “Sudah banyak warga yang berdatangan ke sekitar lokasi, mereka membantu memadamkan api dengan alat seadanya,” katanya.

Dua unit rumah, sebut Eko, saat kejadian dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya. Sementara bangunan KUD Simpang Empat sudah sekitar 11 tahun kosong. “Sejumlah petugas pemadam kebakaran yakni dari BPK Sekura dan Tangaran, kemudian petugas Polsek Teluk Keramat dan TNI, bersama warga berjibaku memadamkan api. Pada sekitar pukul 11.40 WIB, api dapat dipadamkan,” katanya.  Mengenai penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan kerugian yang dialami korban berkisar Rp500 juta. (fah) Editor : Misbahul Munir S
#Dua Rumah Warga #Kantor KUD Simpang Empat #Kebakaram