SAMBAS - Seluruh camat dan kepala desa diharapkan untuk melaksanakan imbauan mulai memasang bendera merah putih sebagai persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan ini sesuai dengan surat Bupati Sambas Nomor 400.10.1/129. Pemerintah Kabupaten Sambas telah mengeluarkan surat edaran untuk menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Surat Bupati Sambas menginstruksikan agar pemasangan bendera merah putih dilakukan mulai 1 Agustus 2024 sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, juga mengingatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sambas untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Kami berharap pemasangan bendera dilakukan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sambas, karena ini merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, yakni kemerdekaan," kata Yakob Pujana, Politisi PKB Sambas.
Selain itu, semangat kemerdekaan tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang merebut kemerdekaan.
"Sebagai generasi penerus, kita harus berjuang untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif," ujarnya. Yakob juga berharap bahwa melalui momentum ini, masyarakat Kabupaten Sambas dapat memberikan yang terbaik bagi daerah.
"Sebagai masyarakat di daerah perbatasan, kita harus terus maju," ujarnya. Dia juga mengharapkan agar peringatan Kemerdekaan RI dapat meningkatkan jiwa persatuan dan kesatuan antar sesama.
"Mari kita bergandengan tangan dalam membangun Kabupaten Sambas ke depan agar lebih baik," katanya.
Terlebih lagi, tahun ini akan ada perhelatan pesta demokrasi untuk memilih bupati dan wakil bupati Sambas, serta gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat. Diharapkan, ajang pilkada tidak memecah belah persatuan.
"Ajang pilkada jangan sampai menjadi ajang perpecahan. Mari kita tetap bersatu menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, menjaga silaturahmi, serta persatuan dan kesatuan," pungkasnya. (fah)
Editor : A'an