PONTIANAK POST - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat baru-baru ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (16/1). LHP tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar.
Menurut informasi yang dirilis oleh laman BPK Kalimantan Barat, rangkaian pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD di Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang dimulai pertengahan Oktober 2024 dengan pemeriksaan pendahuluan selama 10 hari kerja, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari pada awal November.
Pemeriksaan kinerja ini bertujuan menilai pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pencapaian pembangunan nasional. Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. “Seluruh pemerintah daerah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan LHP yang berlangsung di Aula Pertemuan BPK Provinsi Kalimantan Barat ini turut dihadiri oleh kepala daerah, ketua DPRD, kepala inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya. (fah)
Editor : A'an