PONTIANAK POST - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Rahmadi menyebutkan bahwa total panjang jalan provinsi di Kabupaten Sambas mencapai 108,1 kilometer, dengan 98,75 persen di antaranya dalam kondisi mantap.
Data tersebut diperolehnya dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat melalui Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, BM.
"Total panjang jalan provinsi di Kabupaten Sambas adalah 108,1 kilometer, dengan 98,75 persen dalam kondisi mantap, yang terdiri dari aspal 89,67 persen dan kerikil 10,33 persen. Alhamdulillah, saat ini keseluruhan jalan provinsi di Kabupaten Sambas sudah dalam kondisi mantap, dengan total panjang jalan mencapai 108,1 kilometer," tambahnya.
Data ini diperoleh saat kunjungan resmi DPRD Kabupaten Sambas ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka konsultasi terkait penanganan jalan di Kabupaten Sambas.
"Kami sebagai DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada Jumat (24/1), untuk membahas penanganan jalan di Kabupaten Sambas," ujar Rahmadi.
Dalam konsultasi tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Sambas, khususnya Komisi III, diterima oleh Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan BM Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Wiwin Haryanto, beserta jajaran.
Selain itu, berdasarkan data dari Bidang Marga Dinas PUPR Kalbar, terdapat sepuluh ruas jalan provinsi yang tercantum dalam SK Gubernur Kalbar tentang Status Jalan Provinsi Nomor 1470 Tahun 2022. SK ini menyebutkan bahwa status jalan provinsi di Kabupaten Sambas diperbarui setiap lima tahun sekali.
Rahmadi menjelaskan bahwa sepuluh ruas jalan provinsi tersebut meliputi ruas jalan di dalam Kota Sambas serta di luar kota, yaitu Jalan Tabrani Sambas, Jalan Gusti Hamzah Sambas, Jalan Ahmad Marzuki Sambas, Jalan Sultan Muhammad Tsyaifuddin Sambas, Jalan Pembangunan Sambas, Jalan Simpang Bantanan I - Bantanan II Sange Mangge, Teluk Kalong - Simpang Bantanan II, Tanah Hitam - Merbau, Batas Kota Sambas - Subah, dan Subah - Ledo.
Rahmadi juga menegaskan bahwa penanganan jalan di Kabupaten Sambas mendapat perhatian khusus karena keberadaannya sebagai akses koridor menuju perbatasan Aruk Sajingan Besar, didukung oleh KNPN Temajuk, serta mendukung destinasi cagar budaya. Hal ini menjadikan Kabupaten Sambas sebagai salah satu prioritas alokasi pendanaan dari APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Barat. (fah)
Editor : Miftahul Khair