"Setiap hari selalu ada truk pengangkut buah sawit yang melebihi kapasitas tonase, ini beratnya rata-rata lebih 10 ton, dan melewati jalan kabupaten, inilah yang merusak jalan. Ini amblas lagi di sini, padahal sedang ada pengerjaan jalan. Belum selesai jalan dikerjakan sudah hancur," kata Satono saat berada di lokasi.
Ia tak pernah melarang kendaraan apapun melintas di Jalan Raya Kota Sambas. Hanya saja, harus taat pada aturan yang berlaku. Pihak perusahaan perkebunan sawit, diharapkan tidak membiarkan truk pengangkut membawa muatan melebihi kapasitas. "Saya tidak pernah melarang, siapapun boleh lewat. Tapi ketika melebihi kapasitas, melanggar mekanisme dan regulasi itu yang jadi masalah. Saya minta pemilik kebun dan perusahaan sawit untuk memahami, kemudian bisa menjaga jalan yang ada," katanya.
Lantaran, jika ada jalan yang rusak. Bupati yang menjadi sasarannya. “Sekarang jalan rusak, siapa yang mau membangun, ketika jalan rusak masyarakat komplain ke Bupati. Saya periksa kier-nya mati, STNK-nya mati, semua yang saya temukan ini mobil plat Singkawang. Jangankan Singkawang, dari Sambas juga saya tahan kalau melebihi kapasitas," katanya.
Setiap hari, sebutnya, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP untuk melakukan razia dan memberikan tindakan tegas jika terbukti melanggar. “Kalau begini, setiap hari akan ada razia. Saya minta kepada Dinas Perhubungan dan Satpol-PP untuk aktif mengontrol di lapangan setiap hari," katanya.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan kendaraan yang melintas di jalan raya. Jika memang melanggar aturan, dipersilahkan sampaikan laporan ke Dinas Perhubungan maupun polisi. "Saya minta seluruh komponen masyarakat untuk ikut membantu pemerintah mengawasi. Jalan ini milik bersama, dibangun pakai uang rakyat. Jaga dan rawat bersama. Insyaallah kalau bersatu padu akan aman-aman saja," katanya.
Selain itu, Pemkab Sambas akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar bisa membangun jembatan timbang di Kabupaten Sambas. “Jembatan timbang sedang diikhtiarkan, karena itu kewenangan provinsi. Tapi ini tanpa ditimbang sudah dapat diketahui, anak kecil juga tahu, tidak perlu ditimbang kalau 10 ton lebih. Kalau orang Sambas menyebutkan kalau lewat, jalan dan jembatan beguyuk," katanya. (fah) Editor : Misbahul Munir S