“Ada lima orang anak nelayan yang mendapatkan beasiswa dari KKP RI,” kata Ganjar. Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara detail siapa saja anak nelayan yang memperoleh bantuan pendidikan tersebut, lantaran masih dalam pengurusan oleh pejabat di jajarannya yang terkait sesuai dengan bidangnya.
Sesuai siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor SP.657/SJ.5/X/2022 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menargetkan kuota peserta didik tahun 2023 sebesar 100 persen untuk anak pelaku utama yaitu nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, dan petambak garam. Hal tersebut sejalan dengan komitmen dan perhatian KKP untuk meningkatkan sumber daya manusia di lokasi-lokasi yang memiliki basis kegiatan kelautan dan perikanan.
Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta Di tahun 2023, kami menargetkan kuota peserta didik sebesar 100 persen untuk anak pelaku utama yaitu nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, dan petambak garam. Di mana sebelumnya, kuota yang diberikan saat ini sebesar 55 persen.
Peningkatan kuota satuan pendidikan juga selaras dengan transformasi pada satuan pendidikan BRSDM menjadi Ocean Institute of Indonesia (OII) dalam rangka meningkatkan standarisasi mutu pendidikan, meningkatkan kesempatan yang luas kepada anak pelaku utama, serta pengelolaan kelembagaan yang efisien. (fah) Editor : Misbahul Munir S