SAMBAS - Tiga orang diduga pelaku pencurian sarang di rumah walet diamankan jajaran Polsek Selakau. Ketiga pelaku diamankan secara terpisah di beberapa daerah di Kota Singkawang bersama sejumlah barang bukti.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella. Dimana saat ini ketiga pelaku sudah diamankan. Dimana mereka melancarkan aksinya di sebuah bangunan sarang burung walet yang terletak di Dusun Sungai Dalong Desa Sungai Rusa Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas pada Kamis (4/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah orang termasuk penjaga rumah walet," katanya. Hasil keterangan sementara, pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor bersama Aket (Penjaga rumah walet pelapor) masuk ke rumah sarang burung walet untuk mengambil kotoran dan panen sarang burung. Namun saat di dalam melihat dinding bagian belakang sudah rusak (jebol).
"Saksi juga mendapati di sekeliling rumah sarang burung walet tersebut sudah banyak walet sudah banyak yang hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.," katanya.
SK ditangkap dirumah kontrakannya yang berada di Jalan Murni Kelurahan Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah kota Singkawang pada Minggu (7/1)sekitar pukul 00.20 Wib.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan kedua terhadap SM Jl. KS Tubun Gunung Roban Rt.057/Rw.012 Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang sekitar pukul 01.00 WIB. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku ketiga yakni RD juga diamankan di Kota Singkawang, kami didukung Satuan Tugas Khusus Sat Reskrim Polres Sambas,” katanya. Ketiganya saat ini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara mereka dinyatakan melanggar Pasal 363 KUHP. Petugas juga amankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah linggis dan bor.(fah)
Editor : A'an