PONTIANAK POST – Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Teluk Keramat berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Sambas. Keduanya kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Kecamatan Teluk Keramat semakin marak. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Setelah melalui pengawasan intensif, kami berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/2) oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama tim Resnarkoba Polres Sambas," ujar Agus.
Kedua tersangka, NH (32) dan AN (35), diamankan di Simpang 3 Dungun Condong, Kecamatan Teluk Keramat, pada Senin (10/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,1 gram, serta beberapa barang lainnya seperti ponsel dan sepeda motor.
"Setelah penggeledahan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui kepemilikan sabu tersebut," jelasnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekitar. "Pengawasan dari keluarga sangat penting. Orang tua harus lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Ia juga berharap warga tidak ragu untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. "Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tambahnya. (fah)
Editor : A'an