Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Arifidiar, Ketua Komisi II Melanie Astuti, Anggota Komisi II Bahidin, dan Erwin Johana. Setelah diterima, sejumlah perwakilan warga menyampaikan aspirasinya. Dimana mereka mengeluhkan dugaan penguasaan lahan usaha milik masyarakat transmigran di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar oleh perusahaan.
Arifidiar menyebutkan pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan. "Warga Transmigran Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar melakukan audiensi dengan wakil rakyat, karena sudah berapa kali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak yang berwenang. Hanya saja belum menemukan titik temu solusi pemecahan permasalahan. Sehingga mereka datang melakukan pertemuan dengan DPRD untuk meminta solusi pemecahan permasalahan," kata politisi Golkar ini.
Setelah mendengar pemaparan dari perwakilan warga. Pada prinsipnya, masyarakat menginginkan hak mereka berupa lahan usaha transmigrasi yang diduga dikuasai oleh perusahaan tanpa persetujuan warga. Sementara Melani Astuti menyebutkan masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas, berharap ada solusi terbaik dengan apa yang menjadi aspirasi mereka.
"Masyarakat meminta kepada Wakil Rakyat, agar dapat memberikan solusi terbaik terhadap kondisi yang dihadapi warga transmigran Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar,” katanya Pihaknya, akan menyikapi permasalahan ini yakni mendorong pemerintah kabupaten bisa mencarikan solusi terbaiknya. “Kondisi ini akan menjadi perhatian kami, DPRD akan mengawal agar pemerintah daerah segera mencarikan solusi terbaik untuk warga," katanya. (fah) Editor : Misbahul Munir S