Satu warga berusia 80 tahun bernama Jenap, pemilik rumah meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Kapolres Sambas melalui Kasatreskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membeberkan, berdasarkan keterangan saksi, dimana setelah melaksanakan Salat Isya, melihat api mulai membesar dan membakar rumah milik Jenap.
“Saksi begitu melihat kobaran api, memanggil warga setempat untuk membantu memadamkan, sambil menunggu kedatangan BPK. Sementara saksi lainnya, juga sudah melihat api dari arah dapur rumah korban menjalar ke sebelah rumah tanpa penghuni milik Almarhum Kasina,” katanya.
Tak lama, sejumlah petugas pemadam kebakaran datang untuk menyemprotkan air memadamkan api.
Hingga akhirnya api berhasil dipadamkan petugas BPK Bakti Mulya Tebas dan BPK Pemangkat sekitar pukul 20.00 WIB bersama masyarakat serta sejumlah pihak lainnya.
Begitu api berhasil dipadamkan, bersama warga petugas masuk, yang kemudian mendapati Jenap, pemilik rumah dalam kondisi terbakar api.
“Setelah api dipadamkan didapati korban yang merupakan pemilik rumah sudah dalam keadaan hangus dan meninggal dunia,” katanya.
Dari kejadian tersebut, juga tak ada barang dari rumah korban yang bisa diselamatkan, lantaran cepatnya api membakar bangunan rumah yang terbuat dari kayu.
“Hasil penyelidikan dan keterangan saksi sementara, diduga kuat sumber api berasal dari dapur tungku yang ada di dalam rumah korban," sebutnya.
"Pihak keluarga korban menolak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, juga menolak untuk dilakukan Visum. Keluarga ikhlas atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah,” tutup dia. (fah) Editor : Administrator